Waalaikumsalam.Wr.Wb. Maaf dik hendra, baru kejawab sekarang, karena dari dulu kebetulan bertepatan dengan mundurnya uni dari RN. tapi tetap ingat pertanyaan ini, makanya dicari-cari filenya, alhamdulillah ketemu.
Begini, ini secara logika saja dulu. memang berat yah bagi seorang wanita, bila mendapatkan suami yang mandul, padahal tujuan dari berumahtangga itu adalah salah satunya untuk mepunyai keturunan. Kalau sang pr yang mandul, gampang suami bisa kawin lagi, nah bagaimana kalau lk yang mandul..? Secara sosial, atau perasaan kemanusiaan, memang terlalu kejam rasanya yah, seorang istri minta cerai karena suaminya mandul. dalam hadist disebutkan : datang seorang wanita kepada rasulullah SAW, wanita itu mengatakan : " Wahai Rasulullah, aku ingin anak, sementara suamiku itu impotent(maksudnya juga mandul), kemudian jawab rasulullah : " Tunggulah sampai pagi, karena pagi hari, bangun tiudr biasanya maaf, penis lelaki itu tegang ". perempuan itu mengatakan lagi, meskipun pagi hari ya rasulullah. Akhirnya rasulullah SAW menjawab : bersabarlah sampai Allah membukakan jalan bagi kamu dalam hal ini ". Jadi kesimpulannya, coba bersabar dulu sang wanita sampai agak berapa lama. Mana tahu bisa dengan jalan adopsi, mengangkat anak bisa menghilangkan gundah hatinya, atau bagaimana. Kemudian datang lagi seorang wanita lain mengadu pada rasulullah SAW. Ia ingin minta cerai pada suaminya, apakah boleh atau tidak, karena ia tidak suka lagi dengan suaminya karena suatu dan lain hal, sehingga ia takut sampai berbuat ingkar dan melawan, atau sebagainya pada suaminya itu..dan kala itu dibolehkan oleh Rasulullah sang perempuan minta cerai pada suaminya dengan syarat membayar ganti( silahkan lihat didalam surah AlBaqarah, kalau saya tidak salah mengenai bayar denda, atau ganti ini).Dan inilah yang dikatakan : "Khulu". Allhua'lam. perlu diketahui, bahwa kata-kata cerai tetap dari sang suami. Hak menceraikan tetap ada ditangan lelaki. Demikian dan maaf atas keterlambatan. Wassalam. Rahima. --- kamurer <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum ww. > > Rang lapau sadonyo, mbo mau batanyo tantang carai... > kabatulan ado anggota rang rumah mbo padusi si A > sajo namonyo.. > > Si A lah barumah tango ampi dua taun... tapi alun > juo dikasih katurunan. > kini katanya Si A itu mau minta carai ka > suaminyo....sabab lah barobat > ka dokter dan dah makan obat hasilnya memang > suaminya itu negatif terus > atawa hampa tidak bisa membuat keturunan (mandul). > > jadi bagaimana dalam agama bisa Si A ngajukan carai > kasumainyo ? > mbo pernah dengar di pangajian kalau padusi minta > carai ka sumaminyo > jaankan masuk sarugo.., mambaunyo sajo indak bisa > (ntah hadis atau apa?). > > salam > hendra > bkt > > > _____________________________________________________ > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, > silahkan ke: > http://rantaunet.org/palanta-setting > ------------------------------------------------------------ > Tata Tertib Palanta RantauNet: > http://rantaunet.org/palanta-tatatertib > ____________________________________________________ > __________________________________ Yahoo! Mail Mobile Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone. http://mobile.yahoo.com/learn/mail _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

