http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/29/13101045/Bakrie.Minta.Perpanjangan.Suspensi
Kompas.com, Rabu, 29 Oktober 2008 | 13:10 WIB JAKARTA, RABU - PT Bakrie and Brothers Tbk., (BNBR) selaku induk usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali meminta perpanjangan suspensi saham BUMI. Direktur Corporate Secretary Bakrie Brothers R.A Sri Dharmayanti, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Rabu (29/10), mengatakan, proses diskusi penjualan saham anak perseroan yakni BUMI dan Energi Mega Persada masih berlangsung hingga saat ini. Hal yang dibahas tidak hanya terbatas pada harga dan struktur transaksi, namun juga meliputi suplai batubara pasca transaksi dan beberapa aspek terkait dengan karakteristik masing-masing calon pembeli. "Berdasarkan hal-hal tersebut ternyata waktu 10 hari sejak surat kami tertanggal 18 Oktober 2008, belum cukup untuk dapat menyelesaikan seluruh aspek agreement atau perjanjian dengan calon pembeli," ujarnya. Perseroan berjanji untuk menuntaskan transaksi dalam waktu sesingkat mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh stakeholder. Sementara itu Dirut Finan Corfindo, Edwin Sinaga mengatakan, permintaan BNBR tersebut tidak fair dan menimbulkan ketidakpastian. "Permintaan perpanjangan suspensi tersebut tidak fair, hanya membuang waktu, dan menambah beban pikiran serta memunculkan ketidakpastian pasar terutama yang memiliki saham BUMI," kata di Jakarta Rabu (29/10). Edwin mengatakan seharusnya manajemen BUMI memberikan batas waktu yang jelas sampai seberapa lama masalah penjualan saham BUMI itu dapat diselesaikan. "Bagaimanapun masalah itu dibatasi dengan waktu dan waktu itu adalah uang,"ujarnya. Dia menambahkan publik harus tahu masalah apa saja yang sedang diselesaikan atau dinegoisasikan oleh manajemen Bakrie dengan calon investor BUMI. "Kalau perlu harus ada mediasi (pemerintah), jika negoisasi itu mengalami kemandekan (deadlock),"katanya. Hal itu, menurut dia, untuk mempercepat penyelesaian masalah, jangan sampai suspensi tersebut terus berlarut-larut dan makin menambah ketidakpastian pasar dan pada akhirnya berdampak pada kerugian investor. Edwin memahami apa yang dilakukan BEI (Bursa Efek Indonesia) yang sampai kini masih mensuspen saham BUMI. "Apa yang dilakukan BEI semata untuk melindungi kepentingan investor publik dan minoritas. Jangan sampai suspensi dibuka dan harga sahamnya langsung hancur karena masih ada kesimpangsiuran informasi,'paparnya. EDJ Sumber : Ant