Bagi sanak nan acok bapergian/pulkam  jo kapatabang , siap siaplah  manghadapi 
kanaikan tarif dalam wakatu dakekko , kanaikan indak bisa dihindari mangingat 
samakin naiknyo  biaya operasional .

Balipost 6/05/2005.

Pemerintah akan menetapkan tarif referensi di semua rute penerbangan domestik 
yang diperkirakan naik 30 persen dari penetapan tarif batas bawah tahun 
sebelumnya. Penepatan tarif referensi ini tidak lain guna menjaga iklim 
penerbangan agar tetap kondusif. Demikian Menhub Hatta Rajasa kepada pers di 
Jakarta, belum lama ini.

Menurut Hatta, instrumen tarif hanyalah salah satu indikator menjaga mekanisme 
pasar yang sehat di tanah air. Hanya, pemerintah selaku regulator tidak dapat 
mencampuri terlampau jauh, bagaimana pun merupakan hukum pasar.

Hatta menambahkan, dalam penetapan tarif rereferensi, telah melibatkan dari 
para stakeholders seperti INACA dan YLKI. Diharapkan, penetapan tarif tersebut 
dapat dipatuhi semua maskapai penerbangan di tanah air. Nantinya pemerintah 
akan mengeluarkan SK Menhub, untuk memperkuat keputusan.

Ditanya apabila ada maskapai menjual tiket di bawah tarif referensi, Hatta 
menambahkan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi sampai pembekuan 
izin. Dephub telah menyiapkan tim investigasi yang ditugaskan menyelelidiki 
kemungkinan 28 maskapai penerbangan yang memiliki SIUP melakukan pelanggaran. 
Meski begitu, diakuinya, tarif referensi tersebut tidak bersifat wajib ke semua 
maskapai penerbangan, menyusul mekanisme pasar yang berjalan. 

Tak Efisien 

Anggota Komisi V DPR-RI Akhmad Muqowam meminta pemerintah untuk mengaudit semua 
maskapai penerbangan. Kondisi industri penerbangan yang dikabarnya mengalami 
''krisis'' ini semata-mata bukan karena tingginya harga avtur, tetapi 
inefisiensi perusahaan. ''Saya yakin kita bisa berkompetisi secara fair karena 
rontoknya industri penerbangan Indonesia bukan disebabkan avtur, tetapi ada 
sejumlah komponen lain yang membuat industri penerbangan menjadi tidak 
efisien,'' ujarnya.

Beberapa komponen yang membuat industri penerbangan Indonesia berantakan antara 
lain tingginya sewa asuransi depresiasi yang memberikan kontribusi inefisiensi 
sebesar 13 persen, tiket dan mekanisme penjualannya yang memberikan kontribusi 
16 persen, bahan bakar sebelum adanya kenaikan sebesar 13 persen, peralatan 
pesawat 13 persen.

Selanjutnya, kru kabin 13 persen, bandara 12 persen, kru co-pit 8 persen, 
pendaratan 5 persen, perjalanan udara 4 persen, serta biaya umum dan 
administrasi yang mencapai 6 persen. Inefisiensi juga terjadi dalam hal 
pengadaan katering. 

Dia mencontohkan untuk penerbangan dengan jarak waktu satu jam rata-rata 
penumpang tidak terlalu antusias dengan makanan yang disajikan oleh perusahaan 
penerbangan yang ditumpanginya. Dari hasil riset menunjukkan, 50 persen 
penumpang hanya melihat-lihat makanan yang disajikan, 30 persen hanya 
mencolek-colek makanan dan hanya 20 persen penumpang yang memakan sajian yang 
disajikan. Padahal untuk keperluan katering perusahaan penerbangan mengeluarkan 
paling sedikit Rp 70 - 80 juta per bulan. ''Karena itu, harus ada efisiensi 
besar-besaran di perusahaan penerbangan Indonesia sehingga private company bisa 
masuk ke public service, dan ada jaminan tinggi bagi masyarakat yang 
menggunakan pelayanan penerbangan,'' ujar Akhmad. (kmb1)

 


                
---------------------------------
Discover Yahoo!
 Have fun online with music videos, cool games, IM & more. Check it out!
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke