[iso-8859-1] Hanvitra writes:

Assalamualaikum wr.wb


Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mereka menikahi gadis-gadis Minangkabau dan kemudian mengkristenkannya. Perlu diketahui, lelaki Pariaman sudah banyak yang merantau akibatnya kedatangan orang-orang Batak Kristen seperti tak dihiraukannya.

Urun saran dari saya, masalah ini akan dapat ditekan jika para muslimah mengerti haramnya menikah dengan nonmuslim (terlepas dari suku), sehingga mereka sadar bahwa pernikahan seperti itu tidak sah dan hukumnya sama dengan zina. Mereka (dan kita semua) perlu dikuatkan aqidahnya dan diingatkan tentang wajibnya menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, mereka (dan kita semua) akan meninggalkan pendapat orang-orang yang mengutamakan akal mereka padahal bertentangan dengan nash.


"Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (QS. al-Baqarah 2:221)

Hal ini menunjukkan betapa besar bahaya pendapat orang-orang yang populer dicap 'cendekiawan muslim' padahal nyata-nyata bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ada yang menghalalkan nikah muslimah dengan nonmuslim, ada yang mengatakan bahwa nasrani termasuk 'muslim', ada yang mengubah-ubah hukum waris, dan ada yang mengatakan hukum Allah tidak lagi relevan. Mungkin mereka merasa lebih faham agama ini daripada Rasulullah dan para sahabatnya.

"Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan setan-setan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk." (QS. al-A'raaf 7:30)

Semoga Allah menolong kita dan cukuplah Allah sebagai penolong.

Allahu a'lam.

Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)

____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke