Waalaikumsalam.Wr.Wb.
Maaf dik hendra, baru kejawab sekarang, karena dari
dulu kebetulan bertepatan dengan mundurnya uni dari
RN. tapi tetap ingat pertanyaan ini, makanya
dicari-cari filenya, alhamdulillah ketemu.

Begini, ini secara logika saja dulu. memang berat yah
bagi seorang wanita, bila mendapatkan suami yang
mandul, padahal tujuan dari berumahtangga itu adalah
salah satunya untuk mepunyai keturunan.

Kalau sang pr yang mandul, gampang suami bisa kawin
lagi, nah bagaimana kalau lk yang mandul..?

Secara sosial, atau perasaan kemanusiaan, memang
terlalu kejam rasanya yah, seorang istri minta cerai
karena suaminya mandul. dalam hadist disebutkan :
datang seorang wanita kepada rasulullah SAW, wanita
itu mengatakan :

 " Wahai Rasulullah, aku ingin anak, sementara suamiku
itu impotent(maksudnya juga mandul), kemudian jawab
rasulullah : " Tunggulah sampai pagi, karena pagi
hari, bangun tiudr biasanya maaf, penis lelaki itu
tegang ". perempuan itu mengatakan lagi, meskipun pagi
hari ya rasulullah. Akhirnya rasulullah SAW menjawab :
bersabarlah sampai Allah membukakan jalan bagi kamu
dalam hal ini ".

Jadi kesimpulannya, coba bersabar dulu sang wanita
sampai agak berapa lama. Mana tahu bisa dengan jalan
adopsi, mengangkat anak bisa menghilangkan gundah
hatinya, atau bagaimana.

Kemudian datang lagi seorang wanita lain mengadu pada
rasulullah SAW. Ia ingin minta cerai pada suaminya,
apakah boleh atau tidak, karena ia tidak suka lagi
dengan suaminya karena suatu dan lain hal, sehingga ia
takut sampai berbuat ingkar dan melawan, atau
sebagainya pada suaminya itu..dan kala itu dibolehkan
oleh Rasulullah sang perempuan minta cerai pada
suaminya dengan syarat membayar ganti( silahkan lihat
didalam surah AlBaqarah, kalau saya tidak salah
mengenai bayar denda, atau ganti ini).Dan inilah yang
dikatakan : "Khulu".
Allhua'lam.

perlu diketahui, bahwa kata-kata cerai tetap dari sang
suami. Hak menceraikan tetap ada ditangan lelaki.

Demikian dan maaf atas keterlambatan.

Wassalam. Rahima.

 

--- kamurer <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamualaikum ww.
> 
> Rang lapau sadonyo, mbo mau batanyo tantang carai...
> kabatulan ado anggota rang rumah mbo padusi si A
> sajo namonyo..
> 
> Si A lah barumah tango ampi dua taun... tapi alun
> juo dikasih katurunan.
> kini katanya Si A itu mau minta carai ka
> suaminyo....sabab lah barobat 
> ka dokter dan dah makan obat hasilnya memang
