Assalamualaikum Wr.Wb. Mak Darul dan netter sekalian, semoga dirahmati Allah. Masalah larangan waktu shalat ini ada lima. Dan dua pendapat didalamnya oleh ulama. Pertama ada yang mengharamkannya, kedua ada yang karahah ( tidak disukai ).
Ada waktu yang kita dilarang untuk shalat : 2 waktu shalat sunnah sesudah shalat subuh sampai terbit matahari dan sesudah shalat Ashar sampai terbenam matahari, semua ulama menghukumnya dengan makruh, kecuali Hanbali mengharamkanya. Waktu yang lain adalah : ketika matahari pas terbit juga pas terbenam Dalilnya : Dari Abdullah bin Umar ra : Rasulullah SAW bersabda : " janganlah salah seorang kamu shalat ketika terbit matahari dan terbenamnya " ( H.R Bukhari dan Muslim ) Dari Abi Hurairah Ra : Rasulullah SAW melarang shalat sesudah ashar hingga terbenam matahari dan sesudah shubuh hingga terbit matahari " ( H.R Bukhari Muslim ) Dalam riwayat lain oleh Imam Muslim yang cukup panjang , saya singkat begini : " Orang yang shalat ketika terbit dan terbenam matahari dilarang disebabkan saat itu tanduk Syetan muncul, saat itu juga orang kafir sujud, maksudnya syetan mengarah kearah matahari terbenam tersebut. Namun sebahagiaan ulama membolehkan shalat diwaktu itu apabila ia mencakup shalat shalat seperti khusuf, shalat qadha, dua rakaat shalat thawaf, shlat tahyiyyatul masjid, shalat sunnah wudhuk, sunnah fajar, sajadah syukur, shalat janazah, sujud tilawah . Mungkin ini yang dapat saya berikan. Di nukilkan dari kitab : Fiqh Ibadah dan dalil2nya oleh hasan Ayyub. Wassalam. Rahima --- Darul <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamulaikum WW > > Apo jam 06:30 alah buliah sumbayang id di > Bukittinggi. Dek jam itu sadang > tabik sang surya. Ndak salah haram shalat disaat > matahari tabik (al Hadis > ???). Tolong nan tahu syar'i > > Wass. WW > St.P > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

