Sabalunnyo ambo crossposting tantang Gamawan Fauzi nan dapek Bung Hatta Award dlm bhs ingirih dan disusul jo nan bhs indonesia dari ketua rang dapua. Nan dapek Bung Hatta Award ko baduo ciek lai Saldi Isra Aktivis Forum Peduli sumatera Barat dan seorang dosen Hukum Tata Negara Andalas.
Salam Dewis SUARA PEMBARUAN DAILY ---------------------------------------------------------------------------- ---- Saldi Isra: Bung Hatta Award untuk Rakyat Sumbar "ITU bukan untuk saya. Itu untuk rakyat Sumatera Barat, terutama teman-teman di Forum Peduli Sumatera Barat?'' Kalimat itu meluncur dari mulut Saldi Isra (36), Rabu (29/9) siang, tentang Bung Hatta Anti Corruption Award yang baru diterimanya. Saldi, dosen Hukum Tata Negara di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan itu bersama-sama Bupati Solok Gamawan Fauzi (47). Penghargaan diserahkan di Jakarta, Selasa (28/9) malam. Saldi bersama Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB), sejak 1999, konsisten mengungkap kasus korupsi di DPRD Sumbar. Forum yang didirikan Saldi itu mengkaji RAPBD dari aspek ekonomi, hukum, pendidikan, dan sosial-budaya. Berkat upaya itu, 43 anggota DPRD Sumbar digiring ke pengadilan. Forum itu pun dinilai sebagai gerakan sosial baru untuk pemberantasan korupsi. Sepak-terjang forum itu juga menjadi inspirasi bagi provinsi lain dalam membongkar kasus korupsi, khususnya di DPRD. Bagi yang mengenal Saldi, kalimat yang meluncur dari mulutnya itu sudah bisa ditebak. Ia tak berubah dari kesehariannya. Tetap sederhana. ''Tidak mungkin ada perkembangan tanpa kesiapan kita bekerja sama dengan semua kalangan yang masih ingin menyelamatkan republik ini dari tangan-tangan koruptor. Kita harus bahu-membahu,'' kata Saldi, yang gemar bergurau. Ya, pria kelahiran Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968 itu, memang senang bergurau. Di tengah perdebatan alot dengan sesama kawannya, ia bisa saja dengan cepat bergurau, atau meledek. Firmansyah Arifin (Konsorsium Reformasi Hukum Nasional), Hadar Gumay (peneliti Cetro), Denny Indrayana (peneliti), dan Bambang Widjojanto (pengamat dan praktisi hukum), yang bersama-sama Saldi ikut "memasak'' konsep Komisi Konstitusi versi aktivis, bisa bercerita banyak soal kelakuan Saldi. Alih-alih mengakui penghargaan itu untuknya, ia malah bicara soal cinta dan keluarga. "Salah satu yang paling membahagiakan dalam kehidupan ini ialah keberhasilan saya memikat seorang mahasiswi di kampus kami, Universitas Andalas. Saya sudah incar dia sejak masuk ke fakultas hukum. Dia mahasiswa saya. Berhasil. Dia sekarang jadi istri saya yang paling mendukung kegiatan saya dan kadang rela kehilangan waktunya untuk bersama-sama saya. Jadi 'penggalangan jaringan' itu bukan hanya untuk kepentingan gerakan, tapi juga untuk kepentingan masa depan,'' kata Saldi sambil tertawa terbahak-bahak. Mahasiswi yang kemudian menjadi orang kedua di rumah mereka yang juga bertitel sarjana hukum, Leslie Annisaa Taufik (26), sekarang sudah jadi istrinya. Pasangan berbahagia itu dikaruniai dua anak, Wardah Awwalin Ikhsaniah Saldi (4) dan Aisyah Ikhsanih Saldi (2). ''Tentu saja saya bahagia mewakili teman-teman di FPSB untuk menerima Bung Hatta Award. Ini penghargaan sekaligus tekanan pula bagi kami untuk meneruskan perjuangan Bung Hatta memberantas korupsi. Anda tahu sendiri betapa almarhum