http://web.bisnis.com/bursa/saham/1id82810.html <http://web.bisnis.com/bursa/saham/1id82810.html>
Pelaku short sell terdeksi Senin depan JAKARTA (bisnis.com): PT Bursa Efek Indonesia berharap dapat menjaring pelaku pasar yang melakukan short sell dalam transaksi perdagangan Senin depan pada batas penyelesaian transaksi. Praktek short sell diduga turut menyebabkan kejatuhan bursa pada Rabu lalu sebesar 10% yang disusul dengan penutupan perdagangan hingga kemarin dan berlanjut hingga hari ini. Transaksi short selling adalah transaksi yang memungkinkan investor menjual saham tanpa memiliki efek tersebut dengan harapan harganya turun, sehingga dapat membeli kembali ketika harga rendah untuk memenuhi kewajiban penyerahan. "Kalau mereka melakukannya Rabu lalu, berarti mereka akan gagal bayar Senin depan, sehingga akan terlihat siapa yang melakukan, kalau pun ada yang melakukan," ujar Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito kepada pers semalam. Dia menjelaskan transaksi di bursa memiliki batas waktu penyerahan selama tiga hari, sehingga transaksi short sell yang dilakukan Rabu dapat terdeteksi pada Senin depan. Sebelumnya, BEI melarang transaksi short sell bulan ini karena kondisi pasar modal regional dan global yang masih tidak stabil dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. "Perdagangan saham secara short sell pada Oktober ditiadakan," ujar Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam keterbukaan informasi BEI awal bulan ini. Dia menjelaskan pengumuman itu sekaligus mencabut keputusan otoritas bursa No.Peng-410/BEI.PSH/U/08-2009 tertanggal 29 Agustus 2008. (tw) oleh : Irvin Avriano www.bisnis.com <http://web.bisnis.com>