Selasa, 03 Mei 2005,
Jawapost / Opini .

Oleh Eki Syachrudin *


Beberapa waktu yang lalu, kata PIL (pria idaman lain) amat populer, terutama di 
majalah-majalah wanita. Kata yang satu ini bukanlah obat untuk menghilangkan 
penyakit, tapi obat para istri yang justru menimbulkan malapetaka. 

Penangkalnya adalah WIL, yang justru semakin menambah parahnya keadaan. Bila 
satu saja il-il (idaman lain-idaman lain) itu ada pada satu keluarga, apalagi 
dua-duanya, sudah bisa dipastikan keluarga itu akan hancur berantakan. 

Berita-berita di sekitar kata itu penuh dengan gosip yang mengasyikkan. Idaman 
memang bisa bergeser dari yang satu kepada yang lain, tergantung unsur-unsur 
kesetiaan, kesenangan, kepuasaan, dll. Soal ini bukan saja terjadi di jagat 
selebriti, tapi berlaku juga dalam jagat politik. 

Dalam jagat politik, ganti-ganti kesetiaan dari rezim ke rezim lainnya, dari 
satu partai ke partai yang lainnya, dari satu pemimpin kepada yang lainnya, 
bahkan dari satu orde ke orde lainnya merupakan pemandangan yang biasa. 

Berbeda dengan gejala PIL dan WIL, perpindahan atau perangkapan idaman dalam 
politik merupakan hal yang bermanfaat. Orla ditinggalkan dan diganti Orba, Orba 
ditinggalkan dan diganti Orde Reformasi; Bung Karno ditinggalkan dan diganti 
Pak Harto, dan bagaikan hukum balas-berbalas, Pak Harto pun ditinggalkan dan 
diganti Pak Habibie. 

Ahli penerbangan kaliber dunia itu pun ditinggalkan dan diganti Gus Dur, dan 
tidak lama setelah itu, kiai karismatik ini pun ditinggalkan dan diganti Ibu 
Mega. Anak pendiri bangsa ini pun ditinggalkan dan diganti Pak SBY. Begitulah 
kehidupan politik, selalu berubah, tak ada yang tetap, kecuali perubahan itu 
sendiri. Panta-rei, kata orang Yunani.


Perubahan Terbaru

Gejala baru yang muncul dalam jagat politik kita adalah ditinggalkannya Dewan 
Perwakilan Rakyat di daerah-daerah (DPRD) sebagai penentu kepala daerah 
(gubernur, bupati, dan wali kota) dan diganti oleh rakyat secara langsung 
melalui pemilihan umum di daerah yang bersangkutan. 

Harapannya, tidak lain, agar pemerintahan daerah bisa bekerja dengan lebih 
baik, agar rakyat memperoleh manfaat dengan keberadaan pemda (local-executives) 
itu, dan bukan semata-mata bermanfaat bagi para elite legislatif serta 
elite-elite penguasa lainnya ketika mereka mengelola ratusan miliar atau 
triliunan dana APBD. 

Untuk mencapai tujuan itulah, dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan 
pilkada. Istilah yang lebih tepat adalah pilungkada, pilihan langsung kepala 
daerah oleh rakyat dan bukan oleh dewan. Dahulu pun, kepala daerah itu dipilih, 
tapi bukan langsung oleh rakyat, namun secara tidak langsung melalui badan 
legislatif di daerah-daerah. Dilihat dari kacamata rakyat, bedanya justru 
terletak pada langsungnya itu. 

Kerena itu, unsur lung inilah yang membedakan pilihan kepala daerah yang dahulu 
dengan yang sekarang. Kerena itu, istilah yang tepat adalah pil-lung-kada dan 
bukan pilkada. Tapi, ok-lah, what is a name kata orang Inggris, yang penting 
ialah hakikatnya, di mana rakyatlah yang souvereign dan bukan wakil-wakilnya.

Beberapa bulan lagi, tiba giliran DPRD ditinggalkan dan diganti rakyat itu 
sendiri. Idaman tentang sosok seorang gubernur, bupati, dan wali kota yang 
transparan, amanah, dan yang berketerampilan memakmurkan rakyat dahulu 
dipercayakan kepada wakil-wakil mereka, nanti akan berpindah tangan ke 
masyarakat itu sendiri. 

Patutkah anggota-anggota dewan di daerah itu ditinggalkan dan diganti oleh 
rakyat secara langsung, seperti patutnya Orde Lama diganti Orde Baru, dan 
seterusnya. 

