http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2005040501473625


PILKADA Selasa, 05 April 2005



Pilkada Kota Bukittinggi Mencari Pemimpin yang Didukung Agam



PERATURAN Pemerintah No 84/1999 tentang Perluasan Kota Bukittinggi menyisakan petaka. Kota Bukittinggi mendapatkan wilayah yang selama ini masuk ke Kabupaten Agam. Masyarakat Agam yang tinggal di daerah sengketa menolak. Warga kota menghendaki agar PP tersebut segera dilaksanakan. Terjadilah konflik. Masyarakat mendambakan pilkada bisa menghasilkan seorang pemimpin yang mampu mencari solusi atas persoalan tersebut.

SIAPA tak kenal dengan Bukittinggi. Kota tempat kelahiran Bung Hatta, salah seorang proklamator kemerdekaan negeri ini, kota tempat lahirnya banyak tokoh besar pendiri bangsa, kota yang pernah jadi ibu kota Republik Indonesia ketika Jakarta dan Yogyakarta lumpuh dikepung Belanda.

Kini, kota kecil di antara Gunung Singgalang dan Gunung Merapi tersebut tak seindah dulu. Bukittinggi yang terkenal dengan jam gadangnya itu, kini mulai kehilangan pamor karena terasa semakin sumpek dan semrawut.

Pasar, jalan dan terminal di kota yang terkenal sebagai kota wisata, kelebihan beban. Apalagi di siang hari, situasinya sangat ramai. Tata kota menjadi tak enak dipandang karena macet, terutama di gerbang selatan kota karena macet di Padang Lua, yang masih menjadi wilayah Kabupaten Agam.

Dalam kondisi seperti itu, Bukittinggi akan memilih wali kota (wako) baru yang direncanakan pada 27 Juni, serentak dengan pemilihan Gubernur Sumbar serta bupati dan wali kota di sembilan daerah.

Sejumlah nama sudah mendaftar ke KPU Kota Bukittinggi. PAN mengusung mantan Wakil Wali Kota Khairul Hamdi sebagai calon wako dan H Zainal Jis (mantan Ketua DPRD/Ketua PAN Bukittinggi) sebagai calon wakil wako. Pasangan ini mendaftar Sabtu (2/4).

Kemarin, calon dari Partai Golkar, pasangan H Buyung (pengusaha) yang berpasangan dengan Ketua DPRD Bukittinggi Trismon, yang juga Ketua Golkar Bukittinggi mendaftar ke KPUD Bukittinggi. Mantan Wali Kota Djufri yang kembali akan maju dengan PBB bersama Sekda Kota Sawahlunto Ismet Amzis sebagai calon wakil wako, menurut Ketua KPU Bukittinggi Ramlan Nurmatias, pasangan ini akan mendaftar hari ini (5/4).

Selanjutnya Herinos Tanjung (pengusaha) akan maju sebagai cawako dari PKS dengan pasangan cawawako Ketua PKS Bukittinggi Darwin.

Partai-partai yang sudah punya calon tersebut adalah kekuatan terbesar di DPRD Kota Bukittinggi. Total 20 kursi di DPRD Bukittinggi terbagi atas Partai Golkar (5 kursi), PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), PBB (3 kursi), PPP (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 1 kursi.

Untuk bisa mengusung satu pasang calon, sesuai syarat minimal 15% yang diatur UU, sebuah partai politik sedikitnya harus mempunyai tiga kursi di DPRD Bukittinggi. Terkait dengan persyaratan minimal tersebut, tiga partai yaitu PPP, PD dan PKPB harus berkoalisi. Ketiga partai tersebut hingga kini belum menentukan calonnya. Demikian juga dengan gabungan partai kecil yang tak dapat kursi di DPRD.

Kota orang Agam

Menurut tokoh masyarakat Bukittinggi Hawari Siddik, siapa pun yang akan dipilih masyarakat jadi Wali Kota Bukittinggi, dia harus membangun kerja sama dan kebersamaan antara Bukittinggi dan Kabupaten Agam. ''Ingat, Bukittinggi Kota Orang Agam,'' katanya kepada Media, kemarin.

Maksudnya, Bukittinggi merupakan kota orang Agam. Hal tersebut, bukan saja karena dulunya Bukittinggi adalah Ibu Kota Kabupaten Agam, sebelum dipindah ke Lubuk Basung. Tetapi, secara kultur Minangkabau, Bukittinggi memang satu luhak (wilayah) dengan Agam.

Menurut adat, wilayah Minangkabau terbagi atas luhak dan rantau. Rantau adalah wilayah Minangkabau di luar tiga luhak. Sementara, luhak sendiri terbagi tiga, yakni Luhak Tanahdata, Luhak Limopuluah Koto, dan Luhak Agam.

Bukittinggi termasuk ke dalam Luhak Agam. Setelah Indonesia merdeka, luhak tersebut menjadi Kabupaten Agam dengan ibu kota Bukittinggi. Sejak 1993, Agam memindahkan ibu kota-nya ke Lubuk Basung, sekitar 60 kilo meter di barat Bukittinggi. Hubungan Agam-Bukittinggi pun putus secara administrasi, tapi tetap terjalin secara budaya dan hubungan sosial ekonomi masyarakat.

Para datuk di Nagari Kurai yang kini menjadi wilayah Kota Bukittinggi, secara adat tetap merupakan bagian dari Luhak Agam. Bukittinggi juga tetap menjadi kota masyarakat Agam. Mereka tetap berbelanja, berjualan, menyekolahkan anak dan transit di Bukittinggi.

Ke Lubuk Basung, hanya untuk urusan administrasi pemerintahan dan birokrasi. Warga Agam di seputar kota wisata itu, bahkan selalu menyebut diri sebagai penduduk Bukittinggi. Padahal, sebenarnya tempat tinggal mereka di wilayah Kabupaten Agam.

Menurut Hawari, hubungan antara Agam dan Bukittinggi menjadi penting dibicarakan karena persoalan ini mengganggu hubungan antara dua daerah. Penyebabnya yakni PP Nomor 84 Tahun 1999 tentang Perluasan Kota Bukittinggi.

Dengan luas wilayah hanya 25,24 km persegi, selama ini Bukittinggi harus menampung kepadatan kegiatan perdagangan, pendidikan dan seabrek aktivitas lainnya. Luas tersebut dianggap terlalu sumpek untuk merancang tata ruang kota. Tambah lagi, di siang hari penduduk Bukittinggi melonjak menjadi hampir empat kali lipat atau sekitar 350 ribu orang. Padahal, di malam hari warga yang benar-benar penduduk Bukittinggi hanya 90 ribu orang.

Untuk mengatasi masalah tersebut, logikanya menurut Pemerintah Kota Bukittinggi harus diperluas. Secara hukum itu pun sudah diatur dalam PP No 84, yang mengesahkan perluasan Bukittinggi hingga 125 km persegi.

Celakanya ketika akan dilaksanakan pada 2001, perluasan tersebut ditolak oleh masyarakat, pemerintah dan Kabupaten Agam. PP tersebut dianggap tidak aspiratif karena disahkan oleh DPRD Agam di zaman Orde Baru. Masyarakat tidak mau daerahnya jadi wilayah kota karena takut adat istiadat mereka terkikis.

Padahal, mereka baru saja menikmati 'kebebasan' otonomi, kembali ke pemerintahan nagari yang sesuai dengan adat Minangkabau. Sementara, di satu sisi, pemerintah Bukittinggi di bawah Djufri juga bersikukuh ingin melaksanakan PP tersebut.

Karena buntu, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah provinsi. Tak juga selesai, kasusnya kini ditangani Depdagri. Namun, belum ada keputusan hingga sekarang. Berbagai jalan ditempuh, namun persoalan tersebut tidak kunjung selesai.

Menurut Hawari Siddik, terbatasnya luas Kota Bukittinggi memang menyulitkan untuk mengatur tata ruang kota. Tetapi, konsep perluasan Kota Bukittinggi bukanlah satu-satunya pemecahan masalah.

''PP 84 tersebut memang tidak layak dilaksanakan karena substansinya sesuai UU No 5 Tahun 1974 dan sandaran formilnya UU No 22 tahun 1999. Padahal sekarang, juga sudah ada yang baru, UU 32 Tahun 2004. Pemecahan masalah ini, dengan jalan kerja sama dua daerah seperti halnya Jabotabek,'' jelas mantan Sekda Bukittinggi itu.

Jadi menurutnya, wilayah Agam di pinggiran Bukittinggi tidak harus masuk menjadi wilayah kota seperti diinginkan Pemerintah Kota Bukittinggi. ''Jika mau bekerja sama dengan Agam, masalah akan selesai. Pembangunan dan pelayanan di Bukittinggi bisa lebih ditingkatkan.''

Hal ini menjadi penting bagi siapa pun yang jadi Wako Bukittinggi karena persoalan tersebut dan membuat wajah Kota Bukittinggi jadi semrawut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Agam juga tak mengatur wilayahnya yang berada di perbatasan Bukittinggi karena konflik tersebut.

Lalu siapa di antara para kandidat wali kota tersebut yang punya visi untuk menyelesaikan segala permasalahan Kota Bukittinggi? Masyarakat akan tahu ketika para calon berkampanye nanti. Mayoritas warga Bukittinggi, apa pun pekerjaannya, tergolong pemilih cerdas. Mereka akan memilih tokoh yang sudah mereka kenal dan punya trade record yang baik.

Menurut Hawari, para kandidat harus melandasi keinginan maju menjadi pemimpin Bukittinggi dengan niat baik untuk membangun. Bukannya menghitung-hitung, berapa proyek yang lepas jika kerja sama dengan daerah lain, sehingga tetap keras ingin memperluas kota dan terus konflik dengan Agam. (Hendra Makmur)


http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2005040501473627

PILKADA Selasa, 05 April 2005



Potensi Konflik di Kota Jam Gadang
Yopi Fetrian, Kepala Laboratorium FISIP Unand, Padang



WARGA Bukittinggi menyambut dingin rencana digelarnya pilkada pada Juni untuk memilih wali kota dan wakil wali kota mereka. Pasalnya, warga tidak memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah daerah. Tanpa ada campur tangan penguasa, Bukittinggi bisa menghidupi dirinya sendiri dengan menggantungkan kepada potensi pariwisata dan jasa perdagangan. Bukittinggi lebih dikenal dibanding Padang yang menjadi ibu kota Provinsi Sumatra Barat.

Siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin Kota Jam Gadang ini, yang bersangkutan harus bersikap kreatif sehingga bisa menggerakkan seluruh potensi daerah yang dimiliki. Sebagai kota pusat tujuan wisata dan belanja, Bukittinggi harus dikelola secara efisien dengan melibatkan seluruh partisipasi publik. Terbatasnya luas wilayah, tidak boleh disiasati dengan memperluas batas kota seperti yang terjadi selama ini. Konflik dengan Kabupaten Agam karena terjadi gesekan soal titik perbatasan, sejatinya sangat kontraproduktif. Harusnya kebijakan yang dipilih oleh penguasa Bukittinggi adalah kerja sama antarwilayah. Dengan menggeser batas wilayah itu, selain membuang banyak energi juga malah menciptakan permusuhan.

Situasi konflik seperti itu sangat tidak cocok dengan kondisi Bukittinggi yang penuh dengan nuansa islami, apalagi sebagai kota tujuan wisata, membutuhkan suasana damai dan tenteram. Wisata di daerah ini tidak bisa dikembangkan bila terus-menerus terjadi konflik politik dengan tetangga.

Bila perdamaian dengan Kabupaten Agam segera tercipta, sektor pariwisata akan semakin berkembang. Hal ini karena wisatawan yang akan berkunjung ke Bukittinggi, bisa melanjutkan perjalanan ke kabupaten tetangga untuk menikmati tujuan wisata lain, seperti Danau Maninjau, Ambun Pagi, Wisata Anai, dan Danau Singkarak.

Selain harus segera menyelesaikan konflik dengan Kabupaten Agam, pemimpin hasil pilkada tidak boleh lagi melakukan intervensi di sektor kerajinan rakyat, terutama bordir dan sulaman. Biarkan masyarakat berkembang dengan keinginannya sendiri, tidak usah diatur-atur. Hasil kerajinan anak negeri Bukittinggi terkenal hingga di Malaysia, Singapura, dan Brunei. Karena itu intervensi pemerintah tidak penting lagi.

Justru yang harus dilakukan adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan intervensi dalam kebijakan publik. Kalau hal ini dilaksanakan, kekisruhan seperti yang terjadi ketika membangun kembali Pasar Atas setelah terbakar, tidak akan terulang lagi. Pemerintah hasil pilkada juga harus belajar, besarnya korban yang harus dikeluarkan bila meminggirkan aspirasi rakyat. Dengan segala kesederhanaannya, masyarakat Bukittinggi mempunyai tradisi untuk hidup secara demokratis.

Kota Jam Gadang yang luasnya hanya 0,06 persen dari luas Provinsi Sumatra Barat membutuhkan pemimpin baru yang merasa hanya ditinggikan seranting dan maju hanya selangkah dari anak negeri Kota Bukittinggi.

Tak terbilang banyaknya orang pintar dan orang yang mampu baik tinggal di Kota Bukittinggi atau di perantauan. Mereka hanya perlu diajak berunding mengenai arah dan kebijakan yang sebaiknya dipilih oleh pemerintah, selebihnya mereka sudah punya kemampuan dan kearifan untuk selanjutnya bekerja bersama-sama. Selamat datang pemimpin baru, hargai rakyat dengan segala kesederhanaannya.***








Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com ====================================================================== Alam Takambang Jadi Guru ======================================================================



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke