-- Salam, Mak Ngah
Dari SUARA PEMBARUAN DAILY tanggal 17 September 2004 kito baco:
----------
Penghitungan Ulang Biaya Jemaah Haji
JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta Departemen Agama (Depag) menghitung ulang formulasi pembiayaan jemaah haji. Hal itu terkait dengan kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi mengenai larangan memasak di Kota Madinah.
Selama ini jemaah haji asal Indonesia memilih memasak di kota tersebut. Munculnya aturan baru itu harus dipikirkan pemerintah bagaimana mengatasi kebutuhan sandang para jemaah di sana. Demikian hal penting yang disampaikan Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawar di Jakarta, Kamis (16/9).
Dalam rapat tersebut, komisi VI yang diwakili Chodidjah H M Saleh menyampaikan tiga rekomendasi yang mungkin bisa menjadi solusi. Rekomendasi pertama, mengubah pola penempatan jemaah dari Masjid Nabawi. Bila selama ini pemondokan jemaah 60 persen berada sangat dekat atau ring satu, dan sisanya 40 persen di ring dua maka diminta untuk mengubah komposisi itu agar jemaah yang berada di ring dua lebih banyak dan dapat memasak. Sementara untuk jemaah yang tinggal di ring satu dapat diatasi dengan pengadaan catering. Masalahnya, dari mana didapat dana untuk pengadaan catering?
Rekomendasi kedua yaitu komposisi pemondokan tetap seperti sekarang dan semua jemaah dilarang masak. Pertanyaan yang sama yaitu, dari mana pembiayaan catering. Sementara pilihan ketiga adalah meminta Menag mendekati Pemerintah Arab Saudi untuk menghapuskan aturan itu. Atau mendekati pihak catering untuk membuka kedai di sekitar pemondokan jemaah dengan harga spesial. Untuk membeli, jemaah dibeli kupon makan sehingga bebas memilih makan.
Ketiga opsi ini, dikhawatirkan anggota dewan akan mengurangi biaya hidup 1.500 riyal yang selama ini diterima jemaah haji. Mereka melihat bahwa harus ada pembiayaan dari sektor lain agar biaya hidup jemaah tidak dikurangi.
Menanggapi hal tersebut Menag berjanji akan membuat reformulasi yang tidak memberatkan jemaah. Kemungkinan dana untuk makan jemaah selama berada di Medinah akan diambil dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang disetujui DPR. ABT yang diterima Depag mencapai Rp 150 miliar dan sebagian akan digunakan untuk menyubsidi pelaksanaan haji tahun 2005.
... dst...
--- Outgoing mail is certified Virus Free. Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). Version: 6.0.742 / Virus Database: 495 - Release Date: 8/19/2004
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

