> HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY > BAGI KAUM MUSLIM > > Oleh > Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin > > Pertanyaan: > Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah > merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-, > padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian > berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon > perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran > Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. > Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh. > > Jawaban: > Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut: > > Pertama. > Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at. > > Kedua. > Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. > > Ketiga. > Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang > bertolak belakang dengan tuntunan para salaf. > > Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik > berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya. > > Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan > diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala > melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang > tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan > dan petunjukNya. > > [Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani] > > HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY > > Oleh > Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' > > Pertanyaan: > Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap > tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day. > Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna > merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen > membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan > gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat > khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang : > > Pertama: Merayakan hari tersebut? > Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu? > Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual > barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak > merayakannya? > Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan. > > Jawaban: > Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat > sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul > Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan > seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin > tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan > membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang > melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah > berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol > orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu > berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan > keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang > kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam > KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi > Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda. > > "Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan > mereka."[1] > > Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari > raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir > tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan > seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap > Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan > kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim > untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang > diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, > hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong > menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah > dan RasulNya, sementara Allah Swt telah berfirman. > > "Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan > taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan > bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." > [Al-Ma'idah: 2] > > Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan > As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah > dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak > terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang > sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah > dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada > Allah dengan memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya. > Sesungguhnya, tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak > ada yang dapat meneguhkan dalam petunjukNya selain Allah Subhanahu wa > Ta'ala. Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk. > > Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga > dan para sahabatnya. > > [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' (21203) > tanggal 22/11/1420H] > > [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min > Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul > Haq] > _________ > Foote Note > [1]. HR. Abu Dawud dalam Al-Libas (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634). > copy dari http://www.almanhaj.or.id ------------------------------------------------------------- > <*> To visit your group on the web, go to: > http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/ > > <*> To unsubscribe from this group, send an email to: > [EMAIL PROTECTED]
____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

