Selasa, 03 Mei 2005, Jawapost / Opini .
Oleh Eki Syachrudin * Beberapa waktu yang lalu, kata PIL (pria idaman lain) amat populer, terutama di majalah-majalah wanita. Kata yang satu ini bukanlah obat untuk menghilangkan penyakit, tapi obat para istri yang justru menimbulkan malapetaka. Penangkalnya adalah WIL, yang justru semakin menambah parahnya keadaan. Bila satu saja il-il (idaman lain-idaman lain) itu ada pada satu keluarga, apalagi dua-duanya, sudah bisa dipastikan keluarga itu akan hancur berantakan. Berita-berita di sekitar kata itu penuh dengan gosip yang mengasyikkan. Idaman memang bisa bergeser dari yang satu kepada yang lain, tergantung unsur-unsur kesetiaan, kesenangan, kepuasaan, dll. Soal ini bukan saja terjadi di jagat selebriti, tapi berlaku juga dalam jagat politik. Dalam jagat politik, ganti-ganti kesetiaan dari rezim ke rezim lainnya, dari satu partai ke partai yang lainnya, dari satu pemimpin kepada yang lainnya, bahkan dari satu orde ke orde lainnya merupakan pemandangan yang biasa. Berbeda dengan gejala PIL dan WIL, perpindahan atau perangkapan idaman dalam politik merupakan hal yang bermanfaat. Orla ditinggalkan dan diganti Orba, Orba ditinggalkan dan diganti Orde Reformasi; Bung Karno ditinggalkan dan diganti Pak Harto, dan bagaikan hukum balas-berbalas, Pak Harto pun ditinggalkan dan diganti Pak Habibie. Ahli penerbangan kaliber dunia itu pun ditinggalkan dan diganti Gus Dur, dan tidak lama setelah itu, kiai karismatik ini pun ditinggalkan dan diganti Ibu Mega. Anak pendiri bangsa ini pun ditinggalkan dan diganti Pak SBY. Begitulah kehidupan politik, selalu berubah, tak ada yang tetap, kecuali perubahan itu sendiri. Panta-rei, kata orang Yunani. Perubahan Terbaru Gejala baru yang muncul dalam jagat politik kita adalah ditinggalkannya Dewan Perwakilan Rakyat di daerah-daerah (DPRD) sebagai penentu kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) dan diganti oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan umum di daerah yang bersangkutan. Harapannya, tidak lain, agar pemerintahan daerah bisa bekerja dengan lebih baik, agar rakyat memperoleh manfaat dengan keberadaan pemda (local-executives) itu, dan bukan semata-mata bermanfaat bagi para elite legislatif serta elite-elite penguasa lainnya ketika mereka mengelola ratusan miliar atau triliunan dana APBD. Untuk mencapai tujuan itulah, dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan pilkada. Istilah yang lebih tepat adalah pilungkada, pilihan langsung kepala daerah oleh rakyat dan bukan oleh dewan. Dahulu pun, kepala daerah itu dipilih, tapi bukan langsung oleh rakyat, namun secara tidak langsung melalui badan legislatif di daerah-daerah. Dilihat dari kacamata rakyat, bedanya justru terletak pada langsungnya itu. Kerena itu, unsur lung inilah yang membedakan pilihan kepala daerah yang dahulu dengan yang sekarang. Kerena itu, istilah yang tepat adalah pil-lung-kada dan bukan pilkada. Tapi, ok-lah, what is a name kata orang Inggris, yang penting ialah hakikatnya, di mana rakyatlah yang souvereign dan bukan wakil-wakilnya. Beberapa bulan lagi, tiba giliran DPRD ditinggalkan dan diganti rakyat itu sendiri. Idaman tentang sosok seorang gubernur, bupati, dan wali kota yang transparan, amanah, dan yang berketerampilan memakmurkan rakyat dahulu dipercayakan kepada wakil-wakil mereka, nanti akan berpindah tangan ke masyarakat itu sendiri. Patutkah anggota-anggota dewan di daerah itu ditinggalkan dan diganti oleh rakyat secara langsung, seperti patutnya Orde Lama diganti Orde Baru, dan seterusnya. Ketika rakyat pada 1963-1965 kecewa atas manfaat bernegara secara ekonomi -karena rakyat harus makan bulgur dan hampir semua bahan pokok harus dibeli dengan antre dan mahal, yang memuncak pada inflasi sampai 650 persen pada pengujung 1965-an- maka rakyat menggunakan insiden penculikan dan pembunuhan jenderal-jenderal oleh Gestapu untuk mengganti rezim Orla itu. Memang rezim Orde Baru mampu membawa perbaikan ekonomi, namun ketika manfaat ekonomi itu berkurang, bahkan terhenti dan merugi akibat tersedot para cukong hitam melalui megaskandal BLBI dan dolar naik 700 persen dari Rp 2.500 menjadi Rp 17.500, rezim Orba pun diganti Orde Reformasi. Pergantian-pergantian itu dalam perspektif sejarah selalu saja menghasilkan perbaikan-perbaikan dan ketika kebobrokan-kebobrokan belum bisa diperbaiki, selalu saja ada gejolak-gejolak baru untuk memperbaikinya. Walaupun belum menyempurnakan, suatu perubahan pastilah membawa kebaikan-kebaikan. Kemerdekaan adalah perbaikan dibanding penjajajahan. Dalam kemerdekaan itu pun, pergeseran era Bung Karno kepada era Soeharto sedikit banyak memberikan manfaat, setidak-tidaknya dalam kehidupan ekonomi. Ketika era Soeharto diganti era reformasi, bagaimanapun, itu memberikan manfaat dalam kehidupan politik, dalam pengertian, lebih terbukanya kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Era reformasi, bagaimanapun, merupakan suatu kemajuan bagi rakyat sipil di mana tak ada lagi pemberangusan berbagai surat kabar, pembubaran partai-partai, dan penangkapan semena-mena hanya kerena berbeda paham dengan yang berkuasa. Era reformasi mampu memunculkan kehidupan demokrasi. Patutkah Ditinggalkan? Tepatkah pergeseran peran dari DPRD ke tangan masyarakat? Menurut hukum perubahan untuk perbaikan, seharusnya pergantian peran DPRD tentulah nantinya akan membawa manfaat. Kita belum tahu, namun berita-berita di koran dan tayangan seluruh saluran TV tentang kinerja DPRD belumlah memuaskan, baik perorangan maupun secara berjamaah. Begitu juga dengan pimpinan-pimpinan daerah yang mereka pilih, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, lebih banyak mengecewakan rakyat ketimbang menggembirakan. Korupsi yang dilakukan sendiri-sendiri atau bersama-sama antarsesama anggota dewan, yang bahkan bekerja sama dengan para kepala daerah dan birokrat-birokratnya berkomplot dengan rekanan-rekanan usaha, sungguh DPRD dan kepala daerah-kepala daerah yang dipilihnya belum memuaskan kedahagaan masyarakat untuk memperoleh pemerintahan yang bersih yang memberikan manfaat kepada rakyat. Berapa banyak gubernur, ketua DPRD, dan anggota-anggotanya yang telah menghuni rumah-rumah penjara dan berapa banyak yang sedang diproses dan berapa banyak lagi yang menunggu izin untuk diproses. Dilihat dari catatan ini, babakan baru dalam jagat politik kita tentang perpindahan peran dari tangan dewan ke tangan masyarakat melalui pilkada nanti memang sesuatu yang perlu. Soalnya, apa jaminannya agar masyarakat bisa memperoleh gubernur, bupati, dan wali kota sesuai idaman bila pilihan rakyat jatuh kepada siapa saja yang mampu membayar. Bagaimana dia mengembalikan sogokan bermiliar-miliar rupiah itu kecuali dari korupsi dana-dana pembangunan daerahnya. Seandainya begitu, seperti PIL dan WIL tadi, pilkada ini pun bukan merupakan obat, tapi justru menjadi penyakit. Bukan begitu? *. Eki Syachrudin, mantan anggota DPR dan mantan Dubes RI di Kanada __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

