Apakah Amerika memang mendewakan kebebasan dan HAM sebagaimana yang mereka agung-agungkan selama ini? Bagaimana halnya dengan intervensi mereka ke Afganistan dan Irak misalnya, dan bagaimana pula mereka melindung kebebasan terhadap pers di negara mereka sendiri? Artikel berikut kiranya dapat menjadi bahan untuk men-switch persepsi kita yang sudah terbentuk selama ini. Ternyata Amerika yang menjadi panutan demokrasi dan kebebasan (termasuk oleh teknokrat Indonesia), rupanya merupakan negara yang otoriter. Dalam hal kebebasan pers, mereka hanya menempati urutan ke 24 berdasarkan rating Freedom House. Indonesia pada urutan ke 119, namun di bidang lain, semisal "korupsi", Indonesia menempati urutan ke 5. Kedua fenomena tersebut, dapat menjadi renungan bagi kita semua.
APAKAH AMERIKA MEMANG NEGARA SUPER BEBAS DAN SUPER DEMOKRASI YANG MENJADI PANUTAN DUNIA TERMASUK INDONESIA? (Ikuti artikel berikut yang ditulis oleh Floyd Abrams, Los Angeles Times, diangkat kembali melalui Koran Tempo, 3 Mei 2005, hal. 11) AMERIKA MUNGKIN MEMENJARA MEREKA, MESKI MOZAMBIK TIDAK Floyd Abrams, LOS ANGELES TIMES Ini saat yang menyedihkan dan ironis dalam sejarah kebebasan berpendapat - setidaknya di Amertika Serikat. Mungkin pekan ini, dua wartawan yang saya wakili bisa berakhir di penjara karena menolak mengungkap sumber rahasia yang membocorkan rahasia nama agen CIA Valerie Plame. Itu menyedihkan. Yang ironis adalah sebagian besar negara demokrasi belajar dari Amerika Serikat bagaimana perlindungan kebebasan berpendapat itu lebih penting daripada menghukum wartawan yang tidak mau membuka rahasia. Amerika sangat membanggakan kepeloporan negerinya dalam melindungi kebebasan berbicara dan pers. Ini pula yang terjadi. Dalam melindungi Amandemen Pertama, “Kongres tidak boleh membuat undang-undang yang menggaggu kebebasan berpendapat atau pers”, pengadilan kita telah memastikan Amandemen Pertama menjadi kenyataan. Kita hidup di negeri yang pada dasarnya bebas dari tekanan pada pers. Wartawan lebih dijamin di sini darippada negara lain bahwa mereka bebas dari hukuman atau tulisan mereka. Jika ada hukuman (seperti kasus pencemaran nama baik), itu biasanya terjadi karena pelecehan pers itu sendiri. Selain itu, suratkabar atau lembaga penyiaran mungkin tidak mencetak atau menyiarkan bahan yang ada. Kebebasan berpendapat berarti bebas untuk tetap diam. Di bagian ini, hukum Amerika melindungi mereka yang ingin berpendapat dan menulis dalam derajat yang tidak terbayang di luar negeri. Namun, ada satu wilayah yang berkebalikan. Di seluruh dunia, wartawan kadang harus berjanji menjaga rahasia sumber mereka agar mereka bisa berbicara dengan bebas. Hal yang sama, tentu saja ada di negara ini. Tapi dalam perubahan yang menyesakkan, hukum Amerika kurang memberi perlindungan bagi wartawan yang sudah menjanjikan kerahasiaan sumber mereka. Saat artikel ini ditulis, saya mewakiuli Judith Miller, wartawan dari New York Times, dan Matthew Cooper, koresponden Gedung Putih majalah Time. Kedua wartawan berjanji tidak akan menyebut sumber saat mengumpulkan informasi. Keduanya sudah dipanggil ke depan juri untuk menjawab dan terkena tuduhan pelecehan pengadilan. Pengadilan banding di Washington menyimpulkan sudah terjadi contemp of court karena Amandemen Pertama tidak melindungi wartawan yang menolak nama sumber di depan juri. Di Perancis, Jerman, dan Austria tidak ada keadaan ketika wartawan dibawa ke pengadilan untuk menyebut nama sumber. Banyak negara, termasuk Jepang, Argentina, Selandia Baru, dan Mozambik tidak mengharuskan wartawan menyebut nama sumber kecuali keadaan yang sangat luar biasa. Di Swedia, tidak hanya ada hukum yang melindungi wartawan dari penyelidikan pejabat soal sumber rahasia. Tapi mereka juga memungkinkan seorang sumber namanya diungkap, mengajukan gugatan kriminal kepada wartawan yang mengungkap namanya. Amendemen Pertama adalah kesepakatan kebebasan yang menjadi kecemburuan di dunia. Bagaimana kita kalah memberi kebebasan perlindungan kebebasan pers? Diterbitkan 24 April 2004. Floyd Abrams adalah pengacara di biro hukum Cahil & Reindel dan dosen tamu UU Amandemen Pertama di Columbia Graduate School of Juornalism) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

