Assalamu'alaikum wr wb., Dari beberapa laporan mengenai Sumbar yang diposting oleh Rank Marola ada dua Daerah yang mencatat kemajuan yang membanggakan. Pertama adalah keberhasilan kepemimpinan Gamawan sebagai bupati dalam membangun Solok dengan pemerintahan yang bersih. Kedua adalah kepemimpinan Bupati Tanah Datar, Masriadi yang membangun daerahnya dengan memberdayakan aparat pemerintahannya untuk berfikir sebagai intrapreneur sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)nya.
Kita sebagai warga Minang merasa bangga atas keberhasilan kedua Bupati tersebut ditengah begitu maraknya korupsi di Daerah yang terjadi sejak diberlakukannya Otonomi Daerah yang memberikan kekuasaan yang besar kepada Pemda untuk mengelola daerahnya masing-masing. Seperti dilaporkan, Solok menonjol dengan keberhasilan Pemda menjalankan tugasnya dengan jauh lebih bersih dari sebelumnya, sehingga begitu banyak dana dapat dihemat dalam belanja setiap proyek. Tanah Datar menonjol dengan tekunnya Bupati untuk meningkatkan kemampuan masing-masing pembantunya untuk lebih baik bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Gamawan dikenal sederhana dan merakyat, berani tegas menolak kenaikan dana taktis sehingga membuat sungkan DPRD untuk melakukan hal yang sama. Pak Gamawan dikenal berani menindak stafnya yang korupsi, tegas dan konsisten melaksanakan pemerintahan yang bersih, memangkas jalur birokrasi dengan cara pelayanan satu pintu dan transparant. Sebagai Bupati tentunya tindakannya ini baru bisa effektif dan disegani anak buah apabila sang pemimpinnya memang benar-benar bersih. Begitu juga Bupati Tanah Datar, sejak kepemimpinannya dapat mendongkrak PAD nya sebesar 850% selama 4 tahun, jeli dan berani menyehatkan organisasi Pemda nya dari 21 Dinas menjadi 8 Dinas dan 9 Lembaga Teknis. Dari restrukturisasi ini belanja Pemda dihemat 10 milyar pertahun. Selain penghematan yang sebenarnya tidaklah terlalu besar, keuntungan strategis adalah pesan bagi organisasinya untuk selalu jeli melihat dan berani melakukan perubahan demi kesederhanaan, kurangnya pemborosan, dan meningkatnya proses kerja. Lebih langsing organisasi lebih cepat keputusan dibuat dan lebih cepat hasil yang diperoleh. Dengan contoh dikedua Daerah diatas, sebenarnya tidaklah perlu ragu bagi kita untuk mengharapkan bahwa dalam waktu dekat Kampuang kita yang subur, indah akan segera lebih makmur. Yang perlu adalah keberanian masyarakat untuk mengontrol dan mengupayakan agar Pemda dipimpin dan dijalankan oleh orang-orang seperti Gamawan, Masriadi dan stafnya. Hal ini akan dapat dilakukan apabila kita selalu dapat memilih pemimping yang baik, kemudian kita yang perduli atas kemajuan daerah dapat melakukan kontrol terus menerus melalui media. Wassalam, R Sampono Sutan Langkah pertama yang dilakukan oleh daerah seluas 133.600 hektar dan berpenduduk 329.962 jiwa ini adalah restrukturisasi. Struktur pemerintahan yang sebelumnya dinilai gemuk (21 dinas) dikuruskan menjadi delapan dinas dan sembilan lembaga teknis daerah. Dengan restrukturisasi ini, dapat dihemat keuangan negara sekitar Rp 10 miliar per tahun. "Uang hasil penghematan ini ditabung dalam bentuk deposito di bank pemerintah, membeli saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan penyertaan modal yang ternyata menghasilkan dividen yang cukup besar. Hingga tahun 2004, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada Bank Nagari Sumatera Barat nomor dua terbanyak setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ungkap Masriadi. OTONOMI daerah diidentikkan bagaimana menghasilkan atau menggali sumber-sumber yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Banyak cara yang ditempuh oleh masing-masing daerah, tetapi prinsip yang dilaksanakan Pemkab Tanah Datar adalah tidak memberatkan masyarakat. Bayangkan, dari PAD semula Rp 1,7 miliar (tahun 2000), kini meningkat menjadi Rp 14,5 miliar (2004). Dalam masa empat tahun telah terjadi peningkatan sebesar 850 persen. Yang menarik, peningkatan PAD tersebut tidak memberatkan masyarakat dan tidak satu pun peraturan daerah yang diterbitkan untuk peningkatan PAD itu. Menurut Masriadi, yang dilakukan dalam peningkatan PAD adalah dengan cara intensifikasi, terutama melalui rekayasa keuangan. Dasar pemikirannya bahwa untuk suatu daerah otonom, idealnya PAD adalah 30 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk mencapai angka itu di Tanah Datar, setiap dinas/badan/kantor/bagian diberi tanggung jawab untuk menghasilkan PAD dari unit usaha yang ada pada instansinya. Setiap tahun dibuat target pencapaian PAD dari unit usaha di instansi bersangkutan dan dievaluasi setiap bulan. ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

