http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/29/13101045/Bakrie.Minta.Perpanjangan.Suspensi

Kompas.com, Rabu, 29 Oktober 2008 | 13:10 WIB
JAKARTA, RABU - PT Bakrie and Brothers Tbk., (BNBR) selaku induk usaha
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali meminta perpanjangan suspensi
saham BUMI.

Direktur Corporate Secretary Bakrie Brothers R.A Sri Dharmayanti,
dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Rabu (29/10),
mengatakan,  proses diskusi penjualan saham anak perseroan yakni BUMI
dan Energi Mega Persada masih berlangsung hingga saat ini.

Hal yang dibahas tidak hanya terbatas pada harga dan struktur
transaksi, namun juga meliputi suplai batubara pasca transaksi dan
beberapa aspek terkait dengan karakteristik masing-masing calon
pembeli.

"Berdasarkan hal-hal tersebut ternyata waktu 10 hari sejak surat kami
tertanggal 18 Oktober 2008, belum cukup untuk dapat menyelesaikan
seluruh aspek agreement atau perjanjian dengan calon pembeli,"
ujarnya.

Perseroan berjanji untuk menuntaskan transaksi dalam waktu sesingkat
mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh stakeholder.

Sementara itu Dirut Finan Corfindo, Edwin Sinaga mengatakan,
permintaan BNBR tersebut tidak fair dan menimbulkan ketidakpastian.
"Permintaan perpanjangan suspensi tersebut tidak fair, hanya membuang
waktu, dan menambah beban pikiran serta memunculkan  ketidakpastian
pasar terutama yang memiliki saham BUMI," kata di Jakarta Rabu
(29/10).

Edwin mengatakan seharusnya manajemen BUMI memberikan batas waktu yang
jelas sampai seberapa lama masalah penjualan saham BUMI itu dapat
diselesaikan. "Bagaimanapun masalah itu dibatasi dengan waktu dan
waktu itu adalah uang,"ujarnya.

Dia menambahkan publik harus tahu masalah apa saja yang sedang
diselesaikan atau dinegoisasikan oleh manajemen Bakrie dengan calon
investor BUMI. "Kalau perlu harus ada mediasi (pemerintah), jika
negoisasi itu mengalami kemandekan (deadlock),"katanya.

Hal itu, menurut dia, untuk mempercepat penyelesaian masalah, jangan
sampai suspensi tersebut terus berlarut-larut dan makin menambah
ketidakpastian pasar dan pada akhirnya berdampak pada kerugian
investor.

Edwin memahami apa yang dilakukan BEI (Bursa Efek Indonesia) yang
sampai kini masih mensuspen saham BUMI. "Apa yang dilakukan BEI semata
untuk melindungi kepentingan investor publik dan minoritas. Jangan
sampai suspensi dibuka dan harga sahamnya langsung hancur karena masih
ada kesimpangsiuran informasi,'paparnya.


EDJ
Sumber : Ant

Kirim email ke