Berita Lainnya Yudhoyono - Badhawi Bahas Penanganan TKI Ilegal
* Badhawi Berjanji Desak Majikan Untuk Bayar TKI Ilegal 
RI " Beri " Kesempatan Mesir Jadi Tuan Rumah Konferensi WFTGA

Hanya 30-40 Persen Menteri Yang Bagus

Regenerasi TNI Jangan Dipolitisasi

Soal Kejahatan HAM Di Irak, AS Tidak Akan Minta Maaf

Mantan Dirjen PUOD Beri Pendapat Dalam Sidang Puteh

Pesantren Bukan Mencetak Terorisme

Mega Berpeluang Kuat Pimpin PDIP

Dalam Lima Tahun Pembangunan Aceh Diharapkan Selesai

WFP Sediakan Lebih Dari 7.000 Ton Makanan
* Pemerintah Agar Perhatikan Pembangunan Mental Spiritual NAD

ILO Dan Disnaker Dirikan Layanan Kerja Darurat Di Aceh


 


PM Malaysia Abdullah badawi (kiri) bersalaman dengan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono di Kuala Lumpur, Senin (14/2). SBY berada d Malaysia guna 
meningkatkan hbungan bilateral antara kedua negara.(antaraphoto)



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Perdana Menteri Malaysia Prime 
Minister Abdullah Badawi (kanan) mengamati sebuah model pesawat terbang setelah 
menghadiri sebuah acara penandatangan Naskah Kesepahaman diantara kedua negara 
di Kuala Lumpur, 14 February 2005. Susilo Bambang Yudhoyono akan berada di 
malaysia selama dua hari dalam rangka meningkatkkan hubungan bilateral diantara 
kedua negara.(antaraphoto)

Yudhoyono - Badhawi Bahas Penanganan TKI Ilegal
* Badhawi Berjanji Desak Majikan Untuk Bayar TKI Ilegal

Kuala Lumpur ( Berita ) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi Ibu 
Ani Yudhoyono serta beberapa menteri, Senin (14/02) pagi, tiba di Kuala Lumpur 
untuk membicarakan penyelesaian TKI Ilegal dengan PM Malaysia Abdullah Ahmad 
Badhawi.

Yudhoyono dan rombongan tiba di Bandara Kuala Lumpur pukul 09:30 waktu setempat 
atau pukul 08:30 WIB dan disambut PM Badhawi serta Menlu Syed Hamid Albar serta 
Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo. Di bandara sendiri tidak ada 
upacara penyambutan kenegaraan.

Yudhoyono yang didampingi Badhawi kemudian mengelilingi kawasan baru Putera 
Jaya yang akan menjadi pusat pemerintahan Malaysia yang baru. 

Rombongan kemudian menuju Gedung Parlemen atau Medan Parlemen, dan di sana 
telah menunggu Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agung Syed Sirajuddin. 

Di gedung parlemen itu berlangsung upacara penyambutan dalam rangka kunjungan 
kenegaraan Yudhoyono dan rombongan. Setelah tiba di pangung kehormatan Korps 
Musik Tentara Malaysia langsung memperdengarkan lagu kebangsaan kedua negara 
yaitu Indonesia Raya dan Negaraku yang disertai tembakan meriam 21 kali.

Yudhoyono kemudian memeriksa barisan kehormatan. Setelah upacara kenegaraan 
berlangsung, Kepala Negara dan rombongan menuju Hotel Mandrain Oriental tempat 
Yudhoyono menginap satu malam.

Beberapa menit kemudian Yang Dipertuan Agung tiba di hotel itu untuk melakukan 
kunjungan kehormatan kepada Yudhoyono. Setalah itu PM Malaysia Badhawi juga 
tiba di hotel yang sama untuk mengadakan pembicaraan. 

Pada tahap pertama Yudhoyono dan Badhawi mengadakan pembicaraan empat mata dan 
kemudian memimpin delegasi masing-masing guna melakukan pertemuan bilateral.

Pembicaraan kedua pemimpin ini akan dipusatkan kepada penanganan TKI ilegal, 
rencana Malaysia untuk membantu Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh 
pasca bencana alam 26 Desember 2004, serta peningkatan hubungan bidang ekonomi 
dan perdagangan.

Dalam pembicaraan tersebut, Yudhoyono didampingi Menko Polhukam Widodo AS, 
Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, Menlu Hasan 
Wirajuda, Mendag Mari E. Pangestu, Menakertrans Fahmi Idris, Menneg Perencanaan 
Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani serta Sekretaris Kabinet Sudi 
Silalahi.

Dalam rombongan Yudhoyono juga terdapat beberapa anggota DPR antara lain Theo 
L. Sambuaga dan A.S. Hikam, serta Kepala BIN, Syamsir Siregar.

Di Malaysia terdapat puluhan ribu TKI ilegal yang seharusnya sudah meninggalkan 
Malaysia karena mereka tidak memiliki dokumen-dokumen keimigrasian yang sah.

Indonesia menginginkan para TKI ilegal itu dapat kembali bekerja di Malaysia 
setelah memiliki dokumen-dokumen keimigrasian yang resmi.

Sekalipun para TKI ilegal itu seharusnya sudah kembali ke tanah air namun masih 
banyak yang bertahan karena para majikan mereka masih belum membayar upahnya.

Di tempat terpisah Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani mengatakan, 
pihaknya telah memerintahkan polisi untuk menyelidiki kasus belum dibayarnya 
upah para TKI tersebut.

Tan Sri menjelaskan, salah satu laporan yang diterimanya menyebutkan, sekitar 
90 TKI belum menerima upah mereka sebesar 150.000 ringgit Malaysia setelah 
bekerja dua hingga tiga bulan. Jika dikonversi, satu ringgit Malaysia sekitar 
Rp2.500.

Menurut aturan keimigrasian Malaysia, para majikan yang mempekerjakan TKI 
ilegal bisa didenda 10.000 hingga 50.000 ringgit Malaysia atau hukuman penjara 
hingga 12 bulan.

Usai mengadakan pertemuan, Presiden Yudhoyono dan PM Badhawi akan memberikan 
penjelasan kepada pers tentang hasil pembicaraan mereka. 

Yudhogyono pada Selasa sore akan mengadakan pertemuan dengan para anggota Dewan 
Pengusaha Bisnis Indonesia-Malaysia serta pertemuan dengan masyarakat Indonesia 
di Wisma Duta.  Pada Senin malam, Yang Dipertuan Agung akan mengadaan perjamuan 
untuk menghormati kedatangan Yudhoyono itu.

Kepala Negara kemudian akan mengadakan jumpa pers dengan wartawan Indonesia 
sekitar pukul 23:00 waktu Malaysia. 

Pada Selasa pagi, Yudhoyono dan romongan meningggalkan Kuala Lumpur untuk 
kunjungan ke Singapura dan pertemuan dengan PM Singapura Lee Hsien Loong. 

Pembicaraan kedua Kepala Pemerintahan akan dipusatkan pada upaya menghasilkan 
perjanjian ekstradiksi yang telah lama diharapkan Indonesia karena jika 
perjanjian itu sudah ada maka Indonesia bisa minta Singapura untuk memulangkan 
orang-orang Indonesia yang diduga melakukan tindak kejahatan atau kriminal.

Berjanji Desak Majikan Malaysia

Perdana Menteri (PM) Malaysia Abdullah Ahmad Badawi berjanji akan mendesak para 
majikan di negaranya yang belum membayarkan gaji para tenaga kerja Indonesia 
(TKI) ilegal agar segera memenuhi kewajiban mereka tersebut.

"Malaysia bersedia untuk membantu dengan menasehati dan mendesak majikan untuk 
membayar gaji para TKI ilegal," kata Badhawi kepada pers di Kuala Lumpur, Senin 
(14/02), ketika menjelaskan hasil pertemuannnya dengan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono.

Badhawi menjelaskan dalam pertemuan dengan Yudhoyono tersebut ada tiga masalah 
utama yang dibicarakan yakni masalah TKI ilegal yang disebutnya sebagai pekerja 
asing tanpa izin, rencana Malaysia untuk membantu rehabilitasi dan rekonstruksi 
Aceh pasca tsunami 26 Desember 2004, serta peningkatan hubungan ekonomi dan 
perdagangan ke dua negara.

Badhawi yang didampingi Presiden Yudhoyono menegaskan pula bahwa Malaysia akan 
terus memanfaatkan para TKI untuk membangun negaranya.

Ia menyebutkan pula untuk menghapuskan serta menekan semaksimal mungkin 
keberadaan para tenaga kerja asing ilegal di negaranya, maka pemerintah 
Malaysia akan melaksanakan sebuah sistem baru.

