Saham yang satu ini harap tidak di koleksi oleh para investor menurut informasi yang saya dapat Propektusnya juga bermasalah karena didalamnya menyebutkan bahwa kasus tanah yang diserobot oleh bsd lebih dari 100Ha tidak disebutkan dan isinya juga membohongi investor dengan mengatakan kasus sudah selesai padahal belum selesai. Saat ini para pihak yang dirugikan akan mengajukan PTUN ke pengadilan. Kalau sampai di PTUN kan saham ini akan tidur lama paling tidak 3 tahun karena kasus PTUN biasanya baru selesai selama itu. So, para investor, you decide yourself.