LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2007
June 6, 2007

PENGUMUMAN

Nomor: 1126/DJPT.1/KOMINFO/5/2007
LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2007
1 Juni 2007 sampai dengan 31 Juli 2007

Diselenggarakan dalam rangka menggali potensi dan meningkatkan peran
serta masyarakat dalam proses desain prangko melalui seni lukis
sebagai upaya menjadikan kegiatan filateli sarana pembelajaran dan
pendidikan.

Tema

"WAWASAN NUSANTARA"

Sub Tema:

"Melalui pemahaman sejarah munculnya konsep negara kepulauan
(Nusantara) kita tingkatkan daya saing Bangsa "

Mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara kepulauan sudah ada
sejak dahulu. Kiprah kerajaan nusantara seperti Sriwijaya dan
Majapahit adalah satu buktinya. Setelah kemerdekaan, Indonesia yang
merasa memiliki laut terluas, jumlah pulau terbanyak, serta garis
pantai terpanjang kedua di dunia menyadari pentingnya sebuah langkah
hukum sekaligus politis untuk mewujudkan kesatuan tanah dan air ke
dalam konsep NUSANTARA. Ditambah dengan kesadaran adanya fakta atas
longgarnya celah perairan selat dan laut yang membentang di antara
belasan ribu pulau-pulaunya itulah Pemerintah Indonesia pada tanggal
13 Desember 1957 melalui Perdana Menteri Ir. H. Djuanda mengumumkan
secara sepihak lebar laut wilayah Indonesia 12 mil yang ditarik dari
titik-titik terluar, dari pulau-pulau terluar Indonesia .

Peristiwa ini lalu dikenal sebagai Deklarasi Juanda . Melalui
deklarasi tersebut kesatuan tanah dan air semakin menemukan bentuknya,
dan luas wilayah RI menjadi bertambah karenanya, yang berarti
bertambah pula potensi kekayaan hayati maupun non-hayati lautan
Indonesia . Berkat Deklarasi Juanda ini pula lah masyarakat
internasional setelah melalui perjuangan panjang akhirnya berhasil
menetapkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa (UNCLOS)
1982 yang mengakui prinsip-prinsip negara kepulauan nusantara
(archipelagic principles) .

Desain yang terpilih menjadi Juara akan dipertimbangkan untuk
diterbitkan menjadi prangko seri "50 Tahun Deklarasi Juanda" pada
tanggal 13 Desember 2007 bertepatan dengan Hari Nusantara.

KETENTUAN LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2007

   1. UMUM

   1. Dibagi dalam 3 kelompok usia (terhitung sampai dengan 13
Desember 2007):

   1. Kelompok A: Usia sampai dengan 13 tahun;
   2. Kelompok B: Usia diatas 13 tahun s.d 20 tahun;
   3. Kelompok C: Usia lebih dari 20 tahun.

# Peserta adalah perorangan dan dapat mengirimkan desain karyanya
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) buah.
# Desain merupakan Karya Asli peserta, bukan merupakan
rekayasa/adaptasi atau tiruan karya lain, dan belum pernah diikutkan
lomba atau dipublikasikan.
# KRITERIA DESAIN

   1. Objek desain bebas, namun harus tetap sesuai tema dan
mencerminkan sub tema, berupa lukisan, bukan fotografi dan bukan hasil
rekayasa komputer.
   2. Posisi desain mendatar (horizontal) dengan ukuran panjang 28 cm
x lebar 14 cm (empat persegi panjang).
   3. Pada desain tidak perlu dicantumkan tulisan atau angka (seperti
INDONESIA, atau angka nominal Prangko).

# PENGIRIMAN

   1. Setiap desain pada bagian belakang dilekatkan kertas yang berisi
keterangan identitas peserta memuat:

   1. 1. Kelompok yang diikuti (A, B atau C)
   2. Nama lengkap;
   3. Umur;
   4. Pekerjaan/Sekolah;
   5. Alamat lengkap, kode pos, telepon;
   6. Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Cap sekolah)
   7. Uraian keterangan maksud/penjelasan desain;
   8. Peryataan tertulis bahwa karyanya asli (sebagaimana butir I.c.)

# Desain tidak dilipat, dimasukan dalam sampul (amplop) tertutup dan
pada bagian kiri atas dituliskan sesuai kelompoknya.
# Dapat dikirim berkelompok atau sendiri dikirim melalui pos paling
lambat tanggal 31 Juli 2007 (cap pos) dengan alamat.
# LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2007 PO. BOX 161 JAKARTA 10000 PENILAIAN

   1. Desain yang memenuhi syarat akan dinilai oleh Dewan Juri Lomba
Desain Prangko Nasional 2007.
   2. Keputusan Dewan Juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat.

# PEMENANG

   1. Pemenang lomba akan diberitahukan melalui surat dan diumumkan
melalui website: www.postel.go.id mulai tanggal 6 Agustus 2007.
   2. Pemenang bertanggungjawab penuh atas desain yang terpilih mejadi
juara.
   3. Pemenang akan diberikan penghargaan sebagai kompensasi
penyerahan hak cipta desain dari pemenang lomba selaku pencipta kepada
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunuikasi selaku pemegang hak cipta,
sebesar:

    * Juara Kelompok A: Rp 8.000.000,-
    * Juara Kelompok B: Rp 9.000.000,-
    * Juara Kelompok C: Rp 10.000.000,-

# LAIN-LAIN

   1. Desain yang diikutkan lomba menjadi milik Direktorat Jenderal
Pos dan Telekomunikasi.
   2. Hak Cipta atas desain yang ditetapkan menjadi pemenang menjadi
milik Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
   3. Desain yang terpilih untuk dijadikan prangko dapat didesain
ulang sesuai etika prangko.

Diselenggarakan oleh:
Panitia Lomba Desain Prangko Nasional 2007 Direktorat Jenderal Pos dan
Telekomunkasi, Departemen Komunikasi dan Informatika Jl. Medan Merdeka
Barat No. 17 Jakarta 10110 Telepon: (021) 3835927; 3835937; e-mail:
[EMAIL PROTECTED]

Sumber; Situs Dekominfo


Kirim email ke