Berdasarkan sistem baru tersebut maka identitas calon pekerja akan diambil 
misalnya foto dan sidik jarinya.

Dengan demikian, ujarnya, maka nantinya berdasarkan catatan tersebut akan 
diketahui apakah seorang TKI itu legal atau ilegal.

PM Malaysia juga menyebutkan pihaknya sampai akhir Februari akan tetap 
melaksanakan operasi gerakan nasehat terhadap para tenaga kerja asing ilegal di 
negara tersebut.

Mulai bulan Maret para tenaga kerja asing ilegal akan ditindak, namun operasi 
tidak akan terlalu keras dilakukan, kata Badhawi.

Sementara itu Presiden Yudhoyono mengucapkan terima kasih kepada Badhawi karena 
Malaysia akan tetap menggunakan TKI serta meminta para majikan untuk 
membayarkan upah kepada TKI ilegal.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Malaysia," kata Yudhoyono yang didampingi 
Menko Polhunkam Widodo AS, Menlu Hassan Wirajuda dan Mensesneg Yusril Ihza 
Mahendra.

Yudhyono mengatakan pula untuk mengatasi masalah TKI ilegal maka pemerintah 
Indonesia akan memperbaiki sistem rektrutmen TKI tersebut.

"Indonesia akan terus menyempurnakan sistem meskipun kadang-kadang ada PJTKI 
yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Pemerintah Indonesia, kata Kepala Negara, akan bertanggungjawab terhadap 
datangnya TKI ke Malaysia.

Rehabilitasi Aceh

Sementara itu ketika menyinggung masalah Aceh, Presiden menyebutkan rencana 
induk pembangunan kembali Aceh sedang disusun dan diharapkan selesai 
pertengahan Maret mendatang.

Rencana induk tersebut, kata Presiden, nantinya akan diserahkan kepada Malaysia 
sehingga mereka bisa menentukan kegiatan-kegiatan rekontruksi dan rehabilitasi 
yang akan diikutinya.

Pada Senin Sore, Presiden akan melakukan pertemuan dengan para anggota Dewan 
Bisnis Indonesia, yang diikuti dengan pertemuan bersama masyarakat Indonesia 
yang berada di Kuala Lumpur dan sekitarnya.

Presiden yang tiba di Kuala Lumpur Senin pagi, akan melanjutkan perjalanan ke 
Singapura pada Selasa pagi (15/2), dimana ia dijadwalkan melakukan pembicaraan 
denga PM Singapura Lee Hsien Loong tentang perlunya perjanjian ekstradisi antar 
ke dua negara.

Presiden dijadwalkan kembali ke tanah air pada Rabu pagi (16/2).(ant)
 
---------------------------------

 

 

 

Main Heading� About us
� Profile H.M. Said
� Profile Hj.Ani Idrus
� Profile Teruna J.Said
� Contact
� Advertising
� Tajuk
� Comment
� Links
� Binjai City
� DisporasuNews Heading� Home
� Berita Medan
� Berita Aceh
� Berita Daerah
� Berita Nasional
� International
� Ekonomi
� Sport
� Life StyleTools Free Email Login
 [input] Password
 [input] 
 [input] 
New users sign up!
                  Box("bs","SG","","blu_a2",1);                   [input]   
[input] 
 [input] Products & Services
 [input] Brands
 [input] Companies  [input]  [input]  [input]  [input]  [input]  [input]  
[input]  [input]  [input]  SingaporeMalaysiaThailandAustralia [input] 
   THE TOP SITES    More LINKS | More LINKS | More LINKS | More LINKS | More 
LINKS | More LINKS This site is copyright � 2002 Harian Berita Sore
Silakan menyalin atau mengutip isi atau sebagian dengan mencantumkan sumber 
Harian Berita Sore

 
 
 


ghani usop <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Majikan akan didakwa

PUTRAJAYA: Peguam Negara tidak teragak-agak untuk mengambil tindakan tegas 
terhadap majikan yang menganiaya pekerja Indonesia dengan menggaji mereka 
secara tidak sah dan tidak membayar gaji mereka.

Peguam Negara, Tan Sri Abdul Gani Patail, berkata Kerajaan Malaysia memandang 
berat tindakan majikan yang melindungi pekerja asing tanpa izin dan menganiaya 
mereka. 

�Sekiranya ada bukti yang cukup, saya tidak teragak-agak untuk mendakwa mereka 
di mahkamah. Saya tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan itu,� katanya di 
pejabatnya di sini, semalam, menjelang lawatan Presiden Indonesia, Susilo 
Bambang Yudhoyono, yang akan tiba di sini, hari ini.

Masalah dihadapi beribu-ribu pekerja Indonesia di negara ini itu menjadi isu 
utama yang akan disentuh oleh pemimpin Indonesia dalam perbincangannya dengan 
Perdana Menteri, Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi, pada lawatan sehari itu.

Peguam Negara berkata, setakat ini 111 kes majikan yang tidak membayar gaji 
pekerja Indonesia mereka sudah dilaporkan ke jabatan beliau dan daripada jumlah 
itu sebanyak 25 kes diselesaikan.

Beliau mengulas pengumuman Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, 
Fahmi Idris, Isnin lalu bahawa Jakarta akan melantik 10 peguam Malaysia untuk 
mengambil tindakan undang-undang terhadap syarikat dan majikan yang menggaji 
pekerja Indonesia secara tidak sah dan gagal membayar gaji mereka.

Abdul Gani berkata, langkah Kementerian Sumber Manusia yang mahu menyelesaikan 
kes pekerja Indonesia tidak dibayar gaji itu di luar mahkamah adalah usaha 
kemanusiaan tanpa prejudis terhadap hak kerajaan.

�Tetapi ini tidak harus diterjemahkan sebagai bermaksud kerajaan 
bertanggungjawab terhadap majikan yang tidak bertanggungjawab.

�Kementerian itu ikhlas untuk menyelesaikan isu antara pekerja dan majikan dan 
berhak berbuat demikian. Majikan tidak boleh menganiaya pekerja mereka,� 
katanya.

Abdul Gani berkata, kerajaan Malaysia bukannya satu pihak yang terbabit dalam 
sebarang cadangan saman oleh Indonesia terhadap majikan yang gagal membayar 
gaji kepada pekerja mereka.

Beliau berkata, isu itu persoalan peribadi antara majikan dan pekerja.

�Sama ada mereka mahu mengambil tindakan saman sivil terhadap majikan itu 
perkara peribadi. Pertama sekali mereka perlu mempunyai alasan untuk mengambil 
tindakan dan sesiapa saja boleh memohon kepada mahkamah dan terpulang kepada 
mahkamah untuk memutuskan sama ada untuk memberi kebenaran bagi diadakan 
perbicaraan. 

�Ia sebenarnya perkara peribadi dan bagi pihak kerajaan, ia tidak 
bertanggungjawab dalam perkara ini. 

�Sebenarnya, ia adalah kontrak pekerjaan antara majikan dan pekerja dan 
kerajaan bukan satu pihak dan tidak bersubahat dengan kontrak itu,� katanya. 

Beliau berkata, jabatannya sedang menyiasat dua majikan berhubung perkara itu. 

�Satu daripada kes itu membabitkan sebuah syarikat pembinaan yang berpejabat di 
Kuala Lumpur, Sri Mega Jaya Sdn Bhd yang berhutang RM152,500 tunggakan gaji 
kepada hampir 90 pekerja Indonesia,� katanya.

Abdul Gani berkata, kerajaan Malaysia sentiasa adil dalam memberi layanan 
kepada pekerja asing dan ramai yang sudah ditahan kerana bekerja secara tidak 
sah tidak dihadapkan ke mahkamah, sebaliknya dihantar pulang ke negara asal. 

�Sekurang-kurangnya 70 peratus pekerja yang ditahan tidak didakwa di mahkamah. 
Mereka dihantar ke pusat tahanan dan kemudiannya dihantar pulang. 

�Hanya kira-kira 30 peratus pekerja tanpa izin dihadapkan ke mahkamah dan 
mereka ini adalah pesalah ulangan yang masuk ke negara ini atau mereka yang 
terbabit dalam aktiviti jenayah di sini,� katanya. 

Abdul Gani juga menegaskan sekiranya majikan dihadapkan ke mahkamah kerana 
menggaji pekerja tanpa izin, orang asing yang bekerja tanpa dokumen yang sah 
tertakluk kepada undang-undang Malaysia. 

�Mereka masih pendatang tanpa izin, ia satu fakta dan tindakan perlu diambil 
terhadap mereka kerana melanggar undang-undang negara ini dan mereka perlu 
diusir,� katanya. � Bernama





                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'
____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke