http://www.solok-selatan.com/content/view/129/55/

Sosiologis Alam Minangkabau
Oleh : Silfia Hanani

Minangkabau ditulis dalam The Minangkabau of Malaysia ;
The Minangkabau are the fourth largest ethnic group in Indonesia. The live
primarily in the tropical mountain regions of Sumatera, Indonesia
westernmost island. Sumatera, the sixht largest island in the world, is
populated by people of fifteen different language groups.

Minangkabau origins were heavily influenced by Hinduism and date back to
around 200 Ad. The name Minangkabau represents a high degree of wit and
resourcefulness, since it literally means winning (minang) weter buffalo
(kabau). They are well known throughout Southeast Asia and Indonesia for
their spicy foods, cultural pride, and successful businesses.

Perhaps the most unique aspect of the Minangkabau cultuce is that their
societies are matrilineal. This means that they recognize descent and
inheritances the famale line. The Minangkabau are the largest people group
in the world to contineu this practice. The strength of their culture is
that they have remained matilineal while embracing Islam.

Sampai tahun 2005, wilayah kesatuan Minangkabau dihuni oleh penduduk dengan
jumlah 5. 362.500 orang. Merantau, merupakan tradisi masyarakat Minangkabau.
Hal ini, berdampak terhadap populasi masyarakat wilayah Minangkabau sendiri.
Beberapa literatur mengungkapkan, bahwa penduduk Minangkabau yang merantau
ke luar wilayah lebih dari setengah penduduk yang tinggal dalam wilayah.

Tradisi merantau dalam perkembangannya mengarah kepada tiga dimensi
kepentingan. Pertama kepentingan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, kedua
berkaitan dengan pengembangan diri dan terlibat dalam berbagai pergerakan
termasuk politik, ketiga untuk kepentingan ekonomi. Tiga dimensi merantau
ini, pada dasarnya hampir sama dengan konsep ekspansi teori god, glory dan
gold. Tetapi tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan prinsip ekspansi
kolonialisme yang menekankan bahwa dearah rantau sebagai daerah jajahan.

Kepentingan merantau untuk mengembangkan dan menyebarkan ajaran Tuhan dengan
segenap manifestasinya sudah dimulai semenjak terjadinya kontak dagang yang
lebih luas antara orang Minangkabau dengan wilayah-wilayah di Nusantrara dan
beberapa negara tetangga. Hal ini dapat dijejaki melalui historis penyebaran
Islam. Banyak ulama-ulama Minangkabau memegang andil dalam penyebaran Islam
di berbagai wilayah tujuan merantau, kasus-kasus penyebaran Islam melalui
perantauan ini merupakan transmisi difusi Islam dari perantau Islam
Minangkabau. Transmisi difusi lebih cenderung disebut Azra dengan jaringan
ulama.

Manifestasi merantau dalam konteks glory, pada kasus Minangkabau merupakan
tindakan motivasi untuk mengembangkan diri dengan menggali potensi-potensi
di perantuan. Penekanan ini erat kaitannya dengan pembentukan mentalitas dan
human motivation. Oleh sebab itu keluarnya seseorang dari kampung halamannya
tidak terlepas untuk kepentingan jati diri dan pengisian otak intelektual.
Pengisian intelektualitas kadang-kadang bersentuhan dengan kepentingan
politik, budaya dan sosial kemudian berpengaruh terhadap eksistensi
seseorang.

Merantau dilakukan seseorang juga lebih dimotivasi oleh faktor ekonomi
(gold). Keterbatasan sumber-sumber ekonomi kampung telah mendorong orang
untuk eksodus atau ekspansi ke daerah lain untuk memperbaiki ekonominya.
Usaha ekonomi yang dilakukan diperantauan oleh orang Minangkabau mulai dari
pedagang kaki lima sampai pada usaha berskala besar. Kasus perantauan yang
dilatar belakangi oleh ekonomi ini, sampai saat sekarang masih menjadi
kultur dan ciri khas bagi orang Minang.

Populeritas merantau dalam suku Minangkabau, pada hakikatnya didukung oleh
kultur. Secara langsung kultur mendesak seseorang untuk merantau, karena
merantau dianggap dapat mempotensikan dan mendewasakan seseorang. Desakkan
kultur ini, pada dasarnya untuk memotivasi masyarakat untuk memperbaiki jati
diri dan ekonominya. Desakan merantau tersebut dijelaskan dalam pepatah adat
sebagai berikut;
Karatau madang di hulu
Babuah bungo balun
Marantau bujang dahulu
Di rumah baguno balun

Pepatah ini, mendeskripsikan bahwa seseorang belum berguna atau bermanfaat
sebelum melakukan petualangan, karena petaulangan dianggap dapat
mendewasakan diri, pendewasaan itu terkait dengan kemapanan ekonomi dan
intelektualitas.

Merantau dalam kasus Minangkabau bukan melepaskan ikatan dengan kampung
halaman, tetapi tetap menjalin hubungan dengan kerabat dan masyarakat
kampung. Orang rantau juga menjadi agent pembaruan di kampung karena tidak
sedikit peran yang diberikan mereka terhadap perkembangan dan kemajuan
daerah kelahirannya. Ikatan-ikatan perantau yang dibentuk pada dasarnya
bertujuan untuk mengintegritaskan antara perantau dengan masyarakat kampung.
Sumbangsih perantau terhadap daerah asal tidak saja dalam pemikiran tetapi
juga dalam bidang perekonomian dan pembangunan.

Sosiografis dan Sosiologisnya

Selanjutnya berdasarkan geografis dan sosiologis wilayah Minangkabau dibagi
atas dua bagian yakni daerah rantau dan darek. Pembagian ini merupakan
dikotomisasi kutural Minangkabau yang mencerminkan antara daerah pusat
kerajaan dan daerah perantauan yang jauh dari pusat kerajaan Minangkabau.
Pembagian wilayah ini merupakan cikal bakal terbentuknya kabupaten dan kota
dalam masyarakat Sumatera Barat.

Daerah rantau merupakan daerah yang terletak di dataran rendah atau di
pesisir yang membujur sepanjang pantai dalam kawasan Minangkabau. Sedangkan
tipografi darek dapat didefenisikan sebagai wilayah selain dataran tinggi
yang meliputi kawasan pesisir barat maupun timur alam Minangkabau.

Daerah pesisir, dengan kondisi alam yang tidak subur maka berdagang
merupakan mata pencaharian yang dominan. Orang-orang pesisir terkenal dengan
gaya berdagang keliling, yaitu menjadi pialang diberbagai wilayah baik dalam
kawasan pasar Sumatera Barat maupun di luar wilayah ini.

Berdagang keliling, sudah dimulai oleh masyarakat pesisir semenjak
terjadinya kontak dengan negeri luar terutama dengan saudagar Gujarat dan
Timur Tengah. Kontak dengan orang-orang luar ini tidak hanya sebatas
perdagangan tetapi juga terjadi kontak agama, sehingga wilayah ini menjadi
kawasan peradaban agama Islam pertama dalam sejarah perkembangan Islam di
Minangkabau.

Sehubungan dengan kontak agama ini, para sejarawan termasuk Hamka
menyimpulkan bahwa Islam telah masuk ke Minangkabau sejak abad ke-7 yang
dibawa melalui kepentingan para pedagang. Y.A Puar sependapat dengan Hamka,
tetapi menurut Y. A Puar empat abad kemudian Islam terhenti dan hilang
pengaruhnya. Ditengah-tengah kekosongan tersebut masuk Islam Syi’ah.
Pengaruh Syi’ah, dapat dilihat melalui ritualisasi tabut yang
berlangsung di pantai Barat Pariaman dan sampai saat ini masih digelar
setiap sepuluh Muharram.

Sedangkan daerah darek merupakan daerah kosmologi Minangkabau yang terletak
ditengah-tengah daerah pegunungan Bukit Barisan yang subur. Dari daerah
darek dihasilkan sayuran dan hasil perkebunan, seperti kayu manis dan kopi.
Dalam peta perdagangan kolonial, daerah ini dijadikan sebagai basis
perdagangan hasil perkebunan dan pertanian lainnya.

Secara historis daerah darek merupakan daerah tradisi Minangkabau, yang
kemudian disebut dengan Alam Minangkabau. Daerah ini memegang peranan
penting dalam perkembangan adat budaya Minangkabau. Ia mempunyai keterikatan
sosiologis, geografis dan kultural dengan Kerajaan Pagaruyung sebagai
sentral kultur Minangkabau. Wilayah darek dibangun oleh tiga luhak, yang
dikenal dengan luhak nan tigo, yaitu Luhak Nan Tuo (Luhak Tanah Datar),
Luhak Lima Puluh Kota dan Luhak Agam. Luhak merupakan kelompok nagari yang
dinaungi oleh satu unit teritorial politik yang mandiri dibawah Dewan
Penghulu Nagari dan tidak mewakili kekuasan raja.

Pembagian wilayah atas teritorial Minangkabau ini menunjukan adanya
keterbatasan wilyah kekuasaan raja. Dobbin menyebutkan raja lebih
menunjukkan simbolisasi dari manifestasi sesungguhnya dari kekuasaan
kerajaan alam Minangkabau. Hubungan-hubungan sosial yang melandasi kekuasaan
tidak dapat diklaim secara penuh oleh pusat kekuasaan Pagaruyung. Oleh sebab
itu pepatah mengatakan rantau beraja darek berpenghulu (munculnya raja-raja
kecil pada wilyah rantau dan daerah alam Minangkabau dikuasai oleh
penghulu).

Masing-masing Luhak mempunyai peraturan dan adat kebiasaan tersendiri.
Keberagaman lokal yang muncul, menunjukkan pluralitas masyarakat Minangkabau
yang dilegalisasi dalam satu kepemimpinan raja. Keberagaman yang muncul,
pada intinya tidak dapat dilepaskan dari dua kubu lareh yang mewarnainya.
Lareh merupakan induk hukum adat Minangkabau yang dibangun berdasarkan
geologis, sosiologis dan kulturalis alam Minangkabau itu sendiri. Dua lareh,
itu adalah lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Caniago.

Lareh Koto Piliang merupakan kubu hukum adat yang dibangun dibawah
kepemimpinan Datuk Katumanggungan. Dalam kulturisasi masyarakat Minangkabau
lareh ini bisa dimengerti melalui ciri-ciri dan simbolisasi yang dipakainya,
diantaranya melalui susunan penghulu dengan bajenjang naik batanggo turun
(berjenjang naik dan bertangga turun), yaitu bertingkat menurut martabat dan
tugas. Susunan ini lebih dekat kepada sistem aristokratis, konservatif dan
cenderung pada agama. Sedangkan rumah adatnya mempunyai anjungan pada setiap
bagian ujung pangkal bangunannya.

Lareh Bodi Caniago, merupakan lareh yang berafiliasi kepada pimpinan Datuk
Parpatih Nan Sabatang. Ciri khas yang melekat dalam kelarasan ini adalah
balai adat tempat bermusyawarahnya berlantai sama tinggi dan tidak mengenal
hirarkis sedangkan penghulunya duduk sama rendah tegak sama tinggi. Dari
simbolik ini dapat ditangkap bahwa kelarasan Bodi Caniago lebih mirip dengan
sistem demokrasi dan toleransi.

Lareh Koto Piliang dalam aplikasi pemerintahannya, mengikuti sistem kerajaan
dengan birokrasi pemerintahan hirarki dan kepemimpinan yang berstruktur. Hal
ini tercermin melalui bajenjang naik batanggo turun dengan lapisan-lapisan
birokrasi. Sedangkan Bodi Caniago, dalam perkembangannya tetap dalam sistem
domokrasi dan mengikuti tradisi matrilineal. Dua kelarasan ini sama-sama
mempunyai pengaruh dalam membentuk watak masyarakat Minangkabau.

Wassalam
RaNK MaRoLa
http://www.solok-selatan.com
http://www.west-sumatera.com



_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke