> HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY
> BAGI KAUM MUSLIM
>
> Oleh
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
>
> Pertanyaan:
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah
> merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-,
> padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian
> berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon
> perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa
saran
> Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini.
> Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.
>
> Jawaban:
> Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut:
>
> Pertama.
> Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at.
>
> Kedua.
> Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.
>
> Ketiga.
> Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang
> bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.
>
> Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan,
baik
> berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya.
>
> Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan
> diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala
> melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang
> tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan
> dan petunjukNya.
>
> [Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau
tandatangani]
>
> HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY
>
> Oleh
> Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta'
>
> Pertanyaan:
> Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap
> tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's
day.
> Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian
berwarna
> merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen
> membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan
> gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang
dibuat
> khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang :
>
> Pertama: Merayakan hari tersebut?
> Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?
> Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang
menjual
> barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak
> merayakannya?
> Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.
>
> Jawaban:
> Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat
> sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul
> Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan
> seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin
> tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya
dan
> membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang
> melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti
telah
> berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan
simbol
> orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu
> berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan
> keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
melarang
> kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di
dalam
> KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi
> Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.
>
> "Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan
> mereka."[1]
>
> Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari
> raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir
> tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat,
bahkan
> seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap
> Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan
> kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim
> untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya
yang
> diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian,
produk,
> hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong
> menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah
> dan RasulNya, sementara Allah Swt telah berfirman.
>
> "Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
> taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
> bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya."
> [Al-Ma'idah: 2]
>
> Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan
> As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya
fitnah
> dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak
> terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang
> sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah
> dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada
> Allah dengan memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya.
> Sesungguhnya, tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak
> ada yang dapat meneguhkan dalam petunjukNya selain Allah Subhanahu wa
> Ta'ala. Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk.
>
> Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga
> dan para sahabatnya.
>
> [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' (21203)
> tanggal 22/11/1420H]
>
> [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min
> Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul
> Haq]
> _________
> Foote Note
> [1]. HR. Abu Dawud dalam Al-Libas (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634).
> copy dari http://www.almanhaj.or.id
-------------------------------------------------------------
> <*> To visit your group on the web, go to:
>     http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/
>
> <*> To unsubscribe from this group, send an email to:
>     [EMAIL PROTECTED]



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke