Mendirikan Daulah Islamiyah Tanggung Jawab Setiap Muslim (Catatan Pengantar
Bedah Buku Negara Islam)
Oleh: Muhammad Shiddiq al-Jawi
Publikasi 18/04/2004
hayatulislam.net - Daulah Islamiyah (Negara Islam) dapat dianggap salah satu
kata paling kontroversial dalam wacana pemikiran umat Islam. Betapa tidak, di
satu sisi ada yang menganggap Daulah Islamiyah sebagai kewajiban yang tidak
diragukan lagi dalam Islam, namun di sisi lain ada yang berpendapat sebaliknya:
menolak adanya ide Negara Islam. Nurcholis Madjid, misalnya, dalam bukunya
Tidak Ada Negara Islam mengatakan bahwa dalam al-Qur`an tidak ada perintah
mendirikan Daulah Islamiyah karena tidak ada kata daulah (negara). Yang ada
adalah kata duulah (peredaran/pergiliran) dalam surat al-Hasyr [59]: 7.
Nurcholis Madjid barangkali lupa, bahwa meski kosakata Daulah Islamiyah belum
dikenal pada masa Rasulullah SAW dan juga masa para fuqoha terdahulu, namun
mereka telah menggunakan istilah-istilah lain dengan pengertian yang relatif
sama, yaitu Darul Islam dan Khilafah (Imamah). Dengan demikian, argumentasi
Nurcholis Madjid sebenarnya amatlah dangkal dan gegabah. Kelemahan argumentasi
Nurcholis Madjid nampak makin nyata tatkala kita mencoba menerapkan alur pikir
argumentasinya itu dalam penerimaannya terhadap ide-ide Barat seperti konsep
republik dan demokrasi. Sungguh aneh bin ajaib, ternyata Nurcholis Madjid telah
menerima ide republik dan demokrasi, meskipun kata ad dimuqratiyah dan al
jumhuriyah tidak pernah ada dalam al-Qur`an!
Jadi apa sebenarnya yang menjadi tujuan Nurcholis Madjid dengan menolak negara
Islam ? Dengan mengingat realitas hegemoni Barat atas Dunia Islam, maka tujuan
Nurcholis Madjid dan juga para intelektual muslim lainnya yang sependapat
dengannya --yang sebenarnya lebih patut disebut �orientalis muslim�-- adalah
memberikan legitimasi atas imperialisme Barat yang kafir atas Dunia Islam,
dengan cara mementahkan ide negara Islam dan mengopinikan bahwa ide-ide Barat
yang kufur seperti konsep republik dan demokrasi adalah ide-ide yang Islami.
Dengan demikian, umat Islam digiring untuk membuang ajaran Islam yang asli dan
pada saat yang sama mereka ditipu untuk rela menerima ide-ide kafir dari Barat.
Di tengah kontroversi ada-tidaknya negara Islam ini, kehadiran buku Negara
Islam karya Taqiyuddin An Nabhani patut disambut hangat. Meskipun buku ini
ditulis pada tahun 1953, namun pembahasannya tetap relevan untuk masa sekarang.
Sebab buku ini memang sedang dibutuhkan oleh umat saat ini, bukan sekedar untuk
kepentingan melayani pertarungan pemikiran (ash shira� al fikri) dengan para
intelektual antek-antek Amerika, namun juga untuk membekali mereka dengan
pemikiran-pemikiran yang jernih dan shahih seputar negara Islam.
Pemikiran-pemikiran ini sangat dibutuhkan saat ini mengingat kaum muslimin
memang banyak mengalami kesulitan untuk menggambarkan hal ihwal negara Islam.
Ini terjadi karena dua sebab: Pertama, karena generasi muslim sekarang tidak
pernah hidup dalam naungan negara Islam, setelah hancurnya Khilafah Islamiyah
di Turki tahun 1924. Mereka kini hidup dalam cengkeraman pola hidup Barat yang
sekuler, sehingga ketika mereka mencoba menganalisis sejarah umat Islam
terdahulu, mereka tak dapat melepaskan diri dari standar-standar demokrasi yang
rusak dan dipaksakan atas umat Islam. Karenanya, tatkala mereka mendapatkan
fakta bahwa Khalifah menjadi pemimpin atas pilihan umat, mereka mengatakan
bahwa pada masa Khulafa` Rasyidin, sistem demokrasilah yang diterapkan. Sebab,
katanya, demokrasi itu berprinsip bahwa pemimpin merupakan hasil pilihan
rakyat. Ketika mereka menjumpai bahwa hak kepemimpinan Khalifah terbuka bagi
setiap warga negara, mereka mengatakan bahwa pada masa Khulafa` Rasyidin, telah
diterapkan sistem republik. Karena menurut mereka pada sistem republik, setiap
orang mempunyai kedudukan yang sama, sehingga masing-masing berhak untuk
mendapatkan kedudukan sebagai pemimpin. Demikian pula tatkala mereka membaca
sejarah umat pasca Khulafa` Rasyidin, mereka mengatakan bahwa sistem
pemerintahan yang diterapkan adalah monarki (kerajaan), karena hak kepemimpinan
negara telah diwariskan secara turun temurun sebagaimana halnya dalam sistem
monarki. Kedua, generasi umat Islam sekarang banyak yang menganut tsaqafah
(kebudayaan) Barat, yang membawa pola pikir tertentu yang dapat melahirkan
kesulitan menggambarkan negara Islam. Bahkan pola pikir itu dapat menghasilkan
sikap penolakan terhadap negara Islam. Misalnya saja, ide sekulerisme dan
nasionalisme. Dengan ide sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan), orang
bisa menilai bahwa negara Islam adalah adalah negara yang terbelakang, karena
menempatkan agama secara ekstrem, seperti halnya negara-negara Eropa pada Abad
Pertengahan (V � XV M). Padahal Eropa baru bisa bangkit dari masa-masa
kegelapan dan keterbelakangan setelah mereka melepaskan diri dari dominasi
agama (Katolik) serta memisahkan urusan kehidupan mereka dari agama. Dengan ide
nasionalisme, bisa saja orang menilai bahwa negara Islam adalah negara yang
bersifat primordial dan tidak sesuai dengan semangat pluralisme. Karena menurut
nasionalisme, negara harus didirikan di atas semua golongan dan agama, tidak
boleh didirikan menurut salah satu agama.
Kedua sebab itulah yang membuat generasi sekarang sulit membayangkan, bagaimana
sih negara Islam itu ? Karenanya, ketika menyinggung negara Islam, tak jarang
sebagian orang mengatakan, �Sekarang ini mana coba yang disebut negara Islam?
Apakah Iran, Saudi Arabia, Pakistan, dan Sudan dapat disebut negara Islam?�
Tentu saja ini adalah pertanyaan retoris yang bodoh. Sebab mereka telah
terpenjara dengan ide positivisme yang menganggap bahwa sebuah ide baru
dikatakan benar kalau ada faktanya. Jika sebuah ide tak ada faktanya, maka ide
itu hanya omong kosong belaka. Bagaikan mimpi di siang hari bolong.
Dengan demikian, adanya penjelasan yang gamblang mengenai negara Islam
sangatlah diperlukan. Dan buku Negara Islam karya Taqiyuddin An Nabhani ini
adalah salah satu buku terbaik yang menjelaskan fakta negara Islam. Dalam
bukunya, beliau banyak menguraikan fakta-fakta historis negara Islam. Namun
demikian, dalam Mukadimah buku tersebut, Taqiyuddin An Nabhani menyatakan bahwa
buku Negara Islam tidaklah bertujuan untuk menceritakan sejarah negara Islam,
melainkan mempunyai tujuan-tujuan lain, yaitu: Pertama, menjelaskan bagaimana
Rasulullah SAW berjuang mendirikan negara Islam. Kedua, menjelaskan bagaimana
negara-negara Barat menghancurkan negara Islam. Ketiga, bagaimana umat Islam
berjuang untuk mendirikan kembali negara Islam.
Bagaimana Rasulullah SAW berjuang mendirikan negara Islam, diterangkan mulai
awal buku hingga kira-kira pertengahan buku (s/d hal. 192 dari total 351
halaman). Perjuangan ini diawali dari mulai diangkatnya Muhammad sebagai Rasul
ketika beliau berumur 40 tahun. Selanjutnya beliau berjuang melalui tahap
pembinaan dan pengkaderan (marhalah tsaqafah), tahap berinteraksi dengan
masyarakat (marhalah tafa�ul) dan tahap pendirian negara (marhalah iqamat ad
daulah). Setelah berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah setelah Baiat Aqabah
II, Rasulullah menjalankan politik dalam negeri dan luar negeri dari negara
Islam. Politik dalam negeri dilaksanakan dengan menerapkan hukum-hukum Allah
untuk mengatur berbagai urusan umat. Sedang politik luar negeri dilaksanakan
dengan menyebarkan Islam ke luar negeri dengan jalan dakwah dan jihad fi
sabilillah. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, negara Islam selanjutnya terus
berlangsung untuk masa yang demikian lama dengan berbagai pasang surutnya.
Bagaimana negara-negara Barat menghancurkan negara Islam, diterangkan dalam
buku ini dalam bab-bab yang menjelaskan berbagai langkah negara-negara Barat
yang bertujuan untuk melenyapkan negara Islam (hal. 240 s/d hal. 315). Negara
Islam yang sudah mengalami kelemahan dalam pemahaman dan penerapan Islam, harus
menerima beban tambahan berupa serangan Barat. Serangan misionaris (al ghazw al
tabsyiri) dan serangan politik (al ghazw al siyasi) terhadap Dunia Islam,
merupakan sebagian ulah Barat untuk menghancurkan negara Islam. Negara-negara
Barat akhirnya berhasil menghancurkan negara Islam di Turki pada tahun 1924,
melalui konspirasi antar mereka dengan memperalat agennya Musthafa Kamal
Ataturk. Negara-negara Barat pun terus melakukan berbagai upaya untuk
menghalangi berdirinya negara Islam.
Bagaimana umat Islam berjuang untuk mendirikan kembali negara Islam,
diterangkan dalam buku ini dari hal. 326 s/d hal 351). Penjelasannya diawali
dengan pembahasan hukum wajib mendirikan negara Islam beserta dalil-dalilnya
yang terperinci. Diterangkan pula berbagai hambatan yang ada dalam perjuangan
mengembalikan negara Islam. Pada ujung buku, diterangkan metode yang harus
ditempuh umat untuk mengembalikan negara Islam, yaitu dengan mengemban dakwah
Islamiyah (haml al dakwah al Islamiyah) (hal. 347), yang tentunya wajib
berpedoman pada hukum syara� dan sirah Rasulullah SAW.
Dari berbagai ulasan dalam buku ini, kiranya ada 2 (dua) catatan yang patut
kita perhatikan : Pertama, negara Islam, bukanlah suatu utopia atau khayalan
hampa yang hanya mengawang-awang di langit. Negara Islam adalah suatu kenyataan
yang pernah menjadi fakta sejarah yang konkret, yang telah ada sepanjang
sejarah umat Islam. Negara Islam, Insya Allah, akan segera wujud kembali,
karena faktor-faktor yang mengarah pada pendiriannya lebih kuat dari pada
faktor-faktor yang menafikan langkah untuk mengadakannya kembali. Kedua,
mendirikan negara Islam adalah wajib hukumnya atas kaum muslimin. Jadi
perjuangan untuk negara Islam bukanlah perjuangan berdasar ambisi politik atau
kekuasaan, melainkan perjuangan yang dilandasi oleh ketakwaan, yakni
semata-mata dilaksanakan karena perintah Allah Azza wa Jalla. Pada asalnya,
hukum mendirikan negara Islam adalah fardhu kifayah. Namun karena sekarang
kifayah (kecukupan) itu belum terwujud, maka status hukumnya berubah menjadi
fardlu �ain. Jadi
mendirikan negara Islam kini merupakan tanggung jawab setiap muslim, seperti
halnya sholat lima waktu dan shaum Ramadhan.
Mudah-mudahan negara Islam berhasil ditegakkan kembali oleh kaum muslimin dalam
waktu dekat ini, sesuai janji Allah dan Rasul-Nya. Meskipun demikian, umat
Islam hendaknya selalu sadar, bahwa perjuangan ini bukanlah sesuatu yang mudah.
Berbagai rintangan dan hambatan menghadang di jalan. Negara-negara Barat yang
kafir serta antek-anteknya dari kalangan penguasa dan intelektual tidak akan
tinggal diam. Namun akhirnya, kehendak Allah jualah yang akan terwujud, insya
Allah. Islam akan kembali tegak dan jaya, meskipun orang-orang kafir
membencinya. Allah berfirman:
�Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan)
mereka dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir
benci.� (Qs. ash-Shaff [61]: 8).
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________