|
Assalaamu’alaykum wa Rahmatullaahi wa
Barakatuhu
Alhamdulillaah di kampung awak Datuknyo adalah
urang yang komitmen dengan adat basyandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Semoga dengan kepemimpinan beliau Ranah Minang dapek kembali menjadi masyarakat
nan komitmen dengan nilai-nilai keislaman sebagai dasar-dasar
adatnyo.
|
| Edisi
1/XVII 2004 - Profil |
 |
|
| Kamardi Rais Datuk Panjang
Simulie: Pagar Ranah Minang
|
Penyanyi dangdut yang
terkenal dengan goyang seronoknya berencana tampil di Kongres
Kebudayaan Nasional di Bukittinggi. Kamardi Rais menentang
habis-habisan. “Bertentangan dengan budaya Minang,”
katanya
Sungguh tak mudah menemui sosok Pak Datuk yang
satu ini. Jika tak ditemukan di rumah atau di kantornya, pastilah ia
sedang berkelana ke daerah-daerah.
Begitu pula ketika
Hidayatullah bertandang ke rumahnya yang sederhana, tak jauh dari
bantaran Sungai Batang Panjalinan yang mengalir tenang di pinggiran
kota Padang. Satu kali disambangi gagal. Dua kali pun gagal. Barulah
yang ketiga berhasil.
Kamardi Rais Datuk Panjang Simulie,
nama lengkap datuk ini, adalah Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat
Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat. Lembaga adat tertinggi di
Ranah Minang. Dia membawahi para pucuk adat dan ninik mamak.
Merekalah benteng terakhir pertahanan adat-istiadat dan budaya
Minangkabau dari gempuran budaya luar yang tak
Islami.
Jabatan sebagai Ketua Umum LKAAM diembannya sejak
1999 hingga sekarang. Tak heran bila dia jarang di rumah.
Sehari-hari dia harus pergi ke kabupaten, kota, dan nagari-nagari di
Ranah Minang. Belum lagi pertemuan rutin dengan para ninik mamak
(petinggi kaum/suku), pucuk adat (pemimpin adat), bundo kanduang
(kaum ibu), dan jajaran pemerintah daerah/nagari.
Setiap
pekan nyaris selalu ada acara-acara ritual adat, seperti batagak
(pelantikan) dan malewakan gelar (peresmian) penghulu di berbagai
suku. Sebenarnya acara-acara tersebut bisa saja diwakili pengurus
yang lain. Tapi selalu saja Pak Datuk tak dapat menolak jika ada
masyarakat yang mengundangnya. Dia tak ingin mengecewakan anak
kemenakan para datuk yang akan dilantik itu. Bagi mereka, prosesi
adat rasanya tak afdhal jika tak dihadiri Pak Datuk.
“Kemarin
saya ke Solok. Sebelumnya ke Payakumbuh,” Kamardi menggambarkan
kesibukannya.
Kendati usianya sudah lanjut, laki-laki
kelahiran Nagari Aia Tabik, Kabupaten 50 Koto, 12 Maret 1933 ini
tampaknya belum bisa tenang melewati hari tuanya. “Bagi saya, selagi
badan sehat, insya Allah tugas-tugas akan tetap saya tunaikan. Tak
ada istilah bersantai-santai di hari tua.”
Mengapa budaya
dan adat istiadat Minangkabau harus
dipertahankan?
Serangan global Kekhawatiran Kamardi
akan susutnya adat Minang bukan tanpa alasan. Kamardi menilai budaya
Barat, yang dimotori Amerika Serikat, sudah gencar mengguncang Ranah
Minang. Pergaulan bebas remaja, salah satunya. Yang lain, makin
tercampaknya agama dari kehidupan sehari-hari.
Tak cuma itu,
Islam yang menjadi akar budaya masyarakat Minang sering dikaburkan
oleh orang-orang yang tak mengerti, baik disengaja atau tidak.
Peringatan kenaikan Isa al-Masih misalnya, ditayangkan oleh RCTI
satu paket dengan acara adat batagak penghulu di
Payakumbuh.
“Kita langsung melayangkan protes keras. Ini bisa
berakibat fatal.
Sebab, pemirsa RCTI akan menduga acara
batagak penghulu termasuk bagian dari misa Kristen,” kata Kamardi.
Protes yang dilayangkan LKAAM kemudian menjadi berita utama
media-media lokal di Sumatera Barat.
Penyanyi dangdut yang
terkenal dengan goyang seronoknya pernah mau tampil di Kongres
Kebudayaan Nasional baru-baru ini di Bukittinggi. Pak Datuk kembali
bersuara lantang, menolak habis-habisan. Akibatnya, ia harus
berhadapan dengan budayawan-budayawan terkemuka
nasional.
Para budayawan menilai, larangan itu tak pernah ada
dimanapun. Namun Pak Datuk menimpali, “Tolong hargai budaya lokal.
Realitasnya, budaya lokal (Minang) tak bisa menerima kedatangannya.
Silakan jika budaya lokal lain tak mempermasalahkan goyang
ngebor-nya. Tapi budaya lokal Minang tak dapat disesuaikan begitu
saja.”
Tak anti-perubahan Sebagian orang menilai,
sikap seperti Pak Datuk dianggap sebagai anti-perubahan. Namun bagi
Pak Datuk, adat, budaya, dan orang-orang Minang sama sekali tak
menolak kemajuan. Namun tidak juga menerimanya
mentah-mentah.
Adat Minang, kata ayah 12 anak ini lagi,
sangat fleksibel dan egaliter. Ibarat sebatang pohon, adat
Minangkabau punya tiga cabang dengan satu akar tunggang. Ketiganya
adalah adat istiadat, adat nan-diadatkan, dan adat teradat.
Ketiganya boleh berubah bila memang itu sudah kehendak
zaman.
Misalnya, boleh makan dengan sendok, mendengarkan
radio, menonton televisi, dan menggunakan internet. Semua itu adalah
produk dari globalisasi dan memiliki nilai positif jika dipergunakan
secara baik.
Bila suatu adat harus diubah, maka musti
diputuskan melalui musyawarah, tak boleh secara individu. Tentu saja
musyawarah tersebut harus bersumber dari kebenaran
Islam.
Tetapi, tetaplah ada adat Minang yang tak boleh
berubah sedikit pun. Inilah yang dinamakan adat nan sabana (adat
yang benar-benar adat), yakni adat basandi syara', syara' basandi
Kitabullah. Inilah adat yang sudah ditentukan oleh Sang Khalik.
Sama seperti matahari yang harus terbit dari timur dan terbenam di
barat.
Kata Kamardi, Islam tak bisa dilepaskan dengan orang
Minang. Jika seseorang sudah melepas Islam (menjadi murtad), maka
orang tersebut bukan orang Minang lagi.
Masuknya budaya
berpakaian ketat para gadis-gadis Minang dan serbuan Kristenisasi
seakan-akan telah menampar wajah para Datuk di Minangkabau. Ibarat
pepatah, arang tercoreng di kening sendiri. Entah ke mana muka akan
disembunyikan. Sayangnya, pengaruh negatif globalisasi ini tak
disadari oleh para orang tua. Mereka berpendapat, membendung
pengaruh negatif itu adalah tugas para datuk, pucuk adat, dan Ninik
Mamak.
Seorang perantau Minang dari kota Bandung, cerita
Kamardi, suatu hari pernah datang ke kantor LKAAM seraya
marah-marah. Rupanya, anak kesayangannya tak lagi beradat kepada
orang tua. Sang anak telah terkena sihir globalisasi. “Ini semua
terjadi karena para Ninik Mamak dan pemuka adat di Minang tak bisa
membendung masuknya budaya luar yang negatif,” kata orang
itu.
Ketika diteliti, ternyata keteledoran ada pada diri sang
bapak sendiri. Sebagai kepala keluarga ia tak membiasakan membaca
Al-Quran di rumah, bahkan jarang shalat berjamaah. “Kalau faktanya
begitu, bagaimana bisa menyalahkan para Datuk dan Ninik Mamaknya
yang tinggal di kampung Air Tabit sana?” tanya
Kamardi.
Memang, menurut Kamardi, keteladanan orangtua dalam
mendidik anaknya sudah semakin surut di Minang dan di perantauan.
Padahal merekalah orang yang paling dekat dengan anak. Sementara
para datuk dan Ninik Mamak tak tinggal bersama mereka, bahkan jauh
di kampung halaman.
