--- In [EMAIL PROTECTED], Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Shalat tarawih :
> 2 ) Hukumnya ; Sunnah bagi lelaki dan wanita. > > > > 3 ). Bilangan rakaatnya : > > Sebahagian ahli fuqaha mengatakan bilangannya 11 > rakaat., yang mana satu rakaatnya witir.Mereka > berpegang dengan shalatnya rasulullah SAW. > > Di riwayatkan dari Aisyah : " Rasulullah SAW shalatnya > pada bulan ramadhan ( tarawih dan witir ) , tidak > lebih dari 11 rakaat " . > > Sementara jumhur As Syafi'iyyah hanafiah ahmad bin > hanbal 20 rakaat selain witir. > > Mereka mengambil dalil dari Al Baihaqi dengan isnad > yang shahih dari Sa'ib bin Yazid As Shahabi ia berkata > : " Mereka kala itu pada zaman Ali dan Umar bin > khattab shalat di bulan ramadhan 20 rakaat, tanpa > witir ). > > Sementara sebagaimana yang di riwayatkan oleh malik di > kitab " Muwatthaknya ", dari Al Baihaqi juga dari > Yazid bin Ruman, : " Manusia pada zaman Umar bin > Khattab shalat 23 rakaat "., yakni 20 rakaat tarawih > dan 3 rakaat witir. > > Dan masih ada beberapa lagi bilangan shalat tarawih > tersebut, namun kita cukupkan sampai disini dulu. Di Indonesia yang umum adalah : 11 rakaat dan 23 rakaat termasuk sholat witir , mengenai perbedaan rakaat ini saat ini sudah tidak menjadi permasalahan lagi , dan kita bisa terawih dimesjid mana saja yang kita senangi , namun ada hal yang masih mengganjal bagi saya yakni mengenai pelaksanaannya masih ada beberapa versi dalam pelaksanaannya . seperti : 2+2+2+2+3 , 4+4+3 , 10X2+3 , 10X2+1 dan ini sangat tergantung kepada imam pada sholat terawih tersebut , dan kita hanya akan ikut saja apa yang dilaksanakan imam . Kira kira versi manakah yang paling mendekati yang pernah dilaksanakan rasulullah junjungan kita . > Saya pribadi berpendapat : Semuanya benar, karena > semuanya isnadnya shahih. Dan dilakukan di zaman > rasulullah dan Khulafaurrasyidin. Dan ini merupakan > suatu summah, bukan wajib, jangan hanya karena masalah > ini menjadi pertengkaran pula pada kalangan ummat > Islam, sementara menjaga persatuan hukumnya adalah > wajib, shalat tarawih, dan jumlah bilangan rakaat > shalat tarawih adalah wajib. > Saya kira terjadi salah ketik pada kata wajib terakhir . Wassalam : h . zul amry piliang ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

