Apakah Amerika memang mendewakan kebebasan dan HAM
sebagaimana yang mereka agung-agungkan selama ini?
Bagaimana halnya dengan intervensi mereka ke Afganistan dan
Irak misalnya, dan bagaimana pula mereka melindung
kebebasan terhadap pers di negara mereka sendiri?
Artikel berikut kiranya dapat menjadi bahan untuk
men-switch persepsi kita yang sudah terbentuk selama ini.
Ternyata Amerika yang menjadi panutan demokrasi dan
kebebasan (termasuk oleh teknokrat Indonesia), rupanya
merupakan negara yang otoriter. Dalam hal kebebasan pers,
mereka hanya menempati urutan ke 24 berdasarkan rating
Freedom House. Indonesia pada urutan ke 119, namun di
bidang lain, semisal "korupsi", Indonesia menempati urutan
ke 5. Kedua fenomena tersebut, dapat menjadi renungan bagi
kita semua. 

APAKAH AMERIKA MEMANG NEGARA SUPER BEBAS DAN SUPER
DEMOKRASI YANG MENJADI PANUTAN DUNIA TERMASUK INDONESIA?

(Ikuti artikel berikut yang ditulis oleh Floyd Abrams,  Los
Angeles Times, diangkat kembali melalui Koran Tempo, 3 Mei
2005, hal. 11) 


AMERIKA MUNGKIN MEMENJARA MEREKA, MESKI MOZAMBIK TIDAK

Floyd Abrams, LOS ANGELES TIMES
Ini saat yang menyedihkan dan ironis dalam sejarah
kebebasan berpendapat - setidaknya di Amertika Serikat.
Mungkin pekan ini, dua wartawan yang saya wakili bisa
berakhir di penjara karena menolak mengungkap sumber
rahasia yang membocorkan rahasia nama agen CIA Valerie
Plame. Itu menyedihkan.
Yang ironis adalah sebagian besar negara demokrasi belajar
dari Amerika Serikat bagaimana perlindungan kebebasan
berpendapat itu lebih penting daripada menghukum wartawan
yang tidak mau membuka rahasia. Amerika sangat membanggakan
kepeloporan negerinya dalam melindungi kebebasan berbicara
dan pers. Ini pula yang terjadi.
Dalam melindungi Amandemen Pertama, “Kongres tidak
boleh membuat undang-undang yang menggaggu kebebasan
berpendapat atau pers”, pengadilan kita telah
memastikan Amandemen Pertama menjadi kenyataan.
Kita hidup di negeri yang pada dasarnya bebas dari tekanan
pada pers. Wartawan lebih dijamin di sini darippada negara
lain bahwa mereka bebas dari hukuman atau tulisan mereka.
Jika ada hukuman (seperti kasus pencemaran nama baik), itu
biasanya terjadi karena pelecehan pers itu sendiri. Selain
itu, suratkabar atau lembaga penyiaran mungkin tidak
mencetak atau menyiarkan bahan yang ada. Kebebasan
berpendapat berarti bebas untuk tetap diam.
Di bagian ini, hukum Amerika melindungi mereka yang ingin
berpendapat dan menulis dalam derajat yang tidak terbayang
di luar negeri.
Namun, ada satu wilayah yang berkebalikan.  Di seluruh
dunia, wartawan kadang harus berjanji menjaga rahasia
sumber mereka agar mereka bisa berbicara dengan bebas.
Hal yang sama, tentu saja ada di negara ini. Tapi dalam
perubahan yang menyesakkan, hukum Amerika kurang memberi
perlindungan bagi wartawan yang sudah menjanjikan
kerahasiaan sumber mereka.
Saat artikel ini ditulis, saya mewakiuli Judith Miller,
wartawan dari New York Times, dan Matthew Cooper,
koresponden Gedung Putih majalah Time.
Kedua wartawan berjanji tidak akan menyebut sumber saat
mengumpulkan informasi. Keduanya sudah dipanggil ke depan
juri untuk menjawab dan terkena tuduhan pelecehan
pengadilan.
Pengadilan banding di Washington menyimpulkan sudah terjadi
contemp of court karena Amandemen Pertama tidak melindungi
wartawan yang menolak nama sumber di depan juri.
Di Perancis, Jerman, dan Austria tidak ada keadaan ketika
wartawan dibawa ke pengadilan untuk menyebut nama sumber.
Banyak negara, termasuk Jepang, Argentina, Selandia Baru,
dan Mozambik tidak mengharuskan wartawan menyebut nama
sumber kecuali keadaan yang sangat luar biasa.
Di Swedia, tidak hanya ada hukum yang melindungi wartawan
dari penyelidikan pejabat soal sumber rahasia. Tapi mereka
juga memungkinkan seorang sumber namanya diungkap,
mengajukan gugatan kriminal kepada wartawan yang mengungkap
namanya.
Amendemen Pertama adalah kesepakatan kebebasan yang menjadi
kecemburuan di dunia. Bagaimana kita kalah memberi
kebebasan perlindungan kebebasan pers?
Diterbitkan 24 April 2004. Floyd Abrams adalah pengacara di
biro hukum Cahil & Reindel dan dosen tamu UU Amandemen
Pertama di Columbia Graduate School of Juornalism)


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke