apakah karena semangat "balik ka nagari" atau memang
karena merealisasikan "syariat islam", kampungku
nagari saning bakar yang terletak di bibir danau
singkarak, ninik mamaknya membuat sebuah
"undang-undang" yang cukup kontroversial di seantero
kampung khususnya dan minang kabau umumnya.
bagaimana tidak, syarat bisa dilaksanakannya ijab
qabul bagi pasangan suami istri adalah calon pasutri
kudu bisa mengaji al-quran dengan fasih. mengajinya
didepan orang umum dan disaksikan KUA. kalau tidak
bisa mengaji atau terbata-bata sekalipun, KUA tidak
akan menikahkan mereka...
subhanallah, dengan undang-undang ini, surau-surau
kembali ramai dengan celotehan alif ba ta si buyung
dan si upik kecil, karena kalau tidak bisa mengaji,
selain tidak disayang Allah diapun tak kan bisa
menikah di kampung...
salut deh ama ninik mamak atas usahanya menyemarakkan
surau!!!!
=====
"Bersihkan hati, sucikan jiwa, raih kemenangan"
Yesi Elsandra
_______________________________
Do you Yahoo!?
Win 1 of 4,000 free domain names from Yahoo! Enter now.
http://promotions.yahoo.com/goldrush
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________