Terus terang dengan merebaknya kasus KPU yg bagi saya itu bukan korupsi
hanya penyalah gunaan jabatan publik khusus tuk ibu satu ini saya tidak
respek karena sebagai orang yg mempunyai pendidikan yg cukup tinggi harusnya
beliau ini mempunyai etika dan perilaku yg sesuai dengan strata
pendidikannya, apalagi beliau pernah digampar karena rebutan posisi Ketua
Jurusan beberapa tahun lalu sebelum beliau duduk di KPU.

wassalam,
Herman
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, May 31, 2005 10:10 AM
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Chusnul Bersitegang dengan Wartawan


Assalamualaikum Wr. Wb.,
Iyo indak lamak manjadi pejabat kironyo yo, tapi kalau lai barasiah
mungkin iyo lai lamak juo, dek masih didunia masih bisa lah manjawek dan
mangada2 saketek banyaknyo, tapi indak tabayang kalau diakhirat nanti
indak bisa lai.
Wass, syb.



Edisi Selasa, 31 May 2005

Chusnul Bersitegang dengan Wartawan
Oleh admin padek 1
Selasa, 31-Mei-2005, 11:34:06 2 klik


Jakarta, Padek-Anggota KPU Chusnul Mar'iayh kemarin memulai hari-hari
panjang penuh jadwal pemeriksaan ke kantor KPK untuk dimintai keterangan
atas berbagai dugaan korupsi di tubuh lembaganya. Pengacara Chusnul,
Made Rahman Marasabessy menyatakan, kliennya dipastikan bakal sering
dipanggil penyidik KPK terkait dengan posisinya sebagai ketua divisi
logistik di KPU.




Chusnul yang tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.05 ditemani dua
adiknya, Nani dan Lina, serta beberapa pemuda berbadan tegap. Dia turun
dari mobilnya, Nissan Sentra Super Saloon hitam nopol B 2325 BS dan
langsung dikawal ketat para pemuda tadi menuju ruang pemeriksaan di
lantai dua.

Wartawan sempat bersitegang dengan beberapa pengawalnya Karena merasa
tugas jurnalistik mereka dihalang-halangi. Sementara, pihak Chusnul
menganggap justru wartawan yang merecoki mereka. Saking tegangnya,
seorang pengawal Chusnul bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kasar
bernada ancaman kepada seorang wartawan. Akhirnya, tidak sepatah kata
pun dapat diperoleh dari Chusnul.

Meski demikian, ketika kembali setelah mengantar Chusnul ke ruang
pemeriksaan, mereka menyatakan permintaan maaf.

Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyesalkan insiden
tersebut. "Itu sebuah kesalahan. Mestinya, selain pengacara dilarang
masuk ke ruang pemeriksaan," tegasnya. Sementara itu, kuasa hukum
Chusnul, Rahman, menyatakan, pengawalan ketat terhadap Chusnul dilakukan
karena kliennya itu sudah lebih dulu merasa didzalimi. Selama ini, kata
Rahman, banyak isu miring dan teror lewat SMS yang sangat mengusik
ketenangan Chusnul.

Chusnul keluar dari ruang pemeriksaan pukul 20.00. Saat itu, kembali
terjadi ketegangan dengn wartawan. Kali ini, melibatkan kedua adiknya,
Nani dan Lina. Mereka berusaha menghalangi wartawan yang ingin melakukan
wawancara. Akhirnya, terjadi aksi saling maki dan saling dorong. Insiden
itu langsung dilerai aparat keamanan KPK.

Tadi malam, melalui faksimili yang diterima redaksi koran ini, Rahman
secara resmi memberikan klarifikasi atas kabar bahwa Chusnul menggunakan
jasa body guard di KPK. Menurut dia, penggunaan pengawal pribadi adalah
sah menurut hokum dan ketentuan yang berlaku. Insiden pendorongan dan
pemukulan kaca oleh pengawal Chusnul terjadi karena wartawan tidak
menghormati hak privasi kliennya.

Cara mengajukan pertanyaan pun dinilai diluar batas kewajaran sehingga
emosi pengawal terpancing. Dia juga mengimbau wartawanmenghormati azas
praduga tak bersalah serat saling menghormati privasi masing-masing.

Pemeriksaan

Divisi yang dipimpin Chusnul membawahi berbagai proyek pengadaan barang
dan jasa yang kepanitiaannya diketuai para anggota lain KPU. Misalnya,
proyek kotak suara dan surat suara pemilu legislatif oleh Mulyana W.
Kusumah, tinta sidik jari oleh Rusadi Kantaprawira, pengadaan
sampul/amplop suara oleh Daan Dimara, serta pengadaan infrastruktur
teknologi informasi yang dipimpin oleh Chusnul sendiri. Kelima proyek
itu, menurut audit investigatif BPK, terindikasi merugikan negara
senilai Rp 90,292 miliar. Penyelidikan KPK dimulai sejak 3 Mei lalu.

Ada dua proyek lain yang merupakan hasil pengembangan KPK, yakni
pengadaan barang/jasa berupa asuransi serta buku panduan KPPS dan buku
keputusan KPU. Penyelidikannya dimulai sejak 27 dan 28 April 2005.

"Dari awal KPK memang sudah menyebutkan bahwa mereka akan sering
memanggil Bu Chusnul untuk mengklarifikasi semua persoalan yang terjadi.
Ya, masih banyak lah. Dia pasti dipanggil dalam setiap proyek yang ada
persoalannya," ujar Rahman di sela mendampingi kliennya, di kantor KPK,
Jalan Veteran, Jakarta, kemarin.

Menurut Rahman, pemanggilan Chusnul dalam penyelidikan dugaan korupsi
hampir setiap proyek logistik sebenarnya cukup positif agar semua
persoalan bisa menjadi transparan. Lebih baik lagi, kata Rahman, bila
penyidik menghadapkan kliennya dengan para anggota maupun pejabat lain
KPU untuk dikonfrontir.

Chusnul dipastikan bakal lebih repot lagi karena minimal masih ada
sepuluh proyek lain yang menurut hasil audit umum BPK, juga
mengindikasikan adanya penyimpangan. Antara lain, dalam pengadaan bahan
baku kertas tulis cetak, formulir dan kertas tulis cetak surat suara,
pemakaian kertas untuk pencetakan surat suara, pengadaan kartu pemilih,
serta pencetakan buku keputusan KPU dan buku panduan pelaksanaan pemilu.


Kemudian, pekerjaan pencetakan dan pemakaian kertas untuk formulir
rekapitulasi suara, distribusi surat suara, pengolahan data, validasi
daftar nama caleg dan pembuatan film cetak surat suara, pengangkutan
barang cetakan ke daerah-daerah, pengadaan tambahan bilik suara dari
dana APBN, serta pengadaan buku-buku dan formulir untuk kegiatan
Panwaslu.

Yang pasti, kata Rahman, Chusnul tidak pernah menangani langsung
penggunaan dana untuk berbagai proyek tadi. Semuanya diurus kesekjenan
KPU setelah keputusan teknisnya, termasuk penetapan pemenang tender,
dibahas dalam rapat pleno sebagai forum tertinggi di KPU. Bisa dibilang,
Chusnul adalah pengambil kebijakan yang mempertanggung jawabkan semuanya
dalam rapat pleno.

Chusnul pun ternyata tidak hanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan
korupsi proyek logistik KPU. Menurut Rahman, kemarin, kliennya juga
diperiksa dalam kasus bagi-bagi telepon seluler, jatah USD 105 ribu
untuk setiap anggota KPU dari dana rekanan, dan pengadaan syukuran
pengangkatan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin sebagai Profesor Kehormatan
dari Monash University, Australia.

Chusnul juga ditanyai tentang aliran dana sebesar Rp 100 juta dari
brankas siluman yang dikelola Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin
kepada kuasa hukumnya saat berseteru secara hukum dengan pakar
telematika Roy Suryo, pertengahan 2004 silam. Kuasa hukum Chusnul saat
itu adalah Mira Stefani.

Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, Chusnul menyatakan sama sekali
tidak mengetahui pembayaran tersebut. Selama ini, Chusnul tidak pernah
mempertanyakan dari mana biaya kuas ahukumnya karena berpikir bahwa
statusnya sebagai anggota KPU memang berhak mendapat perlindungan hukum
dari negara.

Menurut Rahman, Mira Stefani hanya satu kali mendampingi Chusnul dalam
pemberian keterangan di Polda Metro Jaya. Selebihnya, dia didampingi
Yoseph Badeoda dari kantor pengacara Amir Syamsuddin yang menjadi kuasa
hokum KPU secara kelembagaan.

Jadi, Rp100 juta habis untuk satu kali pendampingan saja? "Wah, saya
nggak tahu kalau akhirnya uang itu dibagi-bagi lagi. Tapi, dalam bukti
kuitansi yang saya lihat, memang nilainya Rp 100 juta itu," jawab
Rahman. Kenapa pilih pengacara diluar kuasa hukum KPU? "Itu bukan Bu
Chusnul yang menentukan. Itu yang mencari (pengacara, Red) Pak
Sussongko. Keputusannya disepakati juga dalam rapat pleno," kilahnya.
Sussongko saat itu menjabat sebagai wasekjen KPU.

Dalam pengadaan ponsel, Chusnul mendapat jatah Nokia 9210. itu pun, kata
Rahman, merupakan hasil keputusan pleno KPU meskipun pembeliannya diurus
sepenuhnya oleh pihak kesekjenan. "Jadi, semua anggota KPU mengira
dananya sudah dianggarkan dalam APBN," tegasnya. Ketika menerima
barangnya pun, Chusnul langsung memutuskan agar ponsel itu dimanfaatkan
sebagai pendukung kegiatan para relawan infrastruktur TI KPU.

Hal menarik lainnya yang diungkapkan Rahman, pelaksanaan syukuran atas
penghargaan yang diterima Nazaruddin pun ternyata dibahas dalam forum
rapat pleno. Berdasarkan pengakuan Hamdani, duit yang keluar dari
brankas dana siluman untuk membiayai hajatan 7 Februari 2005 itu sebesar
Rp 20 juta.

"Acara itu untuk menghargai Nazaruddin. Semua disepakati pleno dan
keuangannya dipercayakan pada sekretariat," beber Rahman. Dia meminta
agar kliennya segera dikonfrontir dengan Hamdani dan Nazaruddin agar
kesimpang siuran secepat nya bisa selesai. "Juga agar tidak timbul
fitnah." (arm)



_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke