Assalamu'alaikum wr wb.,

Dari beberapa laporan mengenai Sumbar yang diposting oleh Rank Marola ada dua 
Daerah yang mencatat kemajuan yang membanggakan. Pertama adalah keberhasilan 
kepemimpinan Gamawan sebagai bupati dalam membangun Solok dengan pemerintahan 
yang bersih. Kedua adalah kepemimpinan Bupati Tanah Datar, Masriadi yang 
membangun daerahnya dengan memberdayakan aparat pemerintahannya untuk berfikir 
sebagai intrapreneur sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)nya.

Kita sebagai warga Minang merasa bangga atas keberhasilan kedua Bupati tersebut 
ditengah begitu maraknya korupsi di Daerah yang terjadi sejak diberlakukannya 
Otonomi Daerah yang memberikan kekuasaan yang besar kepada Pemda untuk 
mengelola daerahnya masing-masing. Seperti dilaporkan, Solok menonjol dengan 
keberhasilan Pemda menjalankan tugasnya dengan jauh lebih bersih dari 
sebelumnya, sehingga begitu banyak dana dapat dihemat dalam belanja setiap 
proyek. Tanah Datar menonjol dengan tekunnya Bupati untuk meningkatkan 
kemampuan masing-masing pembantunya untuk lebih baik bekerja sesuai dengan 
tugasnya masing-masing.

Gamawan dikenal sederhana dan merakyat, berani tegas menolak kenaikan dana 
taktis sehingga membuat sungkan DPRD untuk melakukan hal yang sama. Pak Gamawan 
dikenal berani menindak stafnya yang korupsi, tegas dan konsisten melaksanakan 
pemerintahan yang bersih, memangkas jalur birokrasi dengan cara pelayanan satu 
pintu dan transparant. Sebagai Bupati tentunya tindakannya ini baru bisa 
effektif dan disegani anak buah apabila sang pemimpinnya memang benar-benar 
bersih.

Begitu juga Bupati Tanah Datar, sejak kepemimpinannya dapat mendongkrak PAD nya 
sebesar 850% selama 4 tahun, jeli dan berani menyehatkan organisasi Pemda nya 
dari 21 Dinas menjadi 8 Dinas dan 9 Lembaga Teknis. Dari restrukturisasi ini 
belanja Pemda dihemat 10 milyar pertahun. Selain penghematan yang sebenarnya 
tidaklah terlalu besar, keuntungan strategis adalah pesan bagi organisasinya 
untuk selalu jeli melihat dan berani melakukan perubahan demi kesederhanaan, 
kurangnya pemborosan, dan meningkatnya proses kerja. Lebih langsing organisasi 
lebih cepat keputusan dibuat dan lebih cepat hasil yang diperoleh.

Dengan contoh dikedua Daerah diatas, sebenarnya tidaklah perlu ragu bagi kita 
untuk mengharapkan bahwa dalam waktu dekat Kampuang kita yang subur, indah akan 
segera lebih makmur. Yang perlu adalah keberanian masyarakat untuk mengontrol 
dan mengupayakan agar Pemda dipimpin dan dijalankan oleh orang-orang seperti 
Gamawan, Masriadi dan stafnya. Hal ini akan dapat dilakukan apabila kita selalu 
dapat memilih pemimping yang baik, kemudian kita yang perduli atas kemajuan 
daerah dapat melakukan kontrol terus menerus melalui media.

Wassalam,
R Sampono Sutan



Langkah pertama yang dilakukan oleh daerah seluas 133.600 hektar dan 
berpenduduk 329.962 jiwa ini adalah restrukturisasi. Struktur pemerintahan 
yang sebelumnya dinilai gemuk (21 dinas) dikuruskan menjadi delapan dinas 
dan sembilan lembaga teknis daerah. Dengan restrukturisasi ini, dapat 
dihemat keuangan negara sekitar Rp 10 miliar per tahun.

"Uang hasil penghematan ini ditabung dalam bentuk deposito di bank 
pemerintah, membeli saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan penyertaan 
modal yang ternyata menghasilkan dividen yang cukup besar. Hingga tahun 
2004, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada Bank Nagari 
Sumatera Barat nomor dua terbanyak setelah Pemerintah Provinsi Sumatera 
Barat," ungkap Masriadi.

OTONOMI daerah diidentikkan bagaimana menghasilkan atau menggali 
sumber-sumber yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Banyak 
cara yang ditempuh oleh masing-masing daerah, tetapi prinsip yang 
dilaksanakan Pemkab Tanah Datar adalah tidak memberatkan masyarakat.

Bayangkan, dari PAD semula Rp 1,7 miliar (tahun 2000), kini meningkat 
menjadi Rp 14,5 miliar (2004). Dalam masa empat tahun telah terjadi 
peningkatan sebesar 850 persen. Yang menarik, peningkatan PAD tersebut tidak 
memberatkan masyarakat dan tidak satu pun peraturan daerah yang diterbitkan 
untuk peningkatan PAD itu.

Menurut Masriadi, yang dilakukan dalam peningkatan PAD adalah dengan cara 
intensifikasi, terutama melalui rekayasa keuangan. Dasar pemikirannya bahwa 
untuk suatu daerah otonom, idealnya PAD adalah 30 persen dari jumlah 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk mencapai angka itu di Tanah Datar, setiap dinas/badan/kantor/bagian 
diberi tanggung jawab untuk menghasilkan PAD dari unit usaha yang ada pada 
instansinya. Setiap tahun dibuat target pencapaian PAD dari unit usaha di 
instansi bersangkutan dan dievaluasi setiap bulan.

____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke