Syarat CPNSD Dipertanyakan
* Foto Wanita, Tak Dibenarkan Tutup Kepala
Oleh Redaksi, Selasa, 19-Oktober-2004, 05:11:41 200 klik

Payakumbuh, Padek-Sejumlah calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
(CPNSD) Kota Payakumbuh tahun 2004, mempertanyakan persyaratan yang diajukan
panitia penerimaan CPNSD, yang tidak menerima calon pelamar wanita dengan
pasfoto berjilbab. Hal ini telah diberlakukan panitia sejak pendaftaran
pertama, Sabtu (16/10) lalu.

Vivin Kurnia, salah seorang peserta lulusan S1 Ekonomi, salah satu perguruan
tinggi di Kota Padang, sehari-hari mengaku selalu mengenakan pakaian
muslimah dan berjilbab. Ia mengaku sangat terkejut ketika sampai di meja
panitia, karena pasfoto yang diberikan sebagai salah satu persyaratan
ternyata tidak diterima.

"Malah panitia menyuruh berfoto ulang tanpa penutup kepala. Kita jadi heran,
apa alasan panitia penerimaan CPNSD ini memberlakukan ketentuan seperti ini.
Padahal, di antara program pemerintah menganjurkan warganya menutup aurat,
bahkan sekolah-sekolah umum saja sekarang para siswinya sudah mulai
berpakaian muslimah," tukas Vivin.

Dengan kondisi itu, lanjut Vivin, telah terjadi pembenturan antar
kepentingan di dalam lembaga pemerintah yang pada akhirnya merugikan
masyarakat. Padahal, di tengah masyarakat dapat dilihat sudah mulai terjadi
peningkatan pengamalan agama dengan apa yang diiringi dengan kewajiban
berbusana muslim kepada seluruh pegawai pemerintah.

"Kok malah sekarang, penerimaan pegawai baru, malah disuruh harus membuka
aurat," kata Vivin heran, yang juga diiyakan sejumlah pelamar lain kepada
koran ini di sela-sela penerimaan pendafatran, kemarin.

Halimah Tusakdiah, pelamar lain juga mengakui memiliki kendala sama dengan
Vivin. Bahkan ia merencanakan akan menyampaikan keluhannya kepada Walikota
Payakumbuh serta kepada panitia lokal dan nasional.

"Kalau panitia tidak dapat memberikan alasan, mengapa melarangan foto
berjilbab dalam persyaratan, maka kami akan pertanyakan dan laporkan hal ini
kepada walikota dan sampai kepada pemerintah pusat," kata warga Nan Kodok
ini.

Di tempat terpisah, Wardi Munir anggota DPRD Payakumbuh, dari Fraksi PKS
juga mempertanyakan kebijakan panitia tersebut. Malah ia berpendapat, Pemko
tidak konsisten terhadap programnya sendiri dalam rangka menjadikan warga
memegang teguh ajaran agama dan membentuk kehidupan Islami.

"Padahal dalam mewujudkan harapan itu, warganya diharapkan selalu berpakaian
muslim. Selain untuk menegakkan ajaran Islam, juga untuk menghindari
terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan. Kok malah sekarang, pelamar
CPNSD disuruh berfoto tanpa penutup kepala. Ada apa ini," tanya Wardi Munir.

Menurut Wardi Munir, jika pelamar betul-betul memegang teguh ajaran Islam,
dan tidak mau memperlihatkan auratnya untuk difoto, tentu mereka tidak akan
bisa ikut sebagai pelamar. "Jalas hal ini bertentangan dengan UUD 1945,
bahwa setiap warga berhak mendapatkan pekerjaan yang layak," tukasnya.

Karena itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Wardi Munir
meminta kepada Pemko dan panitia, agar menghargai keyakinan pelamar. "Kalau
panitia ragu, ada pelamar yang cacat, seperti tidak punya telinga, toh masih
bisa mencantumkan dalam persyaratan, harus sehat jasmani dan rohani,"
harapnya. (Jonres Marianto-Payakumbuh)



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke