Komisi HAM PBB Dukung Penyelesaian
Kasus Munir

Mantan Dirut Garuda Diperiksa Jumat

Rabu, 06 April  2005


Jakarta, Sinar Harapan
Ketua Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Makarim Wibisono berjanji
akan mendukung sepenuhnya upaya penyelesaian kasus Munir, apabila ada
kesulitan di dalam negeri.

Janji itu diungkapkan istri Munir, Suciwati, dengan didampingi Sekretaris
Ekskutif Imparsial Pungky Indardi dan Koordinator Kontras Usman Hamid, dalam
jumpa pers di Kantor Imparsial di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (6/4)
siang.
Dalam in memoriam Munir di Jenewa Selasa (29/3) lalu, perwakilan negara
seperti Belanda, Timor Leste, Swiss dan LSM internasional menyatakan
dukungan sepenuhnya untuk penyelesaian kasus Munir. Sementara dari pertemuan
Suciwati dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda Muhamad Yunus
diperoleh kepastian bahwa organ tubuh Munir belum dapat diterima Kedutaan
Besar Republik Indonesia karena KBRI di Den Haag tidak mempunyai tempat
untuk bisa menyimpan organ tubuh dengan baik sehingga masih menunggu kiriman
tempat dari Polri.
�Berkas perkara sudah diterima dari kepolisian Belanda dan sudah dikirim ke
Polri. Saat ini masih diterjemahkan karena aslinya dalam bahasa Belanda,�
ujar Suciwati. Sementara itu lembaga forensik Belanda (NFI) menyatakan
pentingnya untuk melakukan pencocokan kembali, apakah terjemahan hasil
otopsi sesuai dengan yang dibuat NFI karena hingga saat ini NFI belum
menerima hasil terjemahannya.
�NFI berjanji akan membatu seperti yang diminta untuk menjadi saksi ahli di
persidangan dengan catatan harus ada permintaan dari pihak yang berwenang di
Indonesia,� ujar Suciwati.

Sementara dari pertemuan Suciwati dengan anggota parlemen Belanda dari
Partai Hijau, Farah Karimi berjanji akan terus melakukan monitoring pada
kasus ini sekaligus langkah-langkah dukungan pemerintah Belanda untuk
penyelesaian kasus Munir. Farah Karimi juga berjanji menghadiri persidangan
kasus Munir apabila sudah digelar nantinya. Dukungan juga datang dari Uni
Eropa khususnya bagian HAM Komisi Eropa. Mereka akan mengirimkan surat
dukungan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Temui Kepala BIN
Setelah tertunda dua pekan, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis
hak asasi manusia (HAM) Munir akan bertemu dengan Kepala Badan Intelijen
Negara (BIN) Syamsir Siregar, di Kantor BIN, Jakarta, Rabu (6/4). Pertemuan
dijadwalkan pukul 19.00 untuk mengklarifikasi ada tidaknya keterlibatan
anggota BIN dalam pembunuhan Munir.
Hal tersebut dikemukakan anggota TPF Usman Hamid, di Jakarta, Selasa
(5/4). �Rencananya besok (hari ini-red) siang, tapi diubah jam 19.00 malam
di BIN. Menurut mereka alasannya selama ini karena kepadatan agenda Kepala
BIN,� katanya.
Ditanya apakah ada upaya tidak kooperatif dari BIN, Usman mengaku pihaknya
masih memiliki kesempatan untuk melakukan pertemuan. Sejauh ini sinyal yang
diberikan masih terlihat positif. �Tidak sampai begitu. Saya kira masih ada
kesempatan untuk bertemu. Sejauh ini sinyalnya positif aja,� imbuhnya.
Usman menambahkan, TPF, kemarin juga gagal melakukan pertemuan dengan mantan
Sekretaris Utama BIN Nurhadi pada periode AM Hendropriyono. Meski demikian,
TPF tetap akan menjadwalkan pertemuan kembali dengan Nurhadi. �Sejauh ini
kita ingin bertemu secara terpisah. Kita ingin jadwal sendiri sambil bertemu
dengan Kepala BIN,� ungkapnya.
Sementara itu, Mabes Polri, Kamis (7/4) besok akan kembali memeriksa kru
Garuda Brahmani dan Camelgia. Sedangkan, mantan Dirut Garuda Indra Setiawan
akan diperiksa pada Jumat (8/4) mendatang. Hal itu dinyatakan Kabareskrim
Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sujitno Landung kepada SH, Rabu
(6/4) pagi.
Menurut Landung, pemeriksaan ini untuk mencek ulang keterangan saksi-saksi
yang lainnya dan dua tersangka dari kru Garuda, Oedi Irianto dan Yeti
Susmiyarti.�Baik Brahmani, Camelgia dan Indra Setiawan masih sebagai saksi,�
katanya.

68 Pertanyaan
Terhadap dua tersangka dari kru Garuda Yeti Susmiyarti dan Oedi Irianto yang
ditetapkan sebagai tersangka, Landung mengatakan pihaknya tidak melakukan
penahanan. Menurutnya, kedua tersangka belum untuk ditahan sepanjang tidak
menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Seperti diketahui, kedua kru
Garuda, Oedi Irianto dan Yeti Susmiyarti datang ke Mabes Polri, Selasa (5/4)
siang sekitar pukul 10.55 WIB dan langsung diperiksa. Yeti sendiri keluar
dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB dengan 68 pertanyaan.
Menurut Yeti, saat dicegat wartawan, dirinya berada di tempat dan waktu yang
salah. Ia selama ini hanya melakukan tugas seperti biasa. �Saya kaget bisa
sejauh ini dijadikan tersangka. Saya tidak tahu, selama ini saya hanya
bekerja rutin, seperti biasa yaitu menyajikan makanan kepada penumpang,�
tegasnya. Yeti mengatakan dirinya sangat terkejut dengan statusnya sebagai
tersangka. Ia didampingi pengacaranya Wirawan Adnan. Menurut pengacaranya,
kliennya selama ini hanya menjalankan tugas rutin dan seperti biasa. Yeti
orang yang tidak punya wewenang sama sekali untuk dijadikan tersangka. Dalam
materi 68 pertanyaan, Adnan menjelaskan seputar mengenai kapan Yeti bicara
dengan Pollycarpus. Apa pernah ia berdialog dengan Munir, dan apakah Yeti
kenal dengan Munir atau tidak.
Selain itu juga pertanyaan masih seputar penerbangan Jakarta-Singapura.
Masih menurut Adnan, Yeti memang pernah terbang dengan Pollycarpus dan sudah
mengenal Pollycarpus. Dalam penerbangan Jakarta - Singapura menurut Yeti
yang diutarakan Adnan, Polly pernah berbicara dengan Yeti mau tukar kursi
dengan Munir. Namun semua itu bukan wewenang Yeti untuk memperbolehkannya.
Saat ditanya tentang disajikannya mie permintaan Munir, Adnan mengatakan apa
yang diminta penumpang tentu akan dilayani oleh pramugari. Sama halnya
dengan permintaan Munir pada Yeti untuk diberikan mie. Jadi tidak ada
masalah sebetulnya. Sebagai pramugari, saat ia bertugas, sedikitnya ada 16
minuman yang ditawarkan pada penumpang dan salah satunya Munir. Dari 16
minum itu terdiri dari 10 orange juice, 3 sampagne serta tiga apple juice,
di mana akan disajikan oleh pantry dan penumpang boleh memilih. Yeti asal
Tegal ini telah menjadi pramugari di Garuda 19 tahun lamanya.
Seusai diperiksa, Yeti dijemput oleh mobil Garuda di Mabes Polri dengan
Nopol B 2161 IA. Sementara itu menurut penyidik kasus Munir salah seorang
kru Garuda Oedi Irianto usai diperiksa sekitar pukul 20.00 WIB.

FAKUI Memantau
Federasi Awak Kabin Udara Indonesia (FAKUI) terus memantau perkembangan
kasus yang menimpa awak kabin Garuda Indonesia dalam kasus kematian Munir.
Meskipun status mereka telah berubah menjadi tersangka, namun FAKUI masih
meragukan keterlibatan awak kabin dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan
anggota Dewan Pembina FAKUI, Herman Jambak, menjawab pertanyaan SH di
Jakarta, Rabu (6/4).
Menurut Herman, pihaknya mengenal secara pribadi Oedi Irianto dan tampaknya
tidak mungkin dia melakukan itu. Orangnya sangat baik dan kalau dilihat
kesehariannya rasanya tidak mungkin. Demikian pula pramugari Yeti
Susmiyarti. �Kita berharap kasus ini bisa segera tuntas, sehingga mereka
tidak dirugikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Garuda untuk
memberikan bantuan hukum yang terbaik. Kalau seandainya tidak terbukti, maka
pihak terkait harus mengembalikan nama baik mereka,� kata Herman Jambak.
Dijelaskan, FAKUI yang merupakan wadah organisasi awak kabin udara yakin
pramugara dan pramugari maskapai penerbangan Indonesia sangat peduli dengan
nasib para anggotanya. Namun, kalau mereka memang terbukti bersalah tentu
kita juga harus taat hukum. Apa yang diperjuangkan oleh FAKUI adalah
memberikan dukungan moril bagi para anggotanya yang sedang bermasalah.
Dia menambahkan, kasus yang menimpa awak kabin pesawat memang terus
meningkat. Tapi umumnya yang menyangkut perselisihan dengan perusahaan
tempat bekerja. Kasus yang menimpa Oedi Irianto dan Yeti Susmiyarti
merupakan yang pertama kali terjadi. Karena itu pula, mereka sangat
meragukan bahwa hal itu dilakukan oleh awak kabin.
Sementara, Direktur Operasi Garuda Indonesia, Ari Sapari yang juga ditugasi
menangani kasus Munir mengenai perubahan status dua awak kabin menjadi
tersangka tidak berhasil dihubungi.
Menurut informasi yang diperoleh SH, Ari Sapari ikut dalam rombongan
Presiden Suliso Bambang Yudhoyono ke Australia, Selandia Baru dan Timor
Leste. Namun sejumlah awak kabin menyatakan sangat sedih dengan perubahan
status tersebut. �Seorang awak kabin Boeing 737-500 Garuda yang enggan
disebut namanya mengatakan, rasanya tidak mungkin hal itu dilakukan oleh
rekannya. Kasus ini permainan tingkat tinggi, jadi jangan sampai orang kecil
yang menjadi korban. Ibaratnya, kucing yang mencuri, tapi ayam yang
dipukuli,� katanya. (ina/han/ega/kbn)
Copyright � Sinar Harapan 2003



                        Herman Jambak

                        Herman Jambak  Jl.Nipah III No.2 Petogogan Jakarta
12170
                        [EMAIL PROTECTED]
                        http://www.fakui.org  tel:
                              mobile:  (62-21) 7266372
                              (62-81) 1961908




            Add me to your address book... Want a signature like this?


____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke