Oleh Redaksi padang Ekspress Melihat "pertikaiannya" dengan tradisi Ulakan yang bermazhab Syai'i, memang tidak masuk akan mengatakan bahwa Daud muda telah menuntut ilmu agama Islam di pusat tarekat Syattariyah itu. Akan tetapi penting untuk dicatat adalah, bahwa pada masa belajar Daud muda itu di Minangkabau, khususnya di darek, sedang terjadi apa yang disebut dengan "Gerakan Kebangkitan Islam yang Pertama".
Gerakan itu muncul akibat semakin banyaknya orang-orang di sekitar Agam yang memperoleh kesempatan pergi naik haji ke Mekah karena membaiknya hasil pertanian. Mereka pulang dengan semangat agama yang baru dan segera melihat banyak unsur bid'ah dalam praktek beragama masyarakatnya. Pada masa itu pemikiran masyarakat Minangkabau masih disungkup kepercayaan lama, klenik dan takhayul. Dalam pandangan kelompok orang muda yang kritis ini, sikap tarekat Syattariyah Ulakan yang terlalu toleran dengan adat yang telah berurat berakar dalam praktek keagamaan masyarakat Minangkabau harus dihapuskan dan jika perlu diperangi. Seperti yang telah tercatat dalam sejarah, keinginan yang radikal ini telah melahirkan gerakan Paderi tahun 1803, yang akhirnya berubah menjadi perang berdarah melawan Belanda. Dan pada tahun-tahun berikutnya ajaran baru dari para haji reformis itu mulai mendapatkan pijakan kuat dalam masyarakat darek. Acara sabung ayam dengan taruhan, salah satu permainan orang Minang yang menurut catatan selalu meramaikan gelanggang dalam setiap pesta adat, terus berlangsung, begitu juga dengan kebiasaan makan sirih dan menghisap candu. Akibatnya orang berpaling kepada para kaum ulama. Posisi yang menguntungkan itu langsung dimanfaatkan oleh golongan ulama untuk memperkokoh posisinya dalam masyarakat. Para ulama reformis menuduh bahwa dekadensi moral yang meruyak dalam masyarakat disebabkan oleh tidak konsekwensinya penduduk menjalankan syariat agama dan karena sebagian besar penduduk masih saja mempraktekkan kebiasaan-kebiasaan adat yang dianggap bertentangan dengan Islam. Oleh karenanya, mereka menyerukan agar masyarakat kembali pada parktek agama yang "benar", menjauhi syirik, bid'ah, khurafat dan takhayul. Masyarakat diajak meninggalkan dan memerangi kebiasaan-kebiasaan lama yang berlindung di balik tameng adat. Pada masa itulah datang seorang anak muda dari sebuah desa pantai (Sunur) ke sebuah surau darek, wilayah dimana euforia, "pemurnian agama" sedang merebak, lira-kira pada tahun 1816 usia anak muda itu ditaksir tidak lebih dari 20-an tahun. Hidup dalam lingkungan surau yang dipimpin oleh para guru mengaji berhaluan baru itu tentu akan mempengaruhi cara berpikir para muridnya. Dapat diduga Daud muda dan teman-temannya telah mendapat pengaruh dari guru-gurunya yang berpikiran reformis. Setelah selesai masa belajarnya di darek, daud muda kembali ke kampungnya di Sunur. Peristiwa itu terjadi mungkin pada parih kedua dasawarsa 20-an abad ke-19. Daud mungkin tidak begitu lama menghabiskan waktunya belajar di surau darek. Berdasarkan teks-teks karangannya dan informasi sumber-sumber lain terdapat kesan bahwa Daud adalah seorang anak muda yang cerdas, tapi agak pendiam, mempunyai bakat sastra, namun kurang pintar berbicara. Tampaknya dia juga seorang pemuda yang kurang setuju dengan kekerasan phisik. Murid dengan karakter pribadi seperti itu mungkin seorang yang tekun, dan oleh karenanya cepat dalam menamatkan kaji (qhatam qur'an). Pada masa itu seorang murid memang diharapkan oleh gurunya mau pulang kembali ke kampungnya untuk mengajarkan ilmu yang telah dipelajarinya selama mengaji. Ini sudah menjadi kebiasaan di surau-surau penting di Minangkabau. Daud muda sekarang sudah punya bekal ilmu untuk mengajar sendiri di surau kampungnya. (bersambung) ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

