Berikut kiriman berita dari teman Anda yang beralamat di:
[EMAIL PROTECTED]
----------------------------------------

Jum'at, 24 Desember 2004 04:48 WIB

Perusahaan Kapal Singapura Ancam Tak Singgahi Teluk Bayur



PADANG�MIOL Sejumlah perusahaan pelayaran asing, khususnya dari
Singapura mengancam tidak lagi menyinggahi pelabuhan laut Teluk Bayur
Padang karena besarnya pungutan tidak resmi yang dilakukan oknum
administrator pelabuhan (Adpel) di pelabuhan ini.

"Informasi ancaman perusahaan asing itu terungkap dalam pertemuan Komisi
B Bidang perekonomian DPRD Sumbar dengan sejumlah pengurus dan anggota
tiga organisasi pengusaha pengguna jasa Pelabuhan Teluk Bayur," ujar
anggota Komisi B, Syafril A Hadi kepada ANTARA di Padang, Kamis.

Pertemuan tersebut berlangsung di Padang, Rabu (22/12) sedangkan tiga
organisasi itu adalah Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan (Kopanbapel),
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Persatuan
Pelayaran Niaga Indonesia (INSA).

Menurut Syafril, jika ancaman itu menjadi kenyataan maka sangat
berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia, karena sebagian besar
kapal yang menyinggahi Pelabuhan Teluk Bayur adalah dari dan ke
Singapura dan milik perusahaan dari negara tersebut.

"Jika kapal-kapal Singapura tidak lagi singgah, otomatis kegiatan
bongkar-muat di Teluk Bayur turun drastis sehingga berdampak pula pada
berkurangnya pemanfaatan tenaga kerja," ujarnya.

Kemudian, kegiatan ekspor-impor Sumbar akan terganggu dan otomatis
berdampak buruk terhadap perekonomian daerah.

Selain itu, kapal dan perusahaan tersebut tentu akan "lari" ke pelabuhan
laut lainnya, sehingga peluang ekonomi juga "terbang" dari genggaman
Sumbar ke daerah lain, tambahnya.

Lebih lanjut, Syafril menjelaskan, dalam pertemuan dengan Komisi B
pengurus tiga organisasi pengguna jasa pelabuhan itu mengungkapkan,
dalam satu tahun terakhir pembayaran pungutan tidak resmi telah
dipaksakan oleh Adpel Teluk Bayur dalam jumlah sangat tinggi.

Pungutan tersebut, menurut para pengguna jasa pelabuhan, selain sangat
memberatkan juga telah mengarah pada pemerasan.

"Setiap ada masalah di pelabuhan selalu diselesaikan dengan uang yang
berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta," ujar Ketua INSA Teluk Bayur,
M Zen Saidan.

Selanjutnya, setiap kapal sandar yang melebihi panjang dermaga
(overstage) tidak dibenarkan, kecuali membayar Rp1 juta hingga Rp2 juta
kepada Adpel.

Lalu kelebihan muatan (overdraft) akan selesai kalau membayar Rp5 juta
dan untuk memuat alat-alat berat dikenakan biaya Rp1,5 juta per unit.

Selanjutnya, pendaftaran ulang perusahaan yang bergabung dalam INSA,
APBMI dan EMKL wajib membayar Rp500 ribu, biaya perpanjangan surat-surat
sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per sertifikat. Selain itu oknum Adpel
juga memperoleh "fee" Rp10 per ton dari ongkos muat.

Kebijakan-kebijakan Adpel itu membuat Teluk Bayur makin tidak diminati
oleh perusahaan pelayaran, bahkan beberapa perusahaan asing telah
bermaksud tidak lagi mendatangi pelabuhan tersebut, ujar M Zen.

Menanggapi pernyataan-pernyataan tiga organisasi tersebut, Syafril A
Hadi mengatakan, hal itu baru dari satu pihak, sehingga Komisi B akan
mempertemukannya dengan pihak Adpel dan pihak terkait, Jumat (24/12) di
DPRD Sumbar.

Kita akan pertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini dan jika
pernyataan tiga organisasi tersebut benar maka DPRD Sumbar bisa
merekomendasikan kepada gubernur agar diganti, ujarnya.

"Kebenaran pernyataan ini yang akan dicari dalam pertemuan Jumat (24/12)
dan DPRD telah mengirim surat untuk Adpel Teluk Bayur sehubungan
pertemuan itu," katanya.

Hal penting lainnya perlu diantisipasi dari pertemuan tersebut adalah
mencegah keinginan perusahaan-perusahaan pelayaran asing untuk tidak
lagi menyinggahi Teluk Bayur, karena hal itu adalah kerugian besar bagi
perekonomian Sumbar, tambah Syafril. (Ant/O-2)


----------------------------------------
Sumber: Media Indonesia Online
<http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?Id=54251> 

Copyright � 2004 Media Indonesia Online. All rights reserved 
____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke