Berikut kiriman berita dari teman Anda yang beralamat di: [EMAIL PROTECTED] ----------------------------------------
Jum'at, 24 Desember 2004 04:48 WIB Perusahaan Kapal Singapura Ancam Tak Singgahi Teluk Bayur PADANG�MIOL Sejumlah perusahaan pelayaran asing, khususnya dari Singapura mengancam tidak lagi menyinggahi pelabuhan laut Teluk Bayur Padang karena besarnya pungutan tidak resmi yang dilakukan oknum administrator pelabuhan (Adpel) di pelabuhan ini. "Informasi ancaman perusahaan asing itu terungkap dalam pertemuan Komisi B Bidang perekonomian DPRD Sumbar dengan sejumlah pengurus dan anggota tiga organisasi pengusaha pengguna jasa Pelabuhan Teluk Bayur," ujar anggota Komisi B, Syafril A Hadi kepada ANTARA di Padang, Kamis. Pertemuan tersebut berlangsung di Padang, Rabu (22/12) sedangkan tiga organisasi itu adalah Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan (Kopanbapel), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Persatuan Pelayaran Niaga Indonesia (INSA). Menurut Syafril, jika ancaman itu menjadi kenyataan maka sangat berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia, karena sebagian besar kapal yang menyinggahi Pelabuhan Teluk Bayur adalah dari dan ke Singapura dan milik perusahaan dari negara tersebut. "Jika kapal-kapal Singapura tidak lagi singgah, otomatis kegiatan bongkar-muat di Teluk Bayur turun drastis sehingga berdampak pula pada berkurangnya pemanfaatan tenaga kerja," ujarnya. Kemudian, kegiatan ekspor-impor Sumbar akan terganggu dan otomatis berdampak buruk terhadap perekonomian daerah. Selain itu, kapal dan perusahaan tersebut tentu akan "lari" ke pelabuhan laut lainnya, sehingga peluang ekonomi juga "terbang" dari genggaman Sumbar ke daerah lain, tambahnya. Lebih lanjut, Syafril menjelaskan, dalam pertemuan dengan Komisi B pengurus tiga organisasi pengguna jasa pelabuhan itu mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir pembayaran pungutan tidak resmi telah dipaksakan oleh Adpel Teluk Bayur dalam jumlah sangat tinggi. Pungutan tersebut, menurut para pengguna jasa pelabuhan, selain sangat memberatkan juga telah mengarah pada pemerasan. "Setiap ada masalah di pelabuhan selalu diselesaikan dengan uang yang berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta," ujar Ketua INSA Teluk Bayur, M Zen Saidan. Selanjutnya, setiap kapal sandar yang melebihi panjang dermaga (overstage) tidak dibenarkan, kecuali membayar Rp1 juta hingga Rp2 juta kepada Adpel. Lalu kelebihan muatan (overdraft) akan selesai kalau membayar Rp5 juta dan untuk memuat alat-alat berat dikenakan biaya Rp1,5 juta per unit. Selanjutnya, pendaftaran ulang perusahaan yang bergabung dalam INSA, APBMI dan EMKL wajib membayar Rp500 ribu, biaya perpanjangan surat-surat sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per sertifikat. Selain itu oknum Adpel juga memperoleh "fee" Rp10 per ton dari ongkos muat. Kebijakan-kebijakan Adpel itu membuat Teluk Bayur makin tidak diminati oleh perusahaan pelayaran, bahkan beberapa perusahaan asing telah bermaksud tidak lagi mendatangi pelabuhan tersebut, ujar M Zen. Menanggapi pernyataan-pernyataan tiga organisasi tersebut, Syafril A Hadi mengatakan, hal itu baru dari satu pihak, sehingga Komisi B akan mempertemukannya dengan pihak Adpel dan pihak terkait, Jumat (24/12) di DPRD Sumbar. Kita akan pertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini dan jika pernyataan tiga organisasi tersebut benar maka DPRD Sumbar bisa merekomendasikan kepada gubernur agar diganti, ujarnya. "Kebenaran pernyataan ini yang akan dicari dalam pertemuan Jumat (24/12) dan DPRD telah mengirim surat untuk Adpel Teluk Bayur sehubungan pertemuan itu," katanya. Hal penting lainnya perlu diantisipasi dari pertemuan tersebut adalah mencegah keinginan perusahaan-perusahaan pelayaran asing untuk tidak lagi menyinggahi Teluk Bayur, karena hal itu adalah kerugian besar bagi perekonomian Sumbar, tambah Syafril. (Ant/O-2) ---------------------------------------- Sumber: Media Indonesia Online <http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?Id=54251> Copyright � 2004 Media Indonesia Online. All rights reserved ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