dikenal sebagai orang yang lurus dan bersih,'' ujar Saldi, yang berkemampuan menulis cepat itu, akhirnya, tentang perasaannya menerima penghargaan. Kawan-kawan Saldi di Sumbar sering bercerita dengan penuh kekaguman pada pria berambut cepak itu soal kemampuannya menulis cepat. Artikelnya tentang upaya pemberantasan korupsi tersebar di sejumlah media cetak. Buku-bukunya gampang dijumpai di toko buku. Apa kiat FPSB bisa mendobrak kebuntuan proses penegakan hukum di Sumbar? Konsepnya sederhana saja, kata Saldi. Pertama, memastikan adanya kawan-kawan seperjuangan yang memang konsisten memberantas korupsi. Kedua, memilih satu isu pokok. "Jangan bergeser ke isu lain," ia berpesan. Sederhana, tetapi konsep itu pula yang tampaknya sekarang sering dilupakan sebagian aktivis yang sering berpindah isu dengan cepat. ''Kami memfokuskan diri pada soal APBD Sumbar. Itu saja. Dari penelitian-penelitian yang kami lakukan, kami menemukan begitu banyak kejanggalan. Begitu banyak indikasi korupsi. Setelah itu kami dorong kejaksaan bertindak cepat dan tegas. Upaya itu kami lakukan terus-menerus. Silakan masyarakat menilai hasil kerja kami,'' Saldi, yang pernah dituduh sebagai anggota jaringan gerakan sosialis karena kegigihannya menyeret para koruptor ke pengadilan, menjelaskan. Ia memberi catatan, sudah sepatutnya jaksa maupun hakim yang dengan adil memutus perkara itu juga layak disebut pejuang. "Saya bangga atas tindakan jaksa dan hakim yang berani dan patut dicontoh," ujarnya. Lalu bagaimana dengan keterlibatannya dalam Koalisi Ornop untuk Konstitusi Baru beberapa tahun lalu? "Oh ya, tentu saja saya tidak bisa menolak ajakan teman-teman di koalisi seperti Hadar (Hadar Gumay, Red) dan Firman (Firmansyah Arifin, Red) untuk ikut memikirkan masalah tersebut,'' ujarnya. Kegiatan sesaat di Jakarta menurutnya penting dilakukan sebagai bagian dari menguji pemikirannya ketika berhadapan dengan pemikiran teman-teman dari berbagai daerah. Tanpa perdebatan ide yang terus-menerus, ia khawatir akan kehilangan kemampuannya menganalisis persoalan-persoalan hukum di republik ini. ''Tapi fokus kami tetap, yakni kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD di kampung kami,'' ujarnya. Saldi tak bakal berhenti menyuarakan komitmennya. Ia berharap banyak hal itu menjadi perhatian pasangan pemenang pemilu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla. Karena sama seperti pasangan pemimpin lain yang kalah pada Pemilu lalu, SBY-Jusuf Kalla berulang kali menyatakan komitmennya memberantas korupsi. ''Yang pasti, presiden mendatang harus mampu memilih Kapolri dan Jaksa Agung yang tangguh dan bersih," katanya, sambil menyebutkan nama Bambang Widjojanto, Todung Mulya Lubis, dan Marsilam Simanjuntak, layak menjadi nakhoda Kejaksaan Agung. Keteladanan Bupati Tak berbeda jauh dengan Saldi Isra, Bupati Solok Gamawan Fauzi, juga menerima penghargaan itu dengan rendah hati. "Sebenarnya yang saya lakukan normatif saja. Saya hanya menjalankan tugas pokok yang sudah seharusnya dilakukan sebagai aparatur pemerintah. Tidak pernah terpikirkan sedikit pun saya kerja untuk mendapat penghargaan," katanya, dalam percakapan dengan Pembaruan dan Republika di Jakarta, Rabu kemarin. Ia mengakui tidak pernah merasa sebagai orang yang paling berani dalam memberantas korupsi di daerahnya. Bahkan istrinya sempat cemas melihat tindakan tegasnya sebagai kepala daerah dalam memberantas KKN. Ia dikenal tak pandang bulu menindak aparatnya yang indisipliner. Bahkan salah satu yang terkena tindakan tegas itu sahabatnya sendiri. Pria kelahiran Alahan Panjang, 9 November 1957, yang menyelesaikan S1-nya di Fakultas Hukum Jurusan Tata Negara Universitas Andalas dan S2-nya dalam bidang manajemen kebijakan publik Universitas Negeri Padang itu, tercatat menurunkan pangkat 23 anak buahnya. Ia juga menunda kenaikan pangkat sembilan orang dan menunda kenaikan gaji secara berkala sembilan pegawai Pemda Solok. Masih panjang daftar tindakan tegas yang diambilnya. Ia memberhentikan secara hormat dua stafnya, memberhentikan dengan tidak hormat delapan orang, serta membebaskan dari jabatan terhadap sepuluh orang. "Tidak mudah mengawalinya. Tapi kunci sebenarnya sederhana saja, jangan munafik dan mau memberi keteladanan kepada aparat di bawah untuk tidak melakukan praktik kotor dalam menjalankan tugas," ujarnya. Dengan mengemban moto "Kami Bertekad Menjadi Kabupaten Terbaik dari Yang Baik", Gamawan dan aparatnya terus membangun sistem pemerintahan yang transparan, sehingga tidak terbuka peluang bagi aparatnya untuk korupsi. Salah satu bentuk transparansi yang dibangunnya adalah memberlakukan pelayanan satu pintu bagi pelayanan publik. Untuk hal itu Kabupaten Solok mendapat penghargaan terbaik hingga dua kali di tingkat nasional dalam pelayanan publik. Terobosan lain yang dibuatnya adalah penandatanganan Pakta Integritas. Pakta itu merupakan kesepakatan kejujuran dari setiap pejabat dan aparatur di lingkungan Pemda Solok untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri, melalui tekad bersama "Tidak Memberi dan Tidak Menerima yang Bersifat Ilegal", dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Di dalam Pakta Integritas, direkomendasikan antara lain, dukungan gagasan untuk merasionalisasi honor proyek yang berjumlah Rp 12 miliar menjadi tunjangan daerah yang akan diterima secara merata, membentuk kode etik DPRD dengan membuat Perda Transparansi dan perlindungan saksi. Perda itu mengatur dan mengawasi perilaku birokrat maupun DPRD yang terlibat pelaksanaan proyek. Yang berstatus pelaku tindak pidana korupsi harus dinonaktifkan. Selain itu, Pakta merekomendasikan untuk meningkatkan disiplin dengan menindak tegas dan adil serta memberi sanksi bagi aparat yang terbukti bersalah, serta memberantas mafia peradilan dan menegakkan supremasi hukum. "Alhamdulilah, ide itu kini bisa berjalan dan didukung bukan hanya jajaran birokrat di Pemda Solok, tapi juga di kalangan anggota DPRD," ia menambahkan. Seperti sebuah kebetulan saja, kedua tokoh yang menerima Bung Hatta Anti Corruption Award berasal dari Sumatera Barat, begitu pula dengan Bung Hatta dilahirkan di tanah Minang. Namun, Ketua Dewan Juri Betti Alisyahbana, menegaskan pemberian penghargaan itu tidak ada hubungan dengan daerah asal kedua tokoh itu. Keduanya, Saldi dan Gamawan, memang telah memenuhi kriteria penilaian dewan juri. Sayangnya, tahun ini tak satu pun figur atau tokoh dari jajaran penegak hukum memperoleh penghargaan itu. Tahun lalu, dewan juri memberikan penghargaan kepada almarhum Jaksa M Yamin dan Hakim Pengadilan Negeri Langsa Syamsul Komar. PEMBARUAN/AA SUDIRMAN-MARTHIN BRAHMANTO ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

