http://web.bisnis.com/bursa/saham/1id82810.html
<http://web.bisnis.com/bursa/saham/1id82810.html>

Pelaku short sell terdeksi Senin depan
JAKARTA (bisnis.com): PT Bursa Efek Indonesia berharap dapat menjaring
pelaku pasar yang melakukan short sell dalam transaksi perdagangan Senin
depan pada batas penyelesaian transaksi.

Praktek short sell diduga turut menyebabkan kejatuhan bursa pada Rabu
lalu sebesar 10% yang disusul dengan penutupan perdagangan hingga
kemarin dan berlanjut hingga hari ini.

Transaksi short selling adalah transaksi yang memungkinkan investor
menjual saham tanpa memiliki efek tersebut dengan harapan harganya
turun, sehingga dapat membeli kembali ketika harga rendah untuk memenuhi
kewajiban penyerahan.

"Kalau mereka melakukannya Rabu lalu, berarti mereka akan gagal bayar
Senin depan, sehingga akan terlihat siapa yang melakukan, kalau pun ada
yang melakukan," ujar Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito kepada pers
semalam.

Dia menjelaskan transaksi di bursa memiliki batas waktu penyerahan
selama tiga hari, sehingga transaksi short sell yang dilakukan Rabu
dapat terdeteksi pada Senin depan.

Sebelumnya, BEI melarang transaksi short sell bulan ini karena kondisi
pasar modal regional dan global yang masih tidak stabil dengan tingkat
ketidakpastian yang tinggi.

"Perdagangan saham secara short sell pada Oktober ditiadakan," ujar
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam keterbukaan informasi
BEI awal bulan ini. Dia menjelaskan pengumuman itu sekaligus mencabut
keputusan otoritas bursa No.Peng-410/BEI.PSH/U/08-2009 tertanggal 29
Agustus 2008. (tw)

oleh : Irvin Avriano
www.bisnis.com <http://web.bisnis.com>


Kirim email ke