Pilkada Sebagai Sarana Ekspansi Dakwah Ir. H. Tifatul Sembiring
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ketika menjelang perang Khandaq berlangsung, Rasulullah saw beserta shahabat bergotong royong menggali parit besar dan terpanjang saat itu. Sebuah parit yang membentang seluas batas Utara kota Madinah. Parit yang dirancang guna menghadang laju pasukan berkuda serta logistik bala tentara sekutu. Inilah sebuah strategi pemikiran perang yang dikemukakan oleh seorang arsitek yang bernama Salman Al-Faritsi. Mereka bekerja dengan penuh semangat, sambil bersyair dan bernasyid, sementara beberapa hari lagi akan terjadi perang akbar yang melibatkan lebih dari 100.000 orang pasukan Ahzab. Mereka berkumpul dan mengepung Utara Madinah, mulai dari kaum Quraisyi, banu Asad, banu Kilab, banu Syaiban, banu Ghatafan dan hampir seluruh kabilah yang sepakat menyerang kaum muslim di kala itu. Para Shahabat seakan tidak peduli dengan resiko apa yang akan terjadi. Mereka senantiasa bersemangat, bahkan Rasulullah saw ikut terjun langsung memberikan motivasi di tengah-tengah mereka. Beliau saw membacakan doa-doa, menyampaikan pesan-pesan, bahkan menggambarkan nubuwwah yang akan terjadi. Mengenai futuhat Rumawi, futuhat Parsi, artinya bahwa Ummat Islam akan menguasai dunia barat dan timur pada masa yang akan datang. Kita bisa bayangkan, bagaimana suasana psikologis Rasulullah saw dan para shahabat dimasa itu, disaat kota Madinah hendak dikepung dengan mobilisasi pasukan terbesar sepanjang sejarah Arab. Namun beliau saw selalu menunjukkan pikiran-pikiran yang optimis ke depan, bahkan ekspansif dengan menyebut-nyebut kemenangan besar yang dikaruniakan oleh Allah swt kepada kaum muslimin. PKS sebagai partai dakwah, mestinya juga selalu berpikiran ekspansif, selalu obsesif dengan semangat dakwah dan perubahan ke arah yang lebih baik. Perluasan dan pengembangan dakwah ke seluruh penjuru negeri. Bagi kita para kader tentu mesti berpandangan dan bersikap "nothing to loose". Dalam keyakinan kita, bahwa pemilik mutlak dakwah ini adalah Allah swt. Juga kita meyakini bahwa setiap perubahan yang terjadi baik di bidang politik, sosial dan ekonomi maupun bidang lainnya adalah "under scenario of Allah". Karena hanya Allah Raja Diraja., yang memberikan kekuasaan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dan mencabut kekuasaan dari siapa yang Dia kehendaki. Bagi kita -hanyalah- bagaimana kita dapat berperan optimal dalam konteks "wamakarullah" sehingga dapat mengalahkan "wamakaru"-nya orang-orang kafir. Sehingga pertimbangan-pertimbangan kita dalam konteks pilkada, yang merupakan ajang awal untuk ekspansi di bidang eksekutif, haruslah tetap dalam konteks partai dakwah. Tetap dalam konteks amar ma'ruf, nahi munkar. Jadi segala yang terkait baik dengan proses pemilihan calon, sampai dengan koalisi dengan pihak lain, hendaklah memperhatikan kaidah "nahnu du'aat qoblaa kulli sya'i", ingatlah bahwa kita adalah da'i sebelum bertindak sesuatu. Karena itu kita harus merancang "dakwah" ini lebih komprehensif, di segala bidang dan tingkatan. Pada bidang legislatif kita telah mencanangkan slogan "Parlemen sebagai mimbar dakwah". Sedangkan pada bidang eksekutif kita canangkan "Pilkada sebagai sarana ekspansi dakwah". Tentu akan ditemui suatu pengalaman baru dalam keterlibatan kita di Pilkada, khususnya dalam hal cara mengelola negara di tingkat eksekutif. Bagaimana kita melakukan perubahan-perubahan yang lebih efektif di tengah masyarakat dan berupaya melakukan secara gradual yaitu aplikasi syari'at Allah melalui peluang otonomi daerah. Sekali lagi perlu diingatkan, agar kita tidak terjebak kepada sikap pragmatis semata, semacam virus yang mungkin saja mengkontaminasi para kader dan sebagian pengurus daerah. Sekali terjebak dan terpeleset ke arah itu, hal ini dapat menjatuhkan citra PKS di mata publik. Dan ini dapat berimplikasi serius pada tingkat mispersepsi masyarakat terhadap PKS. Hendahnya benar-benar dihitung, ketika kita berkoalisi dengan seorang calon yang bukan kader partai. Kalau perlu buatlah analisa maupun simulasi efek koalisi tersebut. Jika menang efeknya apa dan jika kalahpun apa efeknya. Hal ini harus dikaitkan dengan pemilu tahun 2009, bahwa pilkada ini adalah sasaran antara untuk meningkatkan raihan suara pada pemilu nasional berikutnya. Pertimbangannya bukanlah semata karena calon tersebut memilik banyak uang, atau dia merupakan tokoh terkenal, atau calon tersebut punya koneksitas tingkat nasional, sehingga disebut sebagai "orang kuat" dsb. Masalahnya bagaimana kita dapat merealisir kepentingan-kepentingan dakwah melalui calon tersebut pada momentum pilkada ini. Karena pertimbangan dakwah adalah bersifat jangka panjang, bukan sekedar jangka pendek, sementara citra dakwah tidak boleh dipertaruhkan apalagi sampai tergadaikan. Sebab dakwah itu sendiri adalah citra. Ada pertimbangan mendasar untuk memutuskan koalisi dalam pilkada yang sedang marak saat ini. Bagaimana aspek kelayakan syar'inya. Apakah yang bersangkutan tergolong kepada manusia yang gemar berlaku zholim atau fasiq, bagaimana latar belakang dan catatan sejarah yang bersangkutan. Bagaimana moral dan sikap ubudiyyah sang calon. Apakah dia memiliki pemikiran-pemikiran yang baik untuk pengembangan daerah tersebut. Memang kondisi ideal adalah jika ditemui seorang putra terbaik yang mampu memimpin suatu daerah. Namun jika yang terbaik tidak ada, maka dapat diambil seseorang yang memiliki potensi-potensi kebaikan pada pada dirinya. Calon tersebut dapat diikat melalui perjanjian kontrak politik untuk diajak menyemaikan kebaikan secara bertahap bersama-sama PKS. Yang pokok adalah bahwa sang calon punya keinginan yang kuat, punya will untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang. Namun jika calon dengan criteria seperti ini belum juga diperoleh, maka paling tidak kita menggunakan kaidah ushulul fiqh, yaitu "akhaafud dharrain". Siapa yang lebih ringan dampak negatifnya, baik terhadap dakwah maupun terhadap ummat. Bahkan jika calon dengan kriteria inipun tidak ada, maka PKS harus menjadi oposisi konstruktif di parlemen. Namun dalam proses pemilihan kepala daerah, kita harus berupaya memepengaruhinya agar konsep islah atau reformasi ini tetap berjalan. Insya Allah. Majalah Saksi No. 18 Tahun VII 8 Juni 2005 _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

