BILA ORANG LIBERAL MENCOMOT DALIL Oleh : Dr. Din Syamsuddin ( 4 ) --------------------------- Dalil-dalil yang Menyanggah Faham Pluralisme Agama
Ayat-ayat dan hadits-hadits telah jelas menegaskan tidak sama antara orang yang beragama Islam (beriman) dengan orang non Islam (kafir) dan penegasan tentang dihapusnya agama-agama terdahulu oleh Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu Aldihi wa Sallam. Berikut ini sebagian dalilnya: "Akan apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama. " (As-Sajdah: 18) "Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni surga itulah orang-orang yang beruntung. " (AI-Hasyr:20) "Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada zaman dahulu ? Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus." (Al-Baqarah: 108) "Katakanlah, 'Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (AI-A'raaf: 158) "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia selurahnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui" (As-Saba': 28) Mungkin golongan pluralis masih berkilah, bahwa ayat-ayat dan hadits tentang diutusnya Nabi Muhammad untuk seluruh manusia ini bukan berarti menghapus agama-agama terdahulu. Kilah mereka itu sudah ada jawaban tuntasnya, lihat hadits riwayat Imam Muslim tersebut di atas tentang dihapusnya agama-agama terdahulu, dan hadits berikut: Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu Anhu, dia menceritakan, ada seorang anak Yahudi yang biasa mengambilkan air wudhu untuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan membawakan sandal beliau. Lalu anak itu sakit, maka Rasulullah menjenguknya. Beliau menemuinya, sedangkan ayahnya sedang duduk di samping kepalanya. Kemudian beliau berkata kepadanya, "Wahai Fulan, ucapkanlah Laa Ilaaha Illallaah. Lalu anak itu melihat kepada bapaknya dan bapaknya pun diam. Kemudian beliau mengulanginya kembali, anak itupun kembali melihat bapaknya, maka ayahnya mengatakan, 'Taatilah Abul Qasim (Rasulullah).'Maka anak itupun mengucapkan, 'Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah Ta'ala, dan engkau adalah Rasul Allah'. Setelah itu Rasulullah keluar dan beliau berkata, 'Segala puji bagi Allah yang telah mengeluarkannya dari neraka melalui aku" (HR. Ahmad) Hadits yang setegas itu masih pula ada ketegasan dari Allah Ta'ala tentang hanya agama Islamlah yang diterima oleh Allah, sedang selain Islam tidak akan diterima. "Seungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam". (Ali Imran: 19) "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. " (Ali lmran; 85) Konsekuensi dari ayat dan hadits itu, Nabi Muhammad sebagai pengemban risalah yang harus menyampaikan kepada umat manusia di dunia ini, maka terbukti Nabi mendakwahi raja-raja yang beragama Nasrani dan bahkan raja atau kaisar beragama Majusi. Seandainya cukup orang Yahudi dan Nasrani itu menjalankan agamanya saja dan tidak usah memasuki Islam, maka apa perlunya Nabi Muhammad mengirirnkan surat kepada Kaisar Heraclius dan Raja Negus (Najasi) yang keduanya beragama Nasrani, sebagaimana Kaisar Kisra di Parsi (Iran) yang beragama Majusi (penyembah api), suatu kepercayaan syirik yang amat dimurkai Allah Ta'ala. Sejarah otentik yang tercatat dalam kitab-kitab hadits menyebutkan bukti-bukti, Nabi berkirim surat mendakwahi Kaisar dan raja-raja Nasrani maupun Majusi untuk masuk Islam agar mereka selamat di akhirat kelak. Bisa dibuktikan dengan surat-surat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang masih tercatat di kitab-kitab hadits sampai kini. Di antaranya surat-surat kepada Raja Najasi di Habasyah (Abesinea, Ethiopia), Kaisar Heraclius penguasa Romawi, Kaisar penguasa Parsi, Raja Muqouqis di Mesir, Raja Al-Harits Al-Ghassani di Yaman, dan kepada Haudhah Al-Hanafi. Telah jelas ayat-ayat dan hadits yang menegaskan tentang hanya Islam-lah agama yang diterima Allah. Orang yang telah mendengar seruan Nabi Muhammad lain mati dalam keadaan tidak masuk Islam, maka menjadi penghuni (tetap) neraka, bukan sekadar masuk neraka. Dengan ketegasan ayat-ayat dan hadits seperti tersebut, maka tidak bisa diingkari lagi. Orang yang mengingkari ayat-ayat itu hukumnya adalah kufur. Adapun apabila dia semula beragama Islam maka dengan mengingkari ayat itu hukumnya jadi murtad. Dalam kasus Ulil, ia mengemukakan hadits Nabi, lalu diulas dengan dicocokkan kepada pendapat Ibnu Arabi yang sudah divonis kafir, mulhid dan murtad oleh para ulama, itu adalah cara-cara yang tidak sesuai dengan ilmu dalam hal istidlal (mengambil dalil sebagai landasan) dan istinbat (mengambil kesimpulan). Apalagi kemudian yang diikuti justru pendapat yang telah dinilai sesat oleh para ulama. Secara pandangan saja, ungkapan Ibnu Arabi; "Bahwa semua agama itu baik, karena datangnya dari Allah." itu adalah pendapat serampangan yang amat sangat berbahaya. Setara dengan serampangannya orang yang mengatakan; "Orang jadi guru ngaji atau jadi maling sama baiknya, karena semua adalah taqdir dari Allah." Malah justru lebih buruk pendapat Ibnu Arabi yang menyamakan semua agama itu, karena menyamakan antara orang yang menyembah berhala dengan yang menyembah Allah Ta'ala. (bersambung) ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