“Bagaimana mungkin seorang ibu bisa marah
kepada anak gadisnya yang berpakaian ketat, bila di rumahnya sendiri
sang ibu masih mengenakan jilbab mini yang tampak
dada?”
Antara dua karang Kamardi Rais Datuk Panjang
Simulie sejak kecil rajin mengaji. Tak heran jika Datuk yang punya
nama asli Kamardikaan ini sudah khatam Al-Quran saat duduk di kelas
tiga Sekolah Nipon Indonesia (setingkat SR).
Ia suka tidur di
surau (mushalla) seperti halnya anak muda Minang kala itu. Di surau
pula ia banyak belajar pepatah Minang yang sarat dengan pesan-pesan
agama. Pepatah-pepatah itu sering ia selipkan dalam berceramah, atau
tulisan-tulisannya.
Selain mengaji, Kamardi kecil hobi
membaca. Nyaris semua bahan bacaan habis dilahapnya, kecuali
cerita-cerita mistik dan fiksi. Ia tak suka mistik karena dekat
dengan syirik, sementara fiksi lebih banyak mengajak orang untuk
berkhayal.
Kegemarannya membaca dibarengi dengan kegemaran
menulis. Bakat tulis-menulis ini mengantar Kamardi memasuki dunia
jurnalistik pada 1956. Ia sempat memimpin sejumlah surat kabar dan
tabloid lokal. Ia pernah ikut penataran wartawan senior Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) bidang ke-Islaman di Pondok Modern Gontor
pada 1974. Karir jurnalistiknya kemudian melasat hingga dipercaya
menjabat Ketua PWI Cabang Sumatera Barat selama dua priode
(1981-1985 dan 1985-1989).
Ayah Kamardi, semasa hidupnya,
pernah memiliki sebuah majalah Islam bernama Pedoman Masjarakat.
Majalah yang terbit di Medan inilah yang mengenalkan Kamardi pada
jurnalistik. Setelah ayahnya meninggal, kumpulan majalah itu
dijilidnya, lalu dibaca berulang-ulang sampai lusuh.
Dari
majalah Kamardi mengenal nama Buya Hamka yang sempat menjadi
pemimpin redaksi majalah itu. Demikian juga Natsir, A Hasjmi, Buya
ZA Ahmad, dan M Yunan Nasution. Karya-karya tokoh Minang tersebut
banyak mempengaruhi gaya penulisan Kamardi di kemudian
hari.
Selain dunia jurnalistik Kamardi juga rajin mengikuti
pelatihan dan kursus adat. Kecintaannya pada pelestarian adat
Minangkabau membuat tamatan Madrasah Islamiyah ini ikut mempelopori
berdirinya LKAAM pada 1966 bersama para tokoh adat. Saat itu Kamardi
dipercaya mengurus LKAAM tingkat Kabupaten 50 Kota.
Beberapa
tahun kemudian ia hijrah ke Padang dan diamanahi sebagai Humas
LKAAM. Beberapa periode kemudian ia menjadi sekretaris umum, dan
akhirnya dipercaya sebagai ketua umum hingga sekarang.
Ketika
menjadi wartawan, Kamardi sempat beberapa kali mewawancarai Dr
Mohamad Hatta. Dari beberapa pertemuan tersebut muncullah kekaguman
Kamardi pada sosok proklamator kemerdekaan RI asal Sumatera Barat
ini. Salah satu semangat yang diteladaninya dari Hatta adalah apa
yang ia sebut “berlayar di antara dua karang.”
Karang yang
dimaksud adalah dua negara adidaya pada masa itu, yaitu Amerika
Serikat dan Uni Soviet. Sementara berlayar artinya bangsa yang terus
melaju. Jadi, berlayar di antara dua karang berarti keteguhan sikap
untuk terus melaju, yakin dengan percaya pada kemampuan dan jati
diri tanpa harus menjadi budak dua negara adikuasa. Membudak bisa
berarti mengekor budaya. Seharusnya, kata Kamardi, bangsa Indonesia
berani menentang arus budaya Barat dengan kepala tegak.
Hatta
benar dengan pepatahnya. Namun fakta sekarang, kata Kamardi,
Indonesia telah “singgah” pada salah satu karang. “Ini karena
kehormatan kita telah sumbing,” kata Kamardi lagi. *** Dodi
Nurja/Hidayatullah
| | |