Ketika rakyat pada 1963-1965 kecewa atas manfaat bernegara secara ekonomi 
-karena rakyat harus makan bulgur dan hampir semua bahan pokok harus dibeli 
dengan antre dan mahal, yang memuncak pada inflasi sampai 650 persen pada 
pengujung 1965-an- maka rakyat menggunakan insiden penculikan dan pembunuhan 
jenderal-jenderal oleh Gestapu untuk mengganti rezim Orla itu. 

Memang rezim Orde Baru mampu membawa perbaikan ekonomi, namun ketika manfaat 
ekonomi itu berkurang, bahkan terhenti dan merugi akibat tersedot para cukong 
hitam melalui megaskandal BLBI dan dolar naik 700 persen dari Rp 2.500 menjadi 
Rp 17.500, rezim Orba pun diganti Orde Reformasi.

Pergantian-pergantian itu dalam perspektif sejarah selalu saja menghasilkan 
perbaikan-perbaikan dan ketika kebobrokan-kebobrokan belum bisa diperbaiki, 
selalu saja ada gejolak-gejolak baru untuk memperbaikinya. Walaupun belum 
menyempurnakan, suatu perubahan pastilah membawa kebaikan-kebaikan. 

Kemerdekaan adalah perbaikan dibanding penjajajahan. Dalam kemerdekaan itu pun, 
pergeseran era Bung Karno kepada era Soeharto sedikit banyak memberikan 
manfaat, setidak-tidaknya dalam kehidupan ekonomi. 

Ketika era Soeharto diganti era reformasi, bagaimanapun, itu memberikan manfaat 
dalam kehidupan politik, dalam pengertian, lebih terbukanya kebebasan 
berpendapat dan berorganisasi. 

Era reformasi, bagaimanapun, merupakan suatu kemajuan bagi rakyat sipil di mana 
tak ada lagi pemberangusan berbagai surat kabar, pembubaran partai-partai, dan 
penangkapan semena-mena hanya kerena berbeda paham dengan yang berkuasa. Era 
reformasi mampu memunculkan kehidupan demokrasi.


Patutkah Ditinggalkan?

Tepatkah pergeseran peran dari DPRD ke tangan masyarakat? Menurut hukum 
perubahan untuk perbaikan, seharusnya pergantian peran DPRD tentulah nantinya 
akan membawa manfaat. Kita belum tahu, namun berita-berita di koran dan 
tayangan seluruh saluran TV tentang kinerja DPRD belumlah memuaskan, baik 
perorangan maupun secara berjamaah.

Begitu juga dengan pimpinan-pimpinan daerah yang mereka pilih, seperti 
gubernur, bupati, dan wali kota, lebih banyak mengecewakan rakyat ketimbang 
menggembirakan. 

Korupsi yang dilakukan sendiri-sendiri atau bersama-sama antarsesama anggota 
dewan, yang bahkan bekerja sama dengan para kepala daerah dan 
birokrat-birokratnya berkomplot dengan rekanan-rekanan usaha, sungguh DPRD dan 
kepala daerah-kepala daerah yang dipilihnya belum memuaskan kedahagaan 
masyarakat untuk memperoleh pemerintahan yang bersih yang memberikan manfaat 
kepada rakyat. 

Berapa banyak gubernur, ketua DPRD, dan anggota-anggotanya yang telah menghuni 
rumah-rumah penjara dan berapa banyak yang sedang diproses dan berapa banyak 
lagi yang menunggu izin untuk diproses.

Dilihat dari catatan ini, babakan baru dalam jagat politik kita tentang 
perpindahan peran dari tangan dewan ke tangan masyarakat melalui pilkada nanti 
memang sesuatu yang perlu. Soalnya, apa jaminannya agar masyarakat bisa 
memperoleh gubernur, bupati, dan wali kota sesuai idaman bila pilihan rakyat 
jatuh kepada siapa saja yang mampu membayar. Bagaimana dia mengembalikan 
sogokan bermiliar-miliar rupiah itu kecuali dari korupsi dana-dana pembangunan 
daerahnya. Seandainya begitu, seperti PIL dan WIL tadi, pilkada ini pun bukan 
merupakan obat, tapi justru menjadi penyakit. Bukan begitu?


*. Eki Syachrudin, mantan anggota DPR dan mantan Dubes RI di Kanada 



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke