JALIN UKHUWAH, TEGAKKAN SYARIAH
(Catatan dari Kongres Umat Islam Indonesia IV)
Buletin al-Islam Edisi 252
Kongres Umat Islam Indonesia IV (KUII IV) yang digelar tanggal 17-21
April 2005 di Jakarta baru saja berakhir. Kongres yang sama pernah
dilaksanakan sebelumnya pasca Kemerdekaan Indonesia, yakni pada
tahun 1945, 1949, dan 3�7 November 1998.
Jauh sebelumnya, berkali-kali kaum Muslim di Indonesia
menyelenggarakan aktivitas serupa; di antaranya Kongres Umat Islam
(Kongres al-Islam Hindia) di Cirebon pada 31 Oktober-2 November
1922. Tujuannya adalah untuk mengatasi perbedaan, pertikaian, dan
konflik di antara berbagai kelompok umat Islam akibat perbedaan
pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan fur�'iyah
(cabang). Kongres berikutnya diadakan di Garut pada 1924. Kongres
ini berusaha mewujudkan persatuan dan mencari penyelesaian masalah
Khilafah yang pada tanggal 3 Maret 1924 dibubarkan oleh agen Inggris
Musthafa Kamal. Pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam
berikutnya yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat (Centraal
Comite Chilafat). Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke
Konferensi Khilafah di Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah.
Setelah itu, diadakan lagi Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27
Agustus 1925. Topik Kongres ini masih seputar Khilafah dan situasi
Hijaz yang masih bergolak. Kongres diadakan lagi pada 6 Februari
1926 di Bandung, September 1926 di Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis
Islam A'la Indonesia (MIAI) yang melibatkan Sarikat Islam (SI),
Nahdhatul ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi lainnya
menyelenggarakan Kongres pada 26 Februari sampai 1 Maret 1938 di
Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam.
Kemuliaan Islam
Sejarah tersebut menunjukkan bahwa semangat umat Islam untuk bersatu
terus hidup sepanjang zaman. Peristiwa-peristiwa tersebut juga
menjadi bukti bahwa kaum Muslim senantiasa menaruh perhatian pada
berbagai perkembangan dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan
pendidikan untuk dipecahkan berdasarkan Islam. Bahkan, para ulama di
Indonesia dulu memberikan perhatiannya pada kesatuan umat Islam
sedunia dalam wadah Khilafah Islamiyah.
Memang, sikap demikian mesti dimiliki oleh segenap umat Islam.
Sebab, Allah SWT telah berfirman:
]��������� ���������� ������ ��������� ������������ ���������� ���������
��������� ������ ������������ ������[
Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah
Aku cukupkan bagi kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam
menjadi agama kalian. (QS al-Maidah [5]: 3).
Kemuliaan dan kehormatan ada dalam Islam. Ini bukan sekadar klaim.
Sejarah umat Islam yang memenuhi buku-buku sejarah dan peradaban
menjadi buktinya, yang bukan hanya diakui oleh umat Islam, tetapi
juga oleh pihak lain. Pemikir Barat Will Durant mengakui hal ini
saat dia menulis, "Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di
negeri yang terbentang dari Cina, Indonesia, India, Persia, Syam,
Jazirah Arab, Mesir hingga Maroko dan Andalusia. Islam juga
mendominasi cita-cita dan akhlak mereka serta berhasil membentuk
gaya hidup mereka. Islam telah membangkitkan harapan mereka serta
meringankan permasalahan dan kecemasan mereka. Islam telah berhasil
membangun kemuliaan dan kehormatan mereka.�Mereka telah disatukan
oleh Islam; Islam telah berhasil melunakkan hati mereka, meski
mereka berbeda-beda pandangan dan latar belakang politik." (Durant,
1926. The History of Civilization, vol. xiii, hlm. 151).
Durant menambahkan, "Para khalifah itu telah memberikan jaminan
keamanan kepada umat manusia yang luar biasa bagi kehidupan dan
jerih-payah mereka. Para khalifah juga telah menyediakan kesempatan
kepada siapa saja yang membutuhkan, memberikan kesejahteraan
sepanjang berabad-abad lamanya dalam suatu wilayah yang sangat luas;
fenomena seperti itu sebelumnya belum pernah dialami oleh umat
manusia dalam sejarah mereka. Dengan jerih-payah mereka pendidikan
berkembang hingga sains, sastra, filsafat, dan seni telah berkembang
sangat pesat. Dengan itu, Asia Barat (Timur Tengah) telah menjadi
bagian terpenting dunia dengan tingkat kemajuan peradaban paling
tinggi sepanjang lima abad." (Durant, ibid.).
Inilah sejarah kaum Muslim. Di sana terdapat kemuliaan dan
kehormatan mereka. Rahasianya terletak pada keterikatan mereka pada
hukum Islam. Dengan keterikatan tersebut, umat Islam dapat melakukan
amar makruf nahi mungkar, dan mengeluarkan manusia dari kegelapan
jahiliah menuju cahaya Islam. Jadilah umat Islam sebagai umat yang
tinggi dan mulia, yang dihadirkan sebagai umat terbaik untuk umat
manusia, sebagaimana firman-Nya:
[������� ������ ������� ���������� ��������� ����������� ��������������
������������ ���� ����������� ������������� �������
]
Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; kalian
melakukan amar makruf nahi mungkar dan mengimani Allah. (QS Ali
Imran [3]: 110).
'Deklarasi Jakarta'
Semangat Kongres Umat Islam Indonesia IV (KUII IV)
amat aktual. Sejak awal, para peserta menyadari bahwa tantangan yang
dihadapi umat Islam bersifat global. Bagaimanapun, globalisasi
sebagai proses tidak dapat dielakkan berkat kemajuan teknologi. Yang
penting untuk diungguli oleh kaum Muslim adalah 'globalisme' yang di
dalamnya mengandung upaya mengglobalkan kapitalisme dan liberalisme;
baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun
pemikiran. Pada sisi lain, negara-negara besar pun terus
mencengkeramkan kukunya dengan slogan 'perang melawan terorisme'.
Untuk itulah umat Islam harus bersatu menjalin ukhuwah dan tampil
memberikan solusi bagi permasalahan umat ini. Dalam semangat inilah
lahir 'Deklarasi Jakarta'.
Langkah-langkah strategis yang diputuskan KUII IV dalam 'Deklarasi
Jakarta' itu adalah:
1. Membangun sistem pendidikan yang integratif (terpadu),
tidak dikotomis (saling bertentangan)�antara agama dan umum; antara
aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik�serta institusi/lembaga
pendidikan yang berkualitas, murah, dan terjangkau.
2. Melakukan kegiatan dakwah secara terus-menerus dan
komprehensif (menyeluruh), baik secara individual (fardiyah) maupun
kolektif (jama'iyyah), dengan memanfaatkan berbagai media seoptimal
mungkin.
3. Membangun dan memperkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan
Islam) yang dapat mempersatukan seluruh potensi umat Islam sehingga
menjadi satu kekuatan yang tangguh dan mampu menghadapi berbagai
macam tantangan demi terwujudnya umat Islam yang khayra ummah,
ummatan wasathan, dan rahmatan lil '�lam�n.
4. Membangun jaringan informasi dan media yang profesional,
sehat, bermoral, dan mendidik agar mampu menciptakan suasana
kehidupan yang sejuk, damai, kreatif, dan inovatif serta diridlai
Allah SWT.
5. Membangun kekuatan ekonomi umat yang dapat meningkatkan
kesejahteraan bersama secara adil dan merata sesuai dengan prinsip-
prinsip syariat.
6. Membangun kekuatan politik umat Islam yang bermoral, jujur,
bersih, dan amanah untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi
terwujudnya tatanan masyarakat madani.
Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah tersebut, KUII IV
merekomendasikan:
1. Menjadikan syariat Islam sebagai solusi dalam mengatasi
berbagai macam problem bangsa dan mendesak pemerintah pusat dan
daerah untuk mempercepat pelaksanaan syariat Islam di Nanggroe Aceh
Darussalam.
2. Segera ditetapkan peraturan pemerintah tentang pendidikan
agama dan realisasi alokasi anggaran pendidikan sesuai dengan amanat
UU Sistem Pendidikan Nasional.
3. Agar MUI menjadi payung pemersatu umat Islam serta
mengkoordinasikan seluruh potensi dan lembaga dalam membangun
ukhuwah islamiyah.
4. Mendesak DPR dan Pemerintah agar segera membahas dan
mengesahkan RUU tentang Pornografi dan Pornoaksi.
5. Mendesak Pemerintah untuk memberlakukan dual economic
system, konvensional dan syariah, sebagai sistem ekonomi nasional.
6. Mendesak Pemerintah untuk merevisi KUHP dengan memasukkan
pasal-pasal yang menyangkut perbuatan yang dilarang oleh syariat
Islam.
7. Mendesak Pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk
pelanggaran hukum seperti korupsi, eksploitasi sumberdaya alam,
pengrusakan lingkungan, dan illegal logging.
8. Mendesak Pemerintah untuk mendukung pembebasan Masjid al-
Aqsa dari cengkeraman kaum zionis dan mendukung perjuangan
kemerdekaan bangsa dan negara Palestina.
9. Menolak stigmatisasi (pencitraan) terorisme terhadap umat
Islam yang dilakukan oleh konspirasi global.
10. Mendesak Pemerintah untuk bersungguh-sungguh memberikan
perlindungan kepada tenaga kerja di luar negeri dan membuka lapangan
kerja seluas-luasnya di dalam negeri.
11. Mendorong Pemerintah untuk mengambil prakasa aktif dalam
memperkuat solidaritas Asia-Afrika dan memperjuangkan tatanan dunia
yang lebih adil dan bermartabat.
12. Mengamanatkan kepada MUI untuk membentuk Badan Pekerja
Kongres yang bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan hasil-
hasil keputusan KUII IV.
13. Meminta kepada Pemerintah untuk menyelesaikan masalah Ambalat
secara damai atas dasar Uhuwah Islamiyah.
14. Mengajak seluruh komponen umat melakukan muh�sabah
(introspeksi) sehubungan dengan berbagai krisis dan musibah yang
menimpa bangsa Indonesia dengan mendekatkan diri kepada Allah
(taqarrub ilall�h) dan kembali ke jalan yang diridhai Allah SWT.
Jalin Ukhuwah, Tegakkan Syariah
Berdasarkan proses selama Kongres dan hasil
keputusan tersebut dapat diketahui beberapa hal :
Pertama, Kongres tersebut melibatkan hampir semua organisasi yang
mewakili umat Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari
seluruh Indonesia, Ormas-Ormas Islam, lembaga-lembaga Islam, para
ulama dari pondok-pondok pesantren, pimpinan Perguruan Tinggi Islam
terkemuka, dan peserta perorangan. Sebagaimana tercermin
dalam 'Deklarasi Jakarta', dalam setiap sidang kelompok, tim
perumus, maupun pleno, penegakkan syariat Islam merupakan inti
bahasan. Hal ini menunjukkan bahwa kerinduan tegaknya syariat Islam
merupakan arus utama umat. Karenanya, perjuangan penerapan syariat
Islam merupakan realitas yang tidak boleh dihalang-halangi oleh
siapa pun.
Kedua, kajian terhadap hasil Kongres dan deklarasi
tersebut serta proses selama Kongres menunjukkan bahwa inti semuanya
adalah, 'Jalin ukhuwah dan tegakkan syariah'. Jika dikaitkan dengan
tema Kongres, 'Ukhuwah untuk Indonesia yang Bermartabat', maka KUII
IV memberikan jawaban bahwa kunci untuk meningkatkan martabat adalah
penerapan syariat Islam sebagai solusi dalam mengatasi berbagai
macam problem bangsa.
Wahai kaum Muslim,
Sumber penyakit umat ini adalah goyahnya keyakinan
umat terhadap pemikiran dan hukum Islam. Obatnya adalah
mengembalikan umat pada pemikiran dan hukum Islam tersebut.
Karenanya, marilah kita membangkitkan kedinamisan akidah Islam
dengan terus menjalin hubungan dengan Allah SWT, berdakwah menuju
penerapan syariat-Nya, dan menjalin ukhuwah islamiyah sebagai satu-
satunya ikatan bagi kaum Muslim. Kita patut merenungkan firman Allah
SWT:
]������������� �������� ����� �������� ����� �����������[
Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah
kalian bercerai-berai. (QS Ali Imran [3]: 103). []
Komentar al-Islam:
Irak Bukan Negara Islam (Republika, 26/4/2005).
Karena itu, Irak�juga negeri-negeri Islam lain�harus segera di-
'Islam'-kan karena dulunya bagian dari Kekhilafahan Islam.
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________