Mengapa Ponsel Tak Boleh Dipakai di Dalam Pesawat Terbang ?

Menggunakan ponsel di dalam pesawat terbang - baik sedang mengudara
maupun
ketika pesawat sedang berada di darat - berpotensi membahayakan
keselamatan
seluruh penumpang dan awak pesawat. Di samping itu, juga melanggar
kepantasan dan tatakrama.

Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja lepas landas
dari
bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat menukik jatuh. Sepuluh
penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal
ponsel
terhadap sistem kemudi pesawat.

Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan
pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang terus
meraung-raung. Ternyata, sebuah ponsel di dalam kopor di bagasi lupa
dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi.

Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi
setinggi
700 kaki justru ketika sedang final approach untuk mendarat di bandara
Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang belum
mematikan
komputer, CD player, dan electronic game masing-masing (The
Australian,23-9-1998).

Daftar ini masih dapat diperpanjang lagi. Mereka yang tak peduli akan
keselamatan dirinya, dan penumpang lainnya, boleh saja terus bersikap
tak
peduli akan larangan mengaktifkan ponsel dalam pesawat. Tetapi seorang
kapten tentara Arab Saudi dihukum cambuk 70 kali karena kedapatan
menyalakan
ponsel di dalam pesawat. Seorang teknisi Inggris dijebloskan ke penjara
selama setahun karena menolak permintaan pramugari British Airways untuk

mematikan ponselnya. Menurut peraturan FAA (Federal Aviation
Administration)
mengaktifkan ponsel di dalam pesawat terbang - bukan saja selama
penerbangan
- adalah pelanggaran hukum (illegal) dan dapat dihukum atas dakwaan
membahayakan keselamatan umum.

Di Indonesia ? Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, segera
terdengar
bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan. Para "pelanggar hukum"
itu
seolah-olah tak mengerti bahwa perbuatan mereka dapat mencelakai dirinya

dan
penumpang lain, disamping merupakan gangguan (nuissance) terhadap
kenyamanan
orang lain.

Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tatakrama
menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat
ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi
dan
kemudi pesawat terbang.

Matikan Selama di Pesawat

Ponsel harus dimatikan - tidak hanya diswitch agar tidak berdering -
selama
berada di dalam pesawat. Ulangi : selama berada di dalam pesawat. Ini
penting ditegaskan karena banyak orang menyimpulkan sendiri bahwa ponsel

hanya berpotensi bahaya ketika pesawat mengudara. (Silakan lihat daftar
gangguan ponsel pada tabel).

GANGGUAN
PENYEBAB

VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar           ponsel
Arah terbang melenceng
ponsel
Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu    ponsel
Gangguan sistem navigasi
ponsel
Gangguan frekuensi komunikasi                                     ponsel

Gangguan indikator bahan bakar                                    ponsel

Gangguan sistem kemudi otomatis                                 ponsel
Gangguan arah kompas
komputer, CD, game
Gangguan indikator CDI (Course Deviation Indicator)         gameboy
dan banyak lagi lainnya
SUMBER : ASRS (Aviation Safety Reporting System)

Dengan memahami daftar gangguan ini, kita menyadari bahwa bukan saja
ketika
pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang bergerak di
landasan
pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan ponsel.
Kebisingan
pada headset para penerbang dan terputus-putusnya suara
mengakibatkan penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara
pengawas
dengan baik. Potensi kecelakaan masih dapat terjadi di darat ketika
pesawat
sedang bergerak menuju pintu embarkasi (gate) karena gangguan
komunikasi.

Gangguan di Darat

Sebenarnya, secara teknis penggunaan ponsel di dalam penerbangan lebih
mengganggu sistem telekomunikasi di darat (terrestrial) ketimbang
gangguan
pada sistem pesawat terbang.

Seperti kita ketahui, ponsel tidak hanya mengirim dan menerima gelombang

radio, melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk menjangkau BTS
(Base
Transceiver Station). Sebuah ponsel dapat menjangkau BTS yang berjarak
35
kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000 kaki, sebuah ponsel
bisa menjangkau ratusan BTS yang berada dibawahnya. (Di Jakarta saja
diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat sekaligus
terjangkau
oleh sebuah ponsel aktif di pesawat terbang yang sedang bergerak diatas
Jakarta). Overloading terhadap BTS karena penggunaan ponsel di udara
dapat
sangat mengganggu para pengguna ponsel di darat.

Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum
adalah
juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang
tidak
peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus tidak

tahu tata krama ? Sekiranya kita terbang, bersabarlah sebentar. Semua
orang
tahu kita memiliki ponsel. Semua orang tahu kita sedang bergegas. Semua
orang tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan sesama, dan demi

sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan ponsel selama di
dalam pesawat terbang. Aktifkan ponsel Anda setelah Anda berada di
gedung
terminal.


wassalam
Reza






____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke