Sabalunnyo ambo crossposting tantang Gamawan Fauzi nan dapek Bung Hatta
Award dlm bhs ingirih dan disusul jo nan bhs indonesia dari ketua rang
dapua. Nan dapek Bung Hatta Award ko baduo ciek lai Saldi Isra Aktivis Forum
Peduli sumatera Barat dan seorang dosen Hukum Tata Negara Andalas.

Salam
Dewis



SUARA PEMBARUAN DAILY
----------------------------------------------------------------------------
----

Saldi Isra: Bung Hatta Award untuk Rakyat Sumbar
"ITU bukan untuk saya. Itu untuk rakyat Sumatera Barat, terutama teman-teman
di Forum Peduli Sumatera Barat?'' Kalimat itu meluncur dari mulut Saldi Isra
(36), Rabu (29/9) siang, tentang Bung Hatta Anti Corruption Award yang baru
diterimanya.

Saldi, dosen Hukum Tata Negara di Universitas Andalas, Padang, Sumatera
Barat (Sumbar) menerima penghargaan itu bersama-sama Bupati Solok Gamawan
Fauzi (47). Penghargaan diserahkan di Jakarta, Selasa (28/9) malam.

Saldi bersama Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB), sejak 1999, konsisten
mengungkap kasus korupsi di DPRD Sumbar. Forum yang didirikan Saldi itu
mengkaji RAPBD dari aspek ekonomi, hukum, pendidikan, dan sosial-budaya.
Berkat upaya itu, 43 anggota DPRD Sumbar digiring ke pengadilan. Forum itu
pun dinilai sebagai gerakan sosial baru untuk pemberantasan korupsi.
Sepak-terjang forum itu juga menjadi inspirasi bagi provinsi lain dalam
membongkar kasus korupsi, khususnya di DPRD.

Bagi yang mengenal Saldi, kalimat yang meluncur dari mulutnya itu sudah bisa
ditebak. Ia tak berubah dari kesehariannya. Tetap sederhana. ''Tidak mungkin
ada perkembangan tanpa kesiapan kita bekerja sama dengan semua kalangan yang
masih ingin menyelamatkan republik ini dari tangan-tangan koruptor. Kita
harus bahu-membahu,'' kata Saldi, yang gemar bergurau.

Ya, pria kelahiran Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968 itu, memang senang
bergurau. Di tengah perdebatan alot dengan sesama kawannya, ia bisa saja
dengan cepat bergurau, atau meledek. Firmansyah Arifin (Konsorsium Reformasi
Hukum Nasional), Hadar Gumay (peneliti Cetro), Denny Indrayana (peneliti),
dan Bambang Widjojanto (pengamat dan praktisi hukum), yang bersama-sama
Saldi ikut "memasak'' konsep Komisi Konstitusi versi aktivis, bisa bercerita
banyak soal kelakuan Saldi.

Alih-alih mengakui penghargaan itu untuknya, ia malah bicara soal cinta dan
keluarga. "Salah satu yang paling membahagiakan dalam kehidupan ini ialah
keberhasilan saya memikat seorang mahasiswi di kampus kami, Universitas
Andalas. Saya sudah incar dia sejak masuk ke fakultas hukum. Dia mahasiswa
saya. Berhasil. Dia sekarang jadi istri saya yang paling mendukung kegiatan
saya dan kadang rela kehilangan waktunya untuk bersama-sama saya. Jadi
'penggalangan jaringan' itu bukan hanya untuk kepentingan gerakan, tapi juga
untuk kepentingan masa depan,'' kata Saldi sambil tertawa terbahak-bahak.

Mahasiswi yang kemudian menjadi orang kedua di rumah mereka yang juga
bertitel sarjana hukum, Leslie Annisaa Taufik (26), sekarang sudah jadi
istrinya. Pasangan berbahagia itu dikaruniai dua anak, Wardah Awwalin
Ikhsaniah Saldi (4) dan Aisyah Ikhsanih Saldi (2).

''Tentu saja saya bahagia mewakili teman-teman di FPSB untuk menerima Bung
Hatta Award. Ini penghargaan sekaligus tekanan pula bagi kami untuk
meneruskan perjuangan Bung Hatta memberantas korupsi. Anda tahu sendiri
betapa almarhum dikenal sebagai orang yang lurus dan bersih,'' ujar Saldi,
yang berkemampuan menulis cepat itu, akhirnya, tentang perasaannya menerima
penghargaan.

Kawan-kawan Saldi di Sumbar sering bercerita dengan penuh kekaguman pada
pria berambut cepak itu soal kemampuannya menulis cepat. Artikelnya tentang
upaya pemberantasan korupsi tersebar di sejumlah media cetak.



Buku-bukunya gampang dijumpai di toko buku.

Apa kiat FPSB bisa mendobrak kebuntuan proses penegakan hukum di Sumbar?
Konsepnya sederhana saja, kata Saldi. Pertama, memastikan adanya kawan-kawan
seperjuangan yang memang konsisten memberantas korupsi. Kedua, memilih satu
isu pokok. "Jangan bergeser ke isu lain," ia berpesan.

Sederhana, tetapi konsep itu pula yang tampaknya sekarang sering dilupakan
sebagian aktivis yang sering berpindah isu dengan cepat. ''Kami memfokuskan
diri pada soal APBD Sumbar. Itu saja. Dari penelitian-penelitian yang kami
lakukan, kami menemukan begitu banyak kejanggalan. Begitu banyak indikasi
korupsi. Setelah itu kami dorong kejaksaan bertindak cepat dan tegas. Upaya
itu kami lakukan terus-menerus. Silakan masyarakat menilai hasil kerja
kami,'' Saldi, yang pernah dituduh sebagai anggota jaringan gerakan sosialis
karena kegigihannya menyeret para koruptor ke pengadilan, menjelaskan.

Ia memberi catatan, sudah sepatutnya jaksa maupun hakim yang dengan adil
memutus perkara itu juga layak disebut pejuang. "Saya bangga atas tindakan
jaksa dan hakim yang berani dan patut dicontoh," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan keterlibatannya dalam Koalisi Ornop untuk Konstitusi
Baru beberapa tahun lalu? "Oh ya, tentu saja saya tidak bisa menolak ajakan
teman-teman di koalisi seperti Hadar (Hadar Gumay, Red) dan Firman
(Firmansyah Arifin, Red) untuk ikut memikirkan masalah tersebut,'' ujarnya.

Kegiatan sesaat di Jakarta menurutnya penting dilakukan sebagai bagian dari
menguji pemikirannya ketika berhadapan dengan pemikiran teman-teman dari
berbagai daerah. Tanpa perdebatan ide yang terus-menerus, ia khawatir akan
kehilangan kemampuannya menganalisis persoalan-persoalan hukum di republik
ini. ''Tapi fokus kami tetap, yakni kasus korupsi yang melibatkan anggota
DPRD di kampung kami,'' ujarnya.

Saldi tak bakal berhenti menyuarakan komitmennya. Ia berharap banyak hal itu
menjadi perhatian pasangan pemenang pemilu Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY)-Jusuf Kalla. Karena sama seperti pasangan pemimpin lain yang kalah
pada Pemilu lalu, SBY-Jusuf Kalla berulang kali menyatakan komitmennya
memberantas korupsi. ''Yang pasti, presiden mendatang harus mampu memilih
Kapolri dan Jaksa Agung yang tangguh dan bersih," katanya, sambil
menyebutkan nama Bambang Widjojanto, Todung Mulya Lubis, dan Marsilam
Simanjuntak, layak menjadi nakhoda Kejaksaan Agung.


Keteladanan Bupati

Tak berbeda jauh dengan Saldi Isra, Bupati Solok Gamawan Fauzi, juga
menerima penghargaan itu dengan rendah hati. "Sebenarnya yang saya lakukan
normatif saja. Saya hanya menjalankan tugas pokok yang sudah seharusnya
dilakukan sebagai aparatur pemerintah. Tidak pernah terpikirkan sedikit pun
saya kerja untuk mendapat penghargaan," katanya, dalam percakapan dengan
Pembaruan dan Republika di Jakarta, Rabu kemarin.

Ia mengakui tidak pernah merasa sebagai orang yang paling berani dalam
memberantas korupsi di daerahnya. Bahkan istrinya sempat cemas melihat
tindakan tegasnya sebagai kepala daerah dalam memberantas KKN. Ia dikenal
tak pandang bulu menindak aparatnya yang indisipliner. Bahkan salah satu
yang terkena tindakan tegas itu sahabatnya sendiri.

Pria kelahiran Alahan Panjang, 9 November 1957, yang menyelesaikan S1-nya di
Fakultas Hukum Jurusan Tata Negara Universitas Andalas dan S2-nya dalam
bidang manajemen kebijakan publik Universitas Negeri Padang itu, tercatat
menurunkan pangkat 23 anak buahnya. Ia juga menunda kenaikan pangkat
sembilan orang dan menunda kenaikan gaji secara berkala sembilan pegawai
Pemda Solok. Masih panjang daftar tindakan tegas yang diambilnya. Ia
memberhentikan secara hormat dua stafnya, memberhentikan dengan tidak hormat
delapan orang, serta membebaskan dari jabatan terhadap sepuluh orang.

"Tidak mudah mengawalinya. Tapi kunci sebenarnya sederhana saja, jangan
munafik dan mau memberi keteladanan kepada aparat di bawah untuk tidak
melakukan praktik kotor dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Dengan mengemban moto "Kami Bertekad Menjadi Kabupaten Terbaik dari Yang
Baik", Gamawan dan aparatnya terus membangun sistem pemerintahan yang
transparan, sehingga tidak terbuka peluang bagi aparatnya untuk korupsi.
Salah satu bentuk transparansi yang dibangunnya adalah memberlakukan
pelayanan satu pintu bagi pelayanan publik. Untuk hal itu Kabupaten Solok
mendapat penghargaan terbaik hingga dua kali di tingkat nasional dalam
pelayanan publik.

Terobosan lain yang dibuatnya adalah penandatanganan Pakta Integritas. Pakta
itu merupakan kesepakatan kejujuran dari setiap pejabat dan aparatur di
lingkungan Pemda Solok untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri,
melalui tekad bersama "Tidak Memberi dan Tidak Menerima yang Bersifat
Ilegal", dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
bebas KKN.

Di dalam Pakta Integritas, direkomendasikan antara lain, dukungan gagasan
untuk merasionalisasi honor proyek yang berjumlah Rp 12 miliar menjadi
tunjangan daerah yang akan diterima secara merata, membentuk kode etik DPRD
dengan membuat Perda Transparansi dan perlindungan saksi. Perda itu mengatur
dan mengawasi perilaku birokrat maupun DPRD yang terlibat pelaksanaan
proyek. Yang berstatus pelaku tindak pidana korupsi harus dinonaktifkan.

Selain itu, Pakta merekomendasikan untuk meningkatkan disiplin dengan
menindak tegas dan adil serta memberi sanksi bagi aparat yang terbukti
bersalah, serta memberantas mafia peradilan dan menegakkan supremasi hukum.
"Alhamdulilah, ide itu kini bisa berjalan dan didukung bukan hanya jajaran
birokrat di Pemda Solok, tapi juga di kalangan anggota DPRD," ia
menambahkan.

Seperti sebuah kebetulan saja, kedua tokoh yang menerima Bung Hatta Anti
Corruption Award berasal dari Sumatera Barat, begitu pula dengan Bung Hatta
dilahirkan di tanah Minang. Namun, Ketua Dewan Juri Betti Alisyahbana,
menegaskan pemberian penghargaan itu tidak ada hubungan dengan daerah asal
kedua tokoh itu. Keduanya, Saldi dan Gamawan, memang telah memenuhi kriteria
penilaian dewan juri.

Sayangnya, tahun ini tak satu pun figur atau tokoh dari jajaran penegak
hukum memperoleh penghargaan itu. Tahun lalu, dewan juri memberikan
penghargaan kepada almarhum Jaksa M Yamin dan Hakim Pengadilan Negeri Langsa
Syamsul Komar.


PEMBARUAN/AA SUDIRMAN-MARTHIN BRAHMANTO


____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke