Pilkada Sebagai Sarana Ekspansi Dakwah

Ir. H. Tifatul Sembiring

Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Ketika menjelang perang Khandaq berlangsung, Rasulullah saw beserta
shahabat bergotong royong menggali parit besar dan terpanjang saat itu.
Sebuah parit yang membentang seluas batas Utara kota Madinah. Parit yang
dirancang guna menghadang laju pasukan berkuda serta logistik bala
tentara sekutu. Inilah sebuah strategi pemikiran perang yang dikemukakan
oleh seorang arsitek yang bernama Salman Al-Faritsi.
 
Mereka bekerja dengan penuh semangat, sambil bersyair dan bernasyid,
sementara beberapa hari lagi akan terjadi perang akbar yang melibatkan
lebih dari 100.000 orang pasukan Ahzab. Mereka berkumpul dan mengepung
Utara Madinah, mulai dari kaum Quraisyi, banu Asad, banu Kilab, banu
Syaiban, banu Ghatafan dan hampir seluruh kabilah yang sepakat menyerang
kaum muslim di kala itu.
 
Para Shahabat seakan tidak peduli dengan resiko apa yang akan terjadi.
Mereka senantiasa bersemangat, bahkan Rasulullah saw ikut terjun
langsung memberikan motivasi di tengah-tengah mereka. Beliau saw
membacakan doa-doa, menyampaikan pesan-pesan, bahkan menggambarkan
nubuwwah yang akan terjadi. Mengenai futuhat Rumawi, futuhat Parsi,
artinya bahwa Ummat Islam akan menguasai dunia barat dan timur pada masa
yang akan datang.
 
Kita bisa bayangkan, bagaimana suasana psikologis Rasulullah saw dan
para shahabat dimasa itu, disaat kota Madinah hendak dikepung dengan
mobilisasi pasukan terbesar sepanjang sejarah Arab. Namun beliau saw
selalu menunjukkan pikiran-pikiran yang optimis ke depan, bahkan
ekspansif dengan menyebut-nyebut kemenangan besar yang dikaruniakan oleh
Allah swt kepada kaum muslimin.
 
PKS sebagai partai dakwah, mestinya juga selalu berpikiran ekspansif,
selalu obsesif dengan semangat dakwah dan perubahan ke arah yang lebih
baik. Perluasan dan pengembangan dakwah ke seluruh penjuru negeri. Bagi
kita para kader tentu mesti berpandangan dan bersikap "nothing to
loose". Dalam keyakinan kita, bahwa pemilik mutlak dakwah ini adalah
Allah swt. Juga kita meyakini bahwa setiap perubahan yang terjadi baik
di bidang politik, sosial dan ekonomi maupun bidang lainnya adalah
"under scenario of Allah". Karena hanya Allah Raja Diraja., yang
memberikan kekuasaan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dan mencabut
kekuasaan dari siapa yang Dia kehendaki.
 
Bagi kita -hanyalah- bagaimana kita dapat berperan optimal dalam konteks
"wamakarullah" sehingga dapat mengalahkan "wamakaru"-nya orang-orang
kafir.
 
Sehingga pertimbangan-pertimbangan kita dalam konteks pilkada, yang
merupakan ajang awal untuk ekspansi di bidang eksekutif, haruslah tetap
dalam konteks partai dakwah. Tetap dalam konteks amar ma'ruf, nahi
munkar. Jadi segala yang terkait baik dengan proses pemilihan calon,
sampai dengan koalisi dengan pihak lain, hendaklah memperhatikan kaidah
"nahnu du'aat qoblaa kulli sya'i", ingatlah bahwa kita adalah da'i
sebelum bertindak sesuatu.
 
Karena itu kita harus merancang "dakwah" ini lebih komprehensif, di
segala bidang dan tingkatan. Pada bidang legislatif kita telah
mencanangkan slogan "Parlemen sebagai mimbar dakwah". Sedangkan pada
bidang eksekutif kita canangkan "Pilkada sebagai sarana ekspansi
dakwah".
 
Tentu akan ditemui suatu pengalaman baru dalam keterlibatan kita di
Pilkada, khususnya dalam hal cara mengelola negara di tingkat eksekutif.
Bagaimana kita melakukan perubahan-perubahan yang lebih efektif di
tengah masyarakat dan berupaya melakukan secara gradual yaitu aplikasi
syari'at Allah melalui peluang otonomi daerah.
 
Sekali lagi perlu diingatkan, agar kita tidak terjebak kepada sikap
pragmatis semata, semacam virus yang mungkin saja mengkontaminasi para
kader dan sebagian pengurus daerah. Sekali terjebak dan terpeleset ke
arah itu, hal ini dapat menjatuhkan citra PKS di mata publik. Dan ini
dapat berimplikasi serius pada tingkat mispersepsi masyarakat terhadap
PKS.
 
Hendahnya benar-benar dihitung, ketika kita berkoalisi dengan seorang
calon yang bukan kader partai. Kalau perlu buatlah analisa maupun
simulasi efek koalisi tersebut. Jika menang efeknya apa dan jika
kalahpun apa efeknya. Hal ini harus dikaitkan dengan pemilu tahun 2009,
bahwa pilkada ini adalah sasaran antara untuk meningkatkan raihan suara
pada pemilu nasional berikutnya. Pertimbangannya bukanlah semata karena
calon tersebut memilik banyak uang, atau dia merupakan tokoh terkenal,
atau calon tersebut punya koneksitas tingkat nasional, sehingga disebut
sebagai "orang kuat" dsb. Masalahnya bagaimana kita dapat merealisir
kepentingan-kepentingan dakwah melalui calon tersebut pada momentum
pilkada ini. Karena pertimbangan dakwah adalah bersifat jangka panjang,
bukan sekedar jangka pendek, sementara citra dakwah tidak boleh
dipertaruhkan apalagi sampai tergadaikan. Sebab dakwah itu sendiri
adalah citra.
 
Ada pertimbangan mendasar untuk memutuskan koalisi dalam pilkada yang
sedang marak saat ini. Bagaimana aspek kelayakan syar'inya. Apakah yang
bersangkutan tergolong kepada manusia yang gemar berlaku zholim atau
fasiq, bagaimana latar belakang dan catatan sejarah yang bersangkutan.
Bagaimana moral dan sikap ubudiyyah sang calon. Apakah dia memiliki
pemikiran-pemikiran yang baik untuk pengembangan daerah tersebut.
 
Memang kondisi ideal adalah jika ditemui seorang putra terbaik yang
mampu memimpin suatu daerah. Namun jika yang terbaik tidak ada, maka
dapat diambil seseorang yang memiliki potensi-potensi kebaikan pada pada
dirinya. Calon tersebut dapat diikat melalui perjanjian kontrak politik
untuk diajak menyemaikan kebaikan secara bertahap bersama-sama PKS. Yang
pokok adalah bahwa sang calon punya keinginan yang kuat, punya will
untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang.
 
Namun jika calon dengan criteria seperti ini belum juga diperoleh, maka
paling tidak kita menggunakan kaidah ushulul fiqh, yaitu "akhaafud
dharrain". Siapa yang lebih ringan dampak negatifnya, baik terhadap
dakwah maupun terhadap ummat.
 
Bahkan jika calon dengan kriteria inipun tidak ada, maka PKS harus
menjadi oposisi konstruktif di parlemen. Namun dalam proses pemilihan
kepala daerah, kita harus berupaya memepengaruhinya agar konsep islah
atau reformasi ini tetap berjalan. Insya Allah.
 
Majalah Saksi No. 18 Tahun VII 8 Juni 2005     


_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke