http://www.solok-selatan.com/content/view/129/55/
Sosiologis Alam Minangkabau Oleh : Silfia Hanani Minangkabau ditulis dalam The Minangkabau of Malaysia ; The Minangkabau are the fourth largest ethnic group in Indonesia. The live primarily in the tropical mountain regions of Sumatera, Indonesia westernmost island. Sumatera, the sixht largest island in the world, is populated by people of fifteen different language groups. Minangkabau origins were heavily influenced by Hinduism and date back to around 200 Ad. The name Minangkabau represents a high degree of wit and resourcefulness, since it literally means winning (minang) weter buffalo (kabau). They are well known throughout Southeast Asia and Indonesia for their spicy foods, cultural pride, and successful businesses. Perhaps the most unique aspect of the Minangkabau cultuce is that their societies are matrilineal. This means that they recognize descent and inheritances the famale line. The Minangkabau are the largest people group in the world to contineu this practice. The strength of their culture is that they have remained matilineal while embracing Islam. Sampai tahun 2005, wilayah kesatuan Minangkabau dihuni oleh penduduk dengan jumlah 5. 362.500 orang. Merantau, merupakan tradisi masyarakat Minangkabau. Hal ini, berdampak terhadap populasi masyarakat wilayah Minangkabau sendiri. Beberapa literatur mengungkapkan, bahwa penduduk Minangkabau yang merantau ke luar wilayah lebih dari setengah penduduk yang tinggal dalam wilayah. Tradisi merantau dalam perkembangannya mengarah kepada tiga dimensi kepentingan. Pertama kepentingan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, kedua berkaitan dengan pengembangan diri dan terlibat dalam berbagai pergerakan termasuk politik, ketiga untuk kepentingan ekonomi. Tiga dimensi merantau ini, pada dasarnya hampir sama dengan konsep ekspansi teori god, glory dan gold. Tetapi tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan prinsip ekspansi kolonialisme yang menekankan bahwa dearah rantau sebagai daerah jajahan. Kepentingan merantau untuk mengembangkan dan menyebarkan ajaran Tuhan dengan segenap manifestasinya sudah dimulai semenjak terjadinya kontak dagang yang lebih luas antara orang Minangkabau dengan wilayah-wilayah di Nusantrara dan beberapa negara tetangga. Hal ini dapat dijejaki melalui historis penyebaran Islam. Banyak ulama-ulama Minangkabau memegang andil dalam penyebaran Islam di berbagai wilayah tujuan merantau, kasus-kasus penyebaran Islam melalui perantauan ini merupakan transmisi difusi Islam dari perantau Islam Minangkabau. Transmisi difusi lebih cenderung disebut Azra dengan jaringan ulama. Manifestasi merantau dalam konteks glory, pada kasus Minangkabau merupakan tindakan motivasi untuk mengembangkan diri dengan menggali potensi-potensi di perantuan. Penekanan ini erat kaitannya dengan pembentukan mentalitas dan human motivation. Oleh sebab itu keluarnya seseorang dari kampung halamannya tidak terlepas untuk kepentingan jati diri dan pengisian otak intelektual. Pengisian intelektualitas kadang-kadang bersentuhan dengan kepentingan politik, budaya dan sosial kemudian berpengaruh terhadap eksistensi seseorang. Merantau dilakukan seseorang juga lebih dimotivasi oleh faktor ekonomi (gold). Keterbatasan sumber-sumber ekonomi kampung telah mendorong orang untuk eksodus atau ekspansi ke daerah lain untuk memperbaiki ekonominya. Usaha ekonomi yang dilakukan diperantauan oleh orang Minangkabau mulai dari pedagang kaki lima sampai pada usaha berskala besar. Kasus perantauan yang dilatar belakangi oleh ekonomi ini, sampai saat sekarang masih menjadi kultur dan ciri khas bagi orang Minang. Populeritas merantau dalam suku Minangkabau, pada hakikatnya didukung oleh kultur. Secara langsung kultur mendesak seseorang untuk merantau, karena merantau dianggap dapat mempotensikan dan mendewasakan seseorang. Desakkan kultur ini, pada dasarnya untuk memotivasi masyarakat untuk memperbaiki jati diri dan ekonominya. Desakan merantau tersebut dijelaskan dalam pepatah adat sebagai berikut; Karatau madang di hulu Babuah bungo balun Marantau bujang dahulu Di rumah baguno balun Pepatah ini, mendeskripsikan bahwa seseorang belum berguna atau bermanfaat sebelum melakukan petualangan, karena petaulangan dianggap dapat mendewasakan diri, pendewasaan itu terkait dengan kemapanan ekonomi dan intelektualitas. Merantau dalam kasus Minangkabau bukan melepaskan ikatan dengan kampung halaman, tetapi tetap menjalin hubungan dengan kerabat dan masyarakat kampung. Orang rantau juga menjadi agent pembaruan di kampung karena tidak sedikit peran yang diberikan mereka terhadap perkembangan dan kemajuan daerah kelahirannya. Ikatan-ikatan perantau yang dibentuk pada dasarnya bertujuan untuk mengintegritaskan antara perantau dengan masyarakat kampung. Sumbangsih perantau terhadap daerah asal tidak saja dalam pemikiran tetapi juga dalam bidang perekonomian dan pembangunan. Sosiografis dan Sosiologisnya Selanjutnya berdasarkan geografis dan sosiologis wilayah Minangkabau dibagi atas dua bagian yakni daerah rantau dan darek. Pembagian ini merupakan dikotomisasi kutural Minangkabau yang mencerminkan antara daerah pusat kerajaan dan daerah perantauan yang jauh dari pusat kerajaan Minangkabau. Pembagian wilayah ini merupakan cikal bakal terbentuknya kabupaten dan kota dalam masyarakat Sumatera Barat. Daerah rantau merupakan daerah yang terletak di dataran rendah atau di pesisir yang membujur sepanjang pantai dalam kawasan Minangkabau. Sedangkan tipografi darek dapat didefenisikan sebagai wilayah selain dataran tinggi yang meliputi kawasan pesisir barat maupun timur alam Minangkabau. Daerah pesisir, dengan kondisi alam yang tidak subur maka berdagang merupakan mata pencaharian yang dominan. Orang-orang pesisir terkenal dengan gaya berdagang keliling, yaitu menjadi pialang diberbagai wilayah baik dalam kawasan pasar Sumatera Barat maupun di luar wilayah ini. Berdagang keliling, sudah dimulai oleh masyarakat pesisir semenjak terjadinya kontak dengan negeri luar terutama dengan saudagar Gujarat dan Timur Tengah. Kontak dengan orang-orang luar ini tidak hanya sebatas perdagangan tetapi juga terjadi kontak agama, sehingga wilayah ini menjadi kawasan peradaban agama Islam pertama dalam sejarah perkembangan Islam di Minangkabau. Sehubungan dengan kontak agama ini, para sejarawan termasuk Hamka menyimpulkan bahwa Islam telah masuk ke Minangkabau sejak abad ke-7 yang dibawa melalui kepentingan para pedagang. Y.A Puar sependapat dengan Hamka, tetapi menurut Y. A Puar empat abad kemudian Islam terhenti dan hilang pengaruhnya. Ditengah-tengah kekosongan tersebut masuk Islam Syi’ah. Pengaruh Syi’ah, dapat dilihat melalui ritualisasi tabut yang berlangsung di pantai Barat Pariaman dan sampai saat ini masih digelar setiap sepuluh Muharram. Sedangkan daerah darek merupakan daerah kosmologi Minangkabau yang terletak ditengah-tengah daerah pegunungan Bukit Barisan yang subur. Dari daerah darek dihasilkan sayuran dan hasil perkebunan, seperti kayu manis dan kopi. Dalam peta perdagangan kolonial, daerah ini dijadikan sebagai basis perdagangan hasil perkebunan dan pertanian lainnya. Secara historis daerah darek merupakan daerah tradisi Minangkabau, yang kemudian disebut dengan Alam Minangkabau. Daerah ini memegang peranan penting dalam perkembangan adat budaya Minangkabau. Ia mempunyai keterikatan sosiologis, geografis dan kultural dengan Kerajaan Pagaruyung sebagai sentral kultur Minangkabau. Wilayah darek dibangun oleh tiga luhak, yang dikenal dengan luhak nan tigo, yaitu Luhak Nan Tuo (Luhak Tanah Datar), Luhak Lima Puluh Kota dan Luhak Agam. Luhak merupakan kelompok nagari yang dinaungi oleh satu unit teritorial politik yang mandiri dibawah Dewan Penghulu Nagari dan tidak mewakili kekuasan raja. Pembagian wilayah atas teritorial Minangkabau ini menunjukan adanya keterbatasan wilyah kekuasaan raja. Dobbin menyebutkan raja lebih menunjukkan simbolisasi dari manifestasi sesungguhnya dari kekuasaan kerajaan alam Minangkabau. Hubungan-hubungan sosial yang melandasi kekuasaan tidak dapat diklaim secara penuh oleh pusat kekuasaan Pagaruyung. Oleh sebab itu pepatah mengatakan rantau beraja darek berpenghulu (munculnya raja-raja kecil pada wilyah rantau dan daerah alam Minangkabau dikuasai oleh penghulu). Masing-masing Luhak mempunyai peraturan dan adat kebiasaan tersendiri. Keberagaman lokal yang muncul, menunjukkan pluralitas masyarakat Minangkabau yang dilegalisasi dalam satu kepemimpinan raja. Keberagaman yang muncul, pada intinya tidak dapat dilepaskan dari dua kubu lareh yang mewarnainya. Lareh merupakan induk hukum adat Minangkabau yang dibangun berdasarkan geologis, sosiologis dan kulturalis alam Minangkabau itu sendiri. Dua lareh, itu adalah lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Caniago. Lareh Koto Piliang merupakan kubu hukum adat yang dibangun dibawah kepemimpinan Datuk Katumanggungan. Dalam kulturisasi masyarakat Minangkabau lareh ini bisa dimengerti melalui ciri-ciri dan simbolisasi yang dipakainya, diantaranya melalui susunan penghulu dengan bajenjang naik batanggo turun (berjenjang naik dan bertangga turun), yaitu bertingkat menurut martabat dan tugas. Susunan ini lebih dekat kepada sistem aristokratis, konservatif dan cenderung pada agama. Sedangkan rumah adatnya mempunyai anjungan pada setiap bagian ujung pangkal bangunannya. Lareh Bodi Caniago, merupakan lareh yang berafiliasi kepada pimpinan Datuk Parpatih Nan Sabatang. Ciri khas yang melekat dalam kelarasan ini adalah balai adat tempat bermusyawarahnya berlantai sama tinggi dan tidak mengenal hirarkis sedangkan penghulunya duduk sama rendah tegak sama tinggi. Dari simbolik ini dapat ditangkap bahwa kelarasan Bodi Caniago lebih mirip dengan sistem demokrasi dan toleransi. Lareh Koto Piliang dalam aplikasi pemerintahannya, mengikuti sistem kerajaan dengan birokrasi pemerintahan hirarki dan kepemimpinan yang berstruktur. Hal ini tercermin melalui bajenjang naik batanggo turun dengan lapisan-lapisan birokrasi. Sedangkan Bodi Caniago, dalam perkembangannya tetap dalam sistem domokrasi dan mengikuti tradisi matrilineal. Dua kelarasan ini sama-sama mempunyai pengaruh dalam membentuk watak masyarakat Minangkabau. Wassalam RaNK MaRoLa http://www.solok-selatan.com http://www.west-sumatera.com _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

