Secara pilosopi Minang,"Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah",
sah-sah saja dan mendekati wajib kalau diterapkan syariat-syariat Islam di
Ranah Minang,dan perlu didukung dan disebar luaskan ke seluruh sumbar konsep
kemasyarakatan yg dibuat oleh walikota Padang ini.
Di Aceh, Jeddah-KSA,semua bangsa yg masuk ke sana bagi wanita diwajibkan
memakai abaya,itu semua karena mereka menerapkan syariat Islam,dan Minang
identik dengan Islam.
Contoh kasus di beberapa negara bagian di M'sia menyebutkan bahwa penduduk
non muslim di sana senang dengan diberlakukannya syariat Islam karena
berefek terhadap berkurangnya angka perselingkuhan,pemerkosaan dan
kriminalitas lainnya.
Wassalam,
Herman Jambak
HRM. Jambak
HRM. Jambak Jl.Nipah III No.2 Petogogan Jakarta
12170 Indonesia
[EMAIL PROTECTED]
http://www.fakui.org tel:
mobile: (62-21) 7266372
(62-81) 1961908
Add me to your address book... Want a signature like this?
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of zul amri
Sent: Friday, May 27, 2005 9:24 AM
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] FWD : Dikelabui Formalisasi Jilbab
Jumat, 27 Mei 2005 ( Jawapost )
Keharusan memakai busana Islam (bagi siswa/i Islam) seperti dberlakukan di
Padang mengandung banyak persoalan. Bagaimana DirekturPusat Studi
Antarkomunitas (Pusaka) di Padang, Sudarto? Inilah penuturannya kepada
Novriantoni (19/5) dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK). Sebelum pemberlakuan
wajib Jilbab bagi siswa SMU sebelumnya telah diterapkan di Solok , dan
sepertinya tidak ada gejolak .
Zul amry piliang .
Jumat, 27 Mei 2005 ( Jawapost )
Seperti apa kisah mewajibkan jilbab di Padang itu?
Di Sumbar (Sumatera Barat) secara tidak langsung ada asumsi yang
mengasosiasikan keminangan dengan keislaman. Jadi, orang-orang menyatakan
Minangkabau adalah Islam dan Islam adalah Minangkabau.
Karena itu, sekalipun muncul kebijakan daerah menyangkut agama (Islam),
mereka akan selalu mengasosiasikannya dengan keminangkabauan itu sendiri.
Kebijakan ini digulirkan karena asumsi menurunnya moral kalangan muda dan
remaja Padang karena pakaian mereka dianggap kurang Islami. Karena itu,
pilihan kebijakannya mengembalikan identitas keislaman masyarakat Padang
dengan busana muslim.
Kedua, sejak Wali Kota Fauzi Bahar terpilih, dia memang berupaya
mengembangkan kegiatan keagamaan dalam bentuk program Pesantren Ramadan.
Karena program itu berhasil, mereka terpikir untuk merambah
kebijakan-kebijakan keagamaan lain.
Selain kewajiban Pesantren Ramadan, anak-anak SMP dan SMU juga diwajibkan
ikut program Wirid Remaja dua minggu sekali. Ada juga kegiatan Didikan Subuh
bagi anak-anak TK dan SD. Kegiatan itu diwajibkan tiap Minggu pagi. Salah
satu syarat yang menyertai semua kegiatan itu adalah kewajiban mengenakan
jilbab bagi yang putri.
Pada awalnya, kewajiban itu hanya dikenakan kepada siswa-siswa sekolah dasar
dan menengah muslim. Tapi, kemudian muncul pertanyaan tentang anak-anak
Islam yang bersekolah di luar sekolah Islam seperti Don Bosco, tempat saya
mengajar agama Islam, atau sekolah negeri.
Usul yang muncul: yang Islam wajib mengenakan jilbab, sementara yang tidak
Islam dianjurkan memakai baju kurung. Tapi, yang menghebohkan, di beberapa
SMU ternyata sudah ada beberapa kasus pemaksaan. Pada waktu ujian, anak-anak
yang nonmuslim bahkan ditanya, "Kenapa Anda tidak pakai jilbab?" Jadi,
itulah kronologi singkatnya.
Apakah instruksi ini turun setelah dibincangkan secara luas di masyarakat?
Perbincangan dengan masyarakat umum dan luas memang tidak ada. Tapi, saya
kira, wali kota sudah punya tim ahli yang membisikkan tentang perlunya
program-program formalisasi syariat.
Jadi, dengan dukungan itu, dia tidak butuh lagi perbincangan yang
partisipatif. Karena itu, ketika kebijakan sudah marak dibincangkan,
anak-anak Islam di Don Bosco mulai gelisah walaupun kebijakannya baru akan
berlaku efektif secara formal pada tahun ajaran depan. Mereka gelisah karena
kebijakan ini butuh ongkos lagi karena mereka telah mengenakan pakaian umum
seperti biasa.
Menurut Anda, apakah wali kota Padang pernah berdialog dengan komunitas
lintas agama sebelum mengambil kebijakan?
Sepengetahuan saya, belum pernah. Tetapi, dia mendapat dukungan dari
tokoh-tokoh Islam. Karena sudah merasa mendapat dukungan kuat dari
masyarakat, dia tidak merasa perlu lagi bermusyawarah dengan kaum minoritas.
Mungkin, baginya, yang lain hanya tamu di Padang.
Apakah ada resistensi dari masyarakat atas kebijakan ini?
Kemarin saya mendengar, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak
kebijakan itu. Mereka menganggap ini sudah bentuk intervensi pemerintah atas
persoalan yang sangat pribadi; menyangkut apa yang orang pakai.
Sayang, di mainsteam masyarakat Padang sudah ada pola pikir yang monolitik
soal ini. Karena itu, resistensi masyarakat sipil Islam sendiri tidak ada
karena kebijakan itu sudah dianggap kebaikan bagi masyarakat. Resistensi
yang lebih mirip suara lirih datang dari masyarakat Katolik. Mereka
menyatakan, mengapa hal-hal seperti ini mesti dipaksakan?
Katanya umat non-Islam hanya dianjurkan berbusana Islami, tidak diwajibkan!
Tapi, saya juga mendengar dari beberapa komunitas Katolik bahwa ada
pemaksaan tidak langsung. Misalnya, muncul pertanyaan seperti ini: kenapa
Anda tidak patuh? Lebih dari itu, di Padang ada jargon adat basandi syara;
syara basandi kitabullah.
Jargon itu secara tidak langsung mengandaikan bahwa orang non-Minang tidak
harus ada di ranah Minang. Atau, kalaupun ada, mereka harus menaati
sepenuhnya aturan-aturan di sana agar tidak dianggap menyimpang dari adat
dan syara.
Wali Kota Padang Fauzi Bahar memang menampik kalau dia mewajibkan nonmuslim
berbusana muslim. Tapi, dia juga beranalogi dengan menyatakan tidak senang
melihat sekawanan domba berbulu putih di sela beberapa domba yang berwarna
lain.
Bagaimana Anda melihat logika seperti ini?
Saya kira, logika itu naif. Mengapa persoalan yang bersifat simbolik seperti
itu mesti diatur dan ingin diseragamkan sedemikian rupa? Masih banyak
persoalan lain yang lebih substansial.
Bagi saya, mengurusi pakaian merupakan bagian dari intervensi pemerintah
dalam praktik keagamaan masyarakat. Itu tidak bisa dibenarkan. Kenapa Pak
Wali Kota tidak berpikir seperti kabupaten ber-PAD (pendapatan asli daerah)
rendah di Bali, tapi justru mampu membebaskan siswa-siswanya dari SPP atau
biaya sekolah? Kenapa tidak memikirkan hal-hal yang lebih substansial
seperti itu?
Karena itu, wajar kalau sebagian LSM, seperti Lembagai Bantuan Hukum (LBH)
Kota Padang, mengajukan gugatan. Bagi mereka, kebijakan simbolisasi agama
itu hanya cara lain untuk menutupi problem Padang yang lebih besar. Soal
yang lebih penting umpamanya soal pembangunan pasar-pasar modern yang
cenderung memarjinalkan masyarakat miskin.
Hanya, karena masyarakat Padang cenderung sudah terjebak pada kebijakan
simbolis, mereka lalu menerima saja dan tidak sempat mengontrol perilaku
pemerintah lainnya. Mereka secara aklamasi mendukung dan tidak ada
resistensi.
Konon, program ini bagian dari paket pemberantasan pekat (penyakit
masyarakat). Anda melihat kaitannya?
Lupakan dulu soal kaitan itu! Sebab, sudah ada asumsi dari awal bahwa
penyebab kemaksiatan adalah pakaian yang tidak sopan dan cenderung terbuka.
Nah, agar kemaksiatan lebih minim, harus ada kebijakan pewajiban jilbab.
Tapi, yang terlupa, sebetulnya kebijakan itu tidak berpengaruh signifikan
terhadap pemberantasan pekat.
Bahkan, ada indikasi bahwa kebijakan itu akan cenderung menodai agama.
Misalnya, anak-anak yang memakai jilbab tidak dari keinginan batinnya
langsung akan tetap saja menganut pola pergaulan umumnya muda-mudi. Dia bisa
saja mojok di pantai dengan mengenakan jilbab. Saya kira, hal seperti itu
lebih tepat disebut degradasi syariat, bukan penerapan syariat.
Apa problem mendasar Padang selain soal pekat?
Yang paling kasat mata dalam bidang pendidikan adalah soal susahnya membayar
SPP, seperti yang saya dengar langsung dari anak didik saya. Menurut saya,
ini persoalan yang lebih serius. Soal yang lebih luas dari itu adalah soal
kemiskinan yang mestinya ditangani lebih serius. Pemberian tunjangan dan
lainnya untuk orang miskin mestinya harus diutamakan. Kenapa bukan soal itu
yang dijadikan prioritas?
Selain itu, masih ada soal yang masih masuk lingkup pendidikan. Dua tahun
lalu, Sumbar ternyata berada di posisi terendah dan terpuruk dalam prestasi
pendidikan. Ranking Sumbar terendah di seluruh Indonesia, bahkan di bawah
Irian Jaya.(*)
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________