Rabu, 29/10/2008 14:16 WIB
MKBD 15 Sekuritas Dekati Batas Minimal Indro Bagus SU - detikFinance (Foto: Indro-detikFinance) Jakarta - Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sejumlah perusahaan sekuritas ikut mengalami penurunan seiring anjloknya pasar modal Indonesia beberapa waktu belakangan. MKBD 15 sekuritas mendekati batas minimal Rp 25 miliar dan terancam kena penghentian aktifitas perantara perdagangan saham (suspensi). Berdasarkan penelusuran detikFinance atas data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 29 Oktober 2008, dari total 121 sekuritas yang terdaftar sebagai anggota bursa (AB), sebanyak 33 sekuritas memiliki MKBD di bawah Rp 30 miliar. Dari 33 sekuritas tersebut, sebanyak 15 sekuritas MKBD yang dimilikinya telah berada dalam kisaran Rp 25 miliar hingga Rp 26 miliar. Berdasarkan peraturan BEI, sekuritas yang memiliki MKBD di bawah Rp 25 miliar akan dihentikan sementara aktifitas perantara perdagangan sahamnya. Berikut daftar 15 sekuritas tersebut berurutan dari MKBD terkecil: PT Sekuritas Indo Pasifik Investasi (GA) Rp 25,001 miliar.PT Makindo Securities (DD) Rp 25,064 miliar.PT First Asia Capital (PC) Rp 25,128 miliar.PT Anugerah Securindo Indah (ID) Rp 25,146 miliar.PT NC Securities (LH) Rp 25,213 miliar.PT Signature Capital Indonesia (FA) Rp 25,223 miliar.PT Pratama Capital Indonesia (PK) Rp 25,281 miliar.PT Millenium Atlantic Securities (RG) Rp 25,403 miliar.PT Financorpindo Nusa (AY) Rp 25,420 miliar.PT Paramitra Alfa Sekuritas (PS) Rp 25,504 miliar.PT Brent Securities (HK) Rp 25,550 miliar.PT Redialindo Mandiri (DU) Rp 25,581 miliar.PT Eurocapital Peregrine Securities (SD) Rp 25,761 miliar.PT Mahastra Capital Indonesia (GI) Rp 25,783 miliar.PT Millenium Danatama Sekuritas (SM) Rp 25,843 miliar. Meski belum ada yang sampai menembus batas minimal MKBD sebesar Rp 25 miliar, namun Direktur Utama BEI Erry Firmansyah menyatakan akan melakukan penghentian sementara (suspensi) aktifitas perantara perdagangan saham, jika sampai ada yang menembus batas tersebut. "Sampai saat ini kita belum temukan ada yang melewati batas minimal. Jadi belum ada yang akan disuspensi," ujar Erry. Sementara ketika ditanya mengenai kemungkinan dilakukan revisi batas minimal MKBD khusus dalam kondisi darurat atau force majeur, Erry menyatakan hingga saat ini belum ada rencana melakukan itu. "Belum, kita belum ada rencana melakukan itu," ujar Erry.(dro/ir) Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/