Syarat CPNSD Dipertanyakan * Foto Wanita, Tak Dibenarkan Tutup Kepala Oleh Redaksi, Selasa, 19-Oktober-2004, 05:11:41 200 klik
Payakumbuh, Padek-Sejumlah calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Payakumbuh tahun 2004, mempertanyakan persyaratan yang diajukan panitia penerimaan CPNSD, yang tidak menerima calon pelamar wanita dengan pasfoto berjilbab. Hal ini telah diberlakukan panitia sejak pendaftaran pertama, Sabtu (16/10) lalu. Vivin Kurnia, salah seorang peserta lulusan S1 Ekonomi, salah satu perguruan tinggi di Kota Padang, sehari-hari mengaku selalu mengenakan pakaian muslimah dan berjilbab. Ia mengaku sangat terkejut ketika sampai di meja panitia, karena pasfoto yang diberikan sebagai salah satu persyaratan ternyata tidak diterima. "Malah panitia menyuruh berfoto ulang tanpa penutup kepala. Kita jadi heran, apa alasan panitia penerimaan CPNSD ini memberlakukan ketentuan seperti ini. Padahal, di antara program pemerintah menganjurkan warganya menutup aurat, bahkan sekolah-sekolah umum saja sekarang para siswinya sudah mulai berpakaian muslimah," tukas Vivin. Dengan kondisi itu, lanjut Vivin, telah terjadi pembenturan antar kepentingan di dalam lembaga pemerintah yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Padahal, di tengah masyarakat dapat dilihat sudah mulai terjadi peningkatan pengamalan agama dengan apa yang diiringi dengan kewajiban berbusana muslim kepada seluruh pegawai pemerintah. "Kok malah sekarang, penerimaan pegawai baru, malah disuruh harus membuka aurat," kata Vivin heran, yang juga diiyakan sejumlah pelamar lain kepada koran ini di sela-sela penerimaan pendafatran, kemarin. Halimah Tusakdiah, pelamar lain juga mengakui memiliki kendala sama dengan Vivin. Bahkan ia merencanakan akan menyampaikan keluhannya kepada Walikota Payakumbuh serta kepada panitia lokal dan nasional. "Kalau panitia tidak dapat memberikan alasan, mengapa melarangan foto berjilbab dalam persyaratan, maka kami akan pertanyakan dan laporkan hal ini kepada walikota dan sampai kepada pemerintah pusat," kata warga Nan Kodok ini. Di tempat terpisah, Wardi Munir anggota DPRD Payakumbuh, dari Fraksi PKS juga mempertanyakan kebijakan panitia tersebut. Malah ia berpendapat, Pemko tidak konsisten terhadap programnya sendiri dalam rangka menjadikan warga memegang teguh ajaran agama dan membentuk kehidupan Islami. "Padahal dalam mewujudkan harapan itu, warganya diharapkan selalu berpakaian muslim. Selain untuk menegakkan ajaran Islam, juga untuk menghindari terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan. Kok malah sekarang, pelamar CPNSD disuruh berfoto tanpa penutup kepala. Ada apa ini," tanya Wardi Munir. Menurut Wardi Munir, jika pelamar betul-betul memegang teguh ajaran Islam, dan tidak mau memperlihatkan auratnya untuk difoto, tentu mereka tidak akan bisa ikut sebagai pelamar. "Jalas hal ini bertentangan dengan UUD 1945, bahwa setiap warga berhak mendapatkan pekerjaan yang layak," tukasnya. Karena itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Wardi Munir meminta kepada Pemko dan panitia, agar menghargai keyakinan pelamar. "Kalau panitia ragu, ada pelamar yang cacat, seperti tidak punya telinga, toh masih bisa mencantumkan dalam persyaratan, harus sehat jasmani dan rohani," harapnya. (Jonres Marianto-Payakumbuh) ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

