Catatan: Tulisan seorang rekan saya satu kantor yang
menjadi relawan dan baru kembali dari Aceh. Saya kutip
salah satu paragraf dari tulisannya

����.Meskipun jumlah korban bencana hampir mendekati
angka 100 ribu jiwa, tapi masih banyak para aparat
pemerintah, akademisi, tokoh agama serta LSM yang
memiliki kepedulian untuk membangun Aceh yang yang
lebih baik.  Dalam jangka waktu yang tidak terlama
lagi, peranan sentral dalam penanganan bencana harus
berada di pundak pemerintah dan masyarakat Aceh dengan
dukungan dari pemerintah pusat serta LSM dari luar
Aceh maupun donor internasional�..Marilah kita
memikirkan dan terus mengupayakan agar berbagai
permasalahan yang diungkap di bagian atas dari tulisan
ini tidak semakin buruk atau dengan kata lain tidak
terjadi bencana yang lebih besar yang akan menimpa
masyarakat Aceh di kemudian hari.  Kita terus dikejar
waktu�.

Wassalam, Darwin 

====================================================================



MENCEGAH BENCANA YANG LEBIH BESAR DI NAD

Mohammad Najib M.A 
Relawan biasa 

Hari ini merupakan hari ke-12 setelah bencana gempa
bumi dan tsunami menimpa Nagroe Aceh Darussalam. 
Berbagai tulisan, obrolan maupun pemikiran dari
pemerintah, LSM maupun masyarakat akan dampak dari
bencana alam ini bagi para korban maupun penduduk yang
tidak terkena bencana secara langsung bukan lagi
kekhawatiran semata, melainkan telah menjadi
kenyataan.  Pemberitaan tentang bencana di Aceh yang
beredar di media massa maupun internet hanya
menggambarkan sebagian kecil dari kondisi yang
sebenarnya terjadi.  Bagi mereka yang saat ini berada
di Aceh, entah itu pengungsi, penduduk yang masih
memiliki tempat tinggal maupun para relawan-
menghadapi kenyataan bahwa masalah demi masalah terus
berdatangan tanpa menunggu selesainya penanganan
masalah sebelumnya.  Tulisan ini akan hanya mencoba
mengungkapkan sebagian kecil pula masalah serta solusi
dari pengelolaan penampungan pengungsi yang sudah
mencapai 1700 tempat.  Adapun data yang digunakan di
dalam tulisan ini berasal dari Forum LSM Aceh dan
pengamatan penulis di beberapa lokasi penampungan
pengungsi.

Kondisi Pengungsi

Pada umumnya, lokasi penampungan pengungsi berada di
fasilitas gedung pemerintah, tempat ibadah, gedung
sekolah, dan lapangan.  Penampungan tersebut banyak
dikelola oleh relawan dari warga sekitar, organisasi
masyarakat/keagaamaan, pemerintah pusat/daerah, TNI,
maupun relawan/organisasi dari luar.   Jumlah
pengungsi yang ditampung di setiap lokasi sangat
bervariasi.  Ada lokasi yang menampung lebih dari 5000
orang, bahkan ada pula yang kurang dari 100 orang. 
Mereka tinggal di tempat pengungsian dengan berbagai
macam alasan.  Sebagian besar dari mereka mengungsi
karena sudah tidak memiliki tempat tinggal lagi. 
Mengungsi karena alasan trauma- meskipun sebenarnya
mereka dapat kembali ke kampung halamannya.  Dan ada
pula yang mengungsi karena isu yang tidak jelas
seperti (penyemprotan desinfektan, bencana susulan,
keamanan, dan lain-lain).  Perlu dicatat, bahwa tidak
semua pengungsi tinggal di penampungan pengungsi. 
Banyak dari mereka yang tinggal di rumah penduduk,
baik itu sanak keluarganya ataupun orang lain yang
baru mereka kenal.  Kondisi mereka pun belum tentu
lebih baik dari pengungsi yang ditampung di
penampungan.

Berbicara mengenai penampungan pengungsi, tidak
terlepas dari fasilitas bantuan yang tersedia- terkait
dengan makanan dan minuman, kesehatan, pakaian,
penginapan, air dan sanitasi.  Data-data yang
dikumpulkan dari lebih 40 lokasi pengungsian di Kota
Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie
menunjukkan bahwa ketersediaan bantuan makanan agak
rawan di sebagian besar penampungan.  Hanya sebagian
kecil penampungan yang memiliki persediaan sampai
dengan beberapa hari mendatang.  Selebihnya tergantung
kepada bantuan yang datangnya secara sporadis (tidak
terencana) dari berbagai sumber.  Bahkan ada
penampungan pengungsi yang memang sudah tidak memiliki
makanan sama sekali.  

Nasi dan mie instan adalah makanan pokok sehari-hari
di sebagian besar tempat.  Tetapi ada pula,
penampungan yang menyediakan biskuit dan telur. 
Perlengkapan memasak pun boleh dikata sangat terbatas.
 Ada penampungan yang memiliki makanan, tetapi telah
kehabisan kayu atau pun minyak tanah untuk memasak. 
Kondisi yang menyedihkan adalah minimnya susu dan
makanan untuk bayi dan para ibu yang hamil atau pun
menyusui.  Penulis sendiri telah menemukan kasus
dehidrasi yang dialami oleh beberapa bayi, sehingga
harus dirawat di RS (itu pun bila ada yang menemukan).
 Distribusi bantuan makanan sangat tidak menentu dan
merata.

Bagaimana dengan fasilitas kesehatan?  Tidak jauh
berbeda dengan bantuan makanan.  Sebagian besar
penyakit yang diderita pengungsi saat ini adalah ISPA,
diare dan penyakit kulit.  Namun, tidak sedikit pula
yang menderita luka-luka (baik parah maupun ringan)
akibat gempa dan tsunami.  Yang lebih menyedihkan
adalah gangguan mental yang diderita hampir seluruh
pengungsi (termasuk anak-anak), karena kehilangan
anggota keluarga ataupun harta bendanya.

Penampungan pengungsi yang terletak di wilayah-wilayah
aman (tidak terkena bencana), pada umumnya pelayanan
kesehatan masih disediakan oleh puskesmas.  Sedangkan
di daerah-daerah bencana, ada yang telah mendirikan
posko kesehatan dan ada pula yang tidak memiliki
fasilitas pelayanan kesehatan sama sekali.  Bila masih
tersedia puskesmas, tenaga medis dan persediaan
obat-obatan sangatlah minim.  Para pengungsi sangatlah
terbantu dengan adanya beberapa tenaga medis beserta
bantuan obat-obatan yang berasal dari partai politik,
LSM, instansi pemerintah maupun militer asing-
meskipun mereka datang secara sporadis.  Penulis
menemukan di beberapa lokasi pengungsian, satu harinya
dikunjungi lebih dari 3 (tiga) bantuan tenaga medis. 
Karena sudah tersedia, maka mereka tidak lagi membuka
posko kesehatan.  Sedangkan di penampungan pengungsi
lainnya, tidak pernah dikunjungi tenaga medis dari
manapun.  Jelas, hal ini menunjukkan bahwa kurang ada
pertukaran informasi diantara para relawan tersebut
tentang kebutuhan dan ketersediaan pelayanan kesehatan
di setiap penampungan pengungsi.  Belum lagi
permasalahan yang dihadapi oleh posko relawan untuk
dapat memperoleh bantuan obat-obatan yang menumpuk di
bandara.

Sebagian besar pengungsi memang hanya membawa pakaian
yang melekat di badan sewaktu bencana terjadi.  Namun
kelihatannya, ketersediaan pakaian agak memadai,
kecuali untuk bayi, perlengkapan sholat wanita,
pakaian dalam wanita dan pembalut wanita.  Di beberapa
penampungan persediaan pakaian sudah menumpuk, tetapi
di beberapa lokasi lainnya sangatlah minim.

Pengungsi pada umumnya berteduh di tenda-tenda yang
disediakan oleh instansi pemerintahan, TNI ataupun
pihak non pemerintah.  Ada pula yang menempati gedung
yang relatif masih layak ditinggali (di lokasi
bencana) atau pun gedung sekolah maupun pesantren. 
Seperti diungkapkan di atas, bahwa banyak pengungsi
yang menempati rumah-rumah penduduk.  Para pengungsi
tersebut sering terlupakan oleh penyalur bantuan, dan
banyak diantara mereka yang akhirnya pindah ke
penampungan pengungsi.  Ditemukan pula laporan (yang
perlu dikonfirmasi kembali) di beberapa penampungan
pengungsi, dimana kepala desanya (keucik) menyalurkan
bantuan untuk keluarga serta kerabatnya saja. 

Sanitasi di penampungan pengungsi memang menjadi
masalah besar.  Seluruh penampungan dapat dipastikan
kurang memiliki sanitasi yang memadai dari segi
kebersihannya.  
Dikhawatirkan buruknya sanitasi tersebut akan/semakin
mengakibatkan berjangkitnya wabah diare, kolera dan
berbagai penyakit kulit.

Lalu bagaimana menangani berbagai permasalahan di
atas?  Jawabannya pasti tidak mudah.  Namun
persoalannya, kenapa penanganan bencana ini terkesan
sangat lambat?  Untuk membantu pihak-pihak yang selama
ini mengaku bertanggungjawab atas penanganan dampak
bencana di NAD, penulis berusaha menyampaikan beberapa
alternatif pemikiran.


Pemulihan Mata Pencaharian Pengungsi

Bila di suatu wilayah terjadi bencana alam, maka
berlaku 4 (empat) tahap penanganannya, yaitu: (a)
penyelamatan (rescue), (b) penyaluran bantuan
(relief), (c) rekonstruktsi (reconstruction), dan (d)
pemulihan (recovery). Antara satu penampungan
pengungsi dengan lainnya, memiliki kondisi yang
berbeda-beda.  Oleh sebab itu, penanganannya pun tidak
perlu disamaratakan.  Pemerintah ataupun pihak non
pemerintah yang saat ini berada di NAD tidak perlu
menunggu selesainya periode pada tahap penyaluran
bantuan (relief) untuk memulai program-program dalam
rangka rekonstruksi.  

Beberapa penampungan pengungsi di daerah-daerah aman
(yang tidak terkena bencana) dapat dimulai tahap
rekonstruksi.  Mohon dipahami bahwa rekonstruksi
disini bukan hanya membangun fasilitas-fasilitas
publik dan perumahan, tetapi lebih pada rekonstruksi
yang ditujukan untuk menyediakan sumber penghasilan
bagi para pengungsi dan bahkan mereka yang bukan
pengungsi.  Seperti yang dilakukan oleh PMI dan Bupati
Kabupaten Sragen (Jawa Tengah) di beberapa penampungan
pengungsi, yang bersedia menyediakan fasilitas MCK
dimana pembangunannya diserahkan kepada pengungsi
dengan pula memberi upah.  Perlu pula dirintis upaya
untuk menyediakan modal ataupun sarana seperti mesin
jahit kepada ibu-ibu yang mengungsi untuk dapat
beraktifitas dan memperoleh penghasilan.


Pengelolaan Penampungan Pengungsi

Saat ini lokasi penampungan pengungsi masih tersebar. 
Bila kapasitas ruang memungkinkan, perlu diupayakan
untuk menyatukan beberapa penampungan pengungsi.  Hal
ini akan lebih mengefektifkan penyaluran bantuan
kepada para pengungsi.

Tentu, tidak ada daerah mana pun di Indonesia yang
memiliki orang-orang terampil dalam mengelola
penampungan pengungsi dengan skala seperti di NAD ini.
 Tetapi, bukan mustahil kemampuan para pengelola
tersebut tidak dapat ditingkatkan.  Kita berasumsi
bahwa penampungan pengungsi akan terus ada sampai
lebih dari 1 tahun.

Kurangnya kemampuan dalam pengelolaan penampungan
pengungsi, maka dapat mengakibatkan terjadinya konflik
sesama pengungsi, antara pengungsi dengan pengelola,
atau pun sesama pengelola.  Penulis menemukan di
beberapa penampungan, bahwa mekanisme pengumpulan data
tentang pengungsi dan ketersediaan maupun kebutuhan
bantuan logistik sangatlah tidak efektif dan belum
tentu memperoleh hasil yang mereka harapkan.  Belum
lagi, kalau bicara tentang kurang jelasnya pembagian
tugas serta wewenang sesama pengelola untuk menerima
maupun menyalurkan bantuan ke pengungsi.  Tidak sulit
untuk menemukan keluhan baik dari pengelola maupun
pengungsi tentang dugaan-dugaan penyelewengan bantuan
yang terjadi.  

Sayangnya, banyak pihak pemberi bantuan tidak pernah
menuntut adanya mekanisme yang transparan dan
akuntabel dari si pengelola penampungan pengungsi. 
Dikhawatirkan, bahwa korupsi, kolusi dan manipulasi
akan semakin subur, dan yang lebih parah lagi hal ini
dilakukan oleh para relawan, pengurus masjid dan
masyarakat biasa di propinsi Serambi Mekkah.

Kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat bagi para
pengungsi harus mulai dimulai dalam waktu dekat. 
Jangan biarkan mereka terus menerus dipihak yang lemah
(terus meminta bantuan) dan pemberi bantuan di pihak
yang berkuasa.  Sebagai contoh, aktifitas pendidikan
maupun pengajian untuk anak-anak perlu diupayakan
dengan melibatkan pengungsi yang memiliki latar
belakang pendidikan yang memadai untuk menjadi guru.

Lalu siapa yang akan melakukan penguatan kapasitas
mereka?  Akan lebih efektif, bila hal ini dilakukan
oleh orang Aceh sendiri yang dilatih dan disiapkan
secara singkat oleh para community organizer yang
professional baik didatangkan dari luar Aceh maupun
aparat pemerintah yang berasal dari dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) di dalam propinsi NAD atau pun
daerah lainnya.

Penguatan kapasitas pengelola penampungan pengungsi
juga harus disertai penguatan kapasitas aparat
pemerintah dari tingkat kampong (desa) sampai dengan
kabupaten/kota untuk dapat mengelola pendataan dan
informasi, penyaluran bantuan, pengembangan jaringan,
serta program-program rekonstruksi dan pemulihan. 
Kesemuanya itu tentu dengan mengedepankan
prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good
goverance).  Bantuan-bantuan donor internasional
mungkin akan lebih efektif di lingkup ini pada masa
yang tidak terlalu lama lagi.


Pertukaran Informasi Bukan Koordinasi

Jangankan koordinasi, pertukaran informasi antar pihak
pemberi bantuan- baik dari pemerintah maupun non
pemerintah merupakan suatu yang mewah saat ini di
Aceh.  Tidak lah aneh, bila para pengelola pengungsi
tersita hampir sampai setengah hari dari waktu dan
tenaganya hanya untuk menemui pihak-pihak yang
melakukan pendataan (assessment).  Hal-hal yang
ditanyakan oleh pihak-pihak tersebut pun mirip.  Bila
semakin banyak pihak yang berniat datang ke Aceh dan
masing-masing dari mereka akan melakukan pendataan
sendiri-sendiri, maka tidak mustahil hal tersebut
dapat menjadi beban bagi para pengungsi.

Upaya untuk saling bertukar informasi antar sesama
posko relawan dan pemerintah perlu lebih ditingkatkan.
 Bahkan mungkin tidak akan percuma untuk mengembangkan
jaringan informasi beserta pengelolanya (information
clearinghouse) secara profesional yang memiliki
kemampuan untuk jemput dan antar data secara berkala. 
Pertukaran informasi sangat dibutuhkan untuk
mengefektifkan pemberian bantuan kesehatan, makanan,
dan lain-lain.

Data serta informasi yang dikumpulkan, dikelola dan
disebarluaskan termasuk pula yang berhubungan dengan
pencarian anggota keluarga yang hilang.  Hal ini akan
membatasi aktifitas para pengungsi (terutama yang
laki-laki) untuk terus berkeliling dari satu
penampungan ke penampungan pengungsi lainnya- mencari
anggota keluarga yang hilang.


Libatkan Orang Aceh

Sepatutnya Pemerintah Pusat tidak perlu mengatakan
bahwa pemerintahan di Aceh telah lumpuh.  Hal ini akan
lebih menambah beban bagi masyarakat.  Pemerintah
Pusat seharusnya perlu lebih banyak memberitakan serta
membuktikan upaya-upaya pemulihan sistem pemerintahan
di Aceh.

Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana seluruh
upaya-upaya penanganan bencana dikelola oleh
aparat-aparat pemerintah bekerjasama dengan LSM yang
berasal dari Aceh sendiri.  Meskipun jumlah korban
bencana hampir mendekati angka 100 ribu jiwa, tapi
masih banyak para aparat pemerintah, akademisi, tokoh
agama serta LSM yang memiliki kepedulian untuk
membangun Aceh yang yang lebih baik.  Dalam jangka
waktu yang tidak terlama lagi, peranan sentral dalam
penanganan bencana harus berada di pundak pemerintah
dan masyarakat Aceh dengan dukungan dari pemerintah
pusat serta LSM dari luar Aceh maupun donor
internasional.

Marilah kita memikirkan dan terus mengupayakan agar
berbagai permasalahan yang diungkap di bagian atas
dari tulisan ini tidak semakin buruk atau dengan kata
lain tidak terjadi bencana yang lebih besar yang akan
menimpa masyarakat Aceh di kemudian hari.  Kita terus
dikejar waktu.




                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
All your favorites on one personal page � Try My Yahoo!
http://my.yahoo.com 

____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke