Senin, 30 Agustus 2004
http://republika.co.id/ASP/koran_detail.asp?id=170949&kat_id=3
323 Anggota DPRD Tersangka Korupsi

JAKARTA -- Banyak eksekutif yang seharusnya juga terjerat kasus tersebut.
Sebanyak 323 anggota DPRD di sejumlah daerah di Indonesia terindikasi
melakukan tindak pidana korupsi. Sejumlah 214 orang sedang menjalani
penyidikan, sedangkan 109 lagi telah sampai pada proses penuntutan.

''Jumlah itu bukan harga mati ... mungkin ada tambahan, tetapi datanya belum
masuk,'' kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kemas Yahya Rahman,
pekan lalu. Ia menyebut kasus 23 anggota DPRD Kendari sebagai contoh data
yang baru masuk ke Kejakgung.

Berbagai data tersebut dihimpun dari laporan kejaksaan tinggi di seluruh
Indonesia. Tentang jumlah kerugian negara akibat korupsi itu, Kemas mengaku
belum tahu. ''Tapi, diduga ratusan miliar rupiah,'' katanya.

Kasus-kasus yang menjerat para anggota dewan itu beraneka ragam, antara lain
korupsi biaya perjalanan dinas, politik uang, penyalahgunaan dana kredit
usaha tani, penerbitan dokumen kayu ilegal, gaji ganda, penyalahgunaan dana
operasional dewan, dan penyalahgunaan APBD.

Jumlah kasus yang paling mencolok terdapat di Sumatra Barat. Menurut data
Kejakgung, di DPRD provinsi kasus korupsi melibatkan 44 orang, DPRD Padang
41 orang, DPRD Solok 41 orang, DPRD Sijunjung 35 orang, dan DPRD Painan satu
orang. Berdasarkan catatan Republika, kasus di DPRD Provinsi Sumbar telah
sampai pada vonis bagi 43 orang anggotanya, namun berlanjut dengan banding.

Dari 30 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia, 19 di antaranya melaporkan
kasus korupsi anggota DPRD, yakni NTB, Sumsel, Sulut, Riau, Kalbar, Jambi,
Kalteng, Kaltim, Jateng, Jabar, Sumbar, NAD, Sumut, Bengkulu, Kalsel,
Lampung, Sulsel, Sultra, dan Jatim. Sedangkan 11 lainnya menyatakan tak
memiliki kasus, yakni Papua, Maluku Utara, DIY, Maluku, Bali, NTT, Sulteng,
Gorontalo, Banten, DKI Jakarta, dan Bangka Belitung.

Kemas membantah banyaknya anggota DPRD yang menjadi tersangka berkaitan
dengan persoalan politik. Menurut dia, data tersebut dihimpun dari berkas
yang masuk mulai Oktober 2003. Dengan demikian, katanya, hal itu tidak ada
kaitannya dengan persoalan politik.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Lucky Jani, mengatakan,
di tingkat daerah memang banyak kasus yang dilaporkan pada polisi maupun
kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri. ''Dari sekian banyak laporan itu,
ditanggapi atau tidak, tergantung masing-masing daerah,'' ujarnya.

Kondisi ini, kata Lucki, disebabkan tidak adanya pola baku penanganan
korupsi dari Kejakgung. Semestinya Kejakgung memberikan pola baku seperti
mengenai pasal yang digunakan dan saksi yang dibutuhkan.

Penanganan korupsi di daerah dinilainya diskriminatif. Dalam kasus
penyalahgunaan APBD, katanya, semestinya pihak eksekutif juga banyak yang
kena. Pasalnya, APBD tersebut disusun DPRD bersama dengan eksekutif. ''Ini
karena habisnya masa jabatan DPRD, maka kekebalan politiknya tidak ada lagi,
sedangkan untuk eksekutif masih sulit karena mereka masih kuat menjalankan
pemerintahan.''

Dia menambahkan, adanya fakta banyak korupsi di DPRD bersumber dari
penyusunan anggaran, maka sistem anggaran harus dibenahi. Caranya dengan
membuat acuan yang jelas. Umumnya, cara korupsi yang dilakukan anggota DPRD
adalah dengan melakukan penggelembungan anggaran operasional maupun
kesejahteraan anggota dewan. dwo




Mereka Tetap Dilantik

Vonis hakim boleh saja jatuh, namun pelantikan anggota DPRD tetap
berlangsung. Ini terjadi di Padang. Enam caleg DPRD Sumatra Barat (Sumbar)
mengikuti pelantikan, Sabtu (28/8), kendati mereka adalah terpidana kasus
korupsi.

Keenam terpidana tersebut adalah Hendra Irwan Rahim, Syawir Taher, Husman
Hussen (Partai Golkar), Marhadi Effendi (PAN), Guspardi Gaus (PPP), dan
Hilman Syafrudin (PBB). Mereka bagian dari 43 anggota DPRD Sumbar periode
1999-2004 yang divonis bersalah atas kasus korupsi APBD 2002 senilai Rp 5,9
miliar.

Pelantikan berlangsung dalam bayang-bayang kasus itu. ''Saya menjadi anggota
dewan bukan untuk masuk penjara tapi untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,''
kata Masful, anggota baru dari PPP.

Rizal Munir dari Partai Demokrat mengaku berhenti dari PNS dan memilih jalur
politik untuk mengabdi lebih banyak kepada rakyat. ''Saya tidak mau
dipanggil-pangil polisi dan jaksa hanya gara-gara rakus akan uang,''
katanya. rul






____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke