Mengurus jenazah mulai dari memandikan, menyolati hingga
menguburkan merupakan fardhu kifayah, suatu bentuk tanggung
jawab bersama dalam suatu komunitas dan hanya bisa terbebaskan
apabila dalam komunitas tersebut telah ada yang menunaikannya.
Kewajiban tersebut tidak menjadi tertunaikan hanya dengan
berjalannya waktu, kewajiban tersebut bahkan terus menerus
terbebankan kepada komunitas yang lebih luas lagi apabila
komunitas yang kecil tidak mampu melakukannya, apabila dalam
lingkup rt/rw kewajiban tersebut tidak tertunaikan maka
kewajiban itu jatuh pada tingkat desa/lurah, apabila pada
tingkat desa/lurah tidak juga bisa tertunaikan maka jatuh pada
tingkat kota, negara dan seterusnya sehingga akhirnya menjadi
kewajiban ummat manusia.
Dosa karena tidak menunaikan kewajiban tersebut merupakan dosa
spiral yang terus menerus meluas sampai pada akhirnya kewajiban
tersebut bisa terselesaikan.
Meninggalnya anak manusia berbeda dengan matinya seekor itik,
kambing, sapi dan hewan lainnya karena Allah telah memuliakan
manusia lebih tinggi daripada dunia dan seisinya, kehormatan
kepada anak manusia bukan saja pada waktu masih hidup tapi juga
setelah mati.
Bukankah kematian sia-sia dari seorang anak manusia sama dengan
membunuh seluruh manusia ?.
Wednesday, June 8, 2005, 8:14:10 PM, you wrote:
B> Jawab : urang dipamerantahan
B> Wass
B> mak Ban
B> ~~~~~~~~
B> "Hasbi,Mukhlis" wrote:
>> Ass.
B> ( ........ dikuduang ..........)
>>
>> keperluan lain pitih peerintah banyak. Jadi sia nan salah....??????
>> Wass,
>> mh
B> _____________________________________________________
B> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
B> http://rantaunet.org/palanta-setting
B> ------------------------------------------------------------
B> Tata Tertib Palanta RantauNet:
B> http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
B> ____________________________________________________
--
Best regards,
Arnoldison mailto:[EMAIL PROTECTED]
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________