Assalamulaikum WW

Pak Ridwan dan Sanak netters Yth.

Jika dirantang panjang ya panjang jadinya, maka baiklah saya tanggapi
singkat saja.

Kalau nasionalisasi itu telah terjadi, dan kini jadilah hampir 100% BUMN
adalah perusahaan merugi, dalam arti selalu disubsidi oleh pemerintah dengan
uang tabungan kita di negara yang disebut pajak.

Supaya tidak merugi terus dan memberatkan kocek negara, maka ada ide untuk
menginternasionalkan share holder dari perusahaan tersebut. Alias sebagian
sahamnya dimiliki oleh pemilik asing. Sayang pendapat ini ditentang oleh
orang berfikiran nasionalis.

Kalau dilihat uraian sanak Junaidi, dengan bajibunnya perusahaan multi
nasional (biz wise maupun share holder), maka jadilah negara kecil dikandang
singo itu paling makmur didunia, dengan penghasilan perkapita masuk yang
tertinggi.

Baiklah ditinjau dua pendapat tersebut sbb:

Pertama, paham nasionalis, berdasarkan UUD 45, usaha yang memenuhi hajat
orang banyak dikuasai oleh negara. Mereka mengartikan dikuasai disini adalah
disahami 100% oleh negara. Bukannya negara yang mengatur atau menentukan
aturan terhadap perusahaan tersebut. Sehingga ditentang habis-habisan supaya
100% sahamnya harus dimiliki negara, walaupun merugi terus dan disubsidi
dengan pajak yang dibayar ke negara.

Kedua, menginginkan, yang namanya usaha ya cari untung. Dalam arti BUMN itu
harus untung. Untuk untung maka diperlukan suntikan dana dan manajemen yang
tangguh, yang dapat bersaing secara global. Untuk mendapatkan suntikan dana
ini maka ditambahlah sahamnya, dimana tambahan saham tersebut dijual atau
dimiliki oleh orang beruang, yang mayoritas adalah orang asing. Yangmana
nilai saham nasional tidak berobah (misal Rp. 1 M, ya tetap Rp. 1 M). Tapi
dalam komposisi perusahaan baru tersebut, persentase milik nasional tidak
lagi 100%. Sebab jika nilai saham baru yang dijual tadi adalah sama dengan
nilai saham lama, maka kini komposisi pemilikan modalnya adalah menjadi 50%
negara dan 50% swasta (mungkin asing atau DN). Dengan pertambahan modal ini
maka perusahaan tersebut lebih siap bersaing. Dengan adanya manajemen baru
yang berpengalaman internasional, maka kemampuan mencetak laba perusahaan
tersebut akan tinggi. Dengan demikian maka dengan modal yang tetap Rp. 1 M
tadi, kemampuan pencetakan labanya berubah dari merugi menjadi berlaba.
Hanya komposisi pemegang saham perusahaan tersebut telah berobah
persenannya.

Sedikit ilustrasi:

Nasionalis:
Saham Rp. 1 M komposisi 100% negara  .......................... rugi .....
Rp. xx.xxx

Kapitalis, eh salah bila sahamnya ditambah dan dijual ke swasta.

Saham negara Rp. 1 M  komposisi 50%
Saham swasta Rp. 1 M komposisi 50% ........................   untung
......Rp. yy.yyy.

Jadi dengan modal negara Rp. 1 M tadi terjadi uang masuk kenegara sebesar
Rp. xx.xxx ditambah 1/2 Rp. yy.yyy (dari merugi jadi berlaba).

Coba bayangkan, mana yang lebih nasionalis, yang mempertahankan rugi terus
atau yang dapat memberi keuntungan kepada negara. Tinggal pilih mau menolak
atau menerima swastanisasi.

Wass. WW
St.P
mimpi jadi ekonom



----- Original Message -----
From: "Ridwan M. Risan" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>; "RN Ekonomi" <[email protected]>
Sent: Tuesday, January 18, 2005 9:36 PM
Subject: Re: [RantauNet Ekonomi] Seandainya kita proklamirkan lagi RI


> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Minang butuh tindakan nyatamu. Bersinergilah, sailia samudiaklah. Bangun
Minang dalam segala bidang. Ayo maju .. maju.
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
>
> Wa'alaikum salam wr wb.,
> Pak Darul dan sanak lainnya Yth.
>
> Saya teruskan kembali, latihan brain storming dengan judul seandainya kita
> lahirkan kembali RI tercinta ini. Berikutnya yang ingin saya usulkan untuk
> tidak kita lakukan seperti yang telah kita lakukan adalah, tidak
serta-merta
> me- Nasionalisasi Perusahaan Belanda. Yang lebih tepat adalah tetap
> membiarkan sebagian milik (saham) perusahaan tersebut milik pendirinya,
dan
> sebagian dari sahamnya menjadi milik Pemerintah. Hitungannya
> (justifikasinya) adalah anggap saja mereka membangun dari harta yang
> dikumpulkan pada saat penjajahan, kemudian ada upaya mereka yang membuat
> harta tersebut menjadi perusahaan yang berkembang.
>
> Misalnya Pemerintah memilki 55% dan Mereka memiliki 45%. Pemerintah
menjadi
> Komisaris, Mereka menjadi direksi. Mereka menjalankan usaha sesuai dengan
> aturan yang dibuat Pemerintah selayaknya sebagai regulator, mereka
> menjalankan usaha sebaik mungkin agar dapat menghasilkan keuntungan.
Setelah
> perusahaan untung, Pemerintah memperoleh hasil dari pajak dan dari deviden
> perusahaan. Perusahaan berkembang ekonomi Negara juga berkembang.
>
> Sehingga dengan demikian dari sekian ratus Perusahaan Belanda yang waktu
itu
> di-BUMN-kan akan tetap berkembang, dan tidak ada perusahaan Belanda yang
> mendadak mati karena ditinggal dan tidak dikelola oleh Pemerintah.
> Perusahaan Kereta Api akan terus berkembang, memperpanjang rel nya di
> Indonesia, peruhaan Listrik akan terus berkembang memperbesar jaringnya
> tidak hanya di kota besar tetapi terus kepelosok. Kenapa bisa berkembang
> karena memang di operasikan dengan benar oleh orang-orang yang mendirikan
> dan memahami perusahaannya.
>
> Perusahaan dikembangkan dengan lebih profesional, lebih transparant, ada
> yang bertindak sebagai direksi, ada yang bertindak sebagai komisaris atau
> pengawas. Korupsi tidak meraja lela, pegawai bekerja lebih profesional,
> penggajian dan kenaikan pangkat berdasarkan kinerja (pay for performance).
>
> Wassalam,
> R Sampono Sutan (55+)
>
> -------------------------------------------------------------
> Diskusikan ide anda disini. Yang paling penting tentu aplikatifnya. Ayo
kita pasti bisa. Galodo telah mulai menggelinding, jangan sampai tergilas.
> -------------------------------------------------------------
>


____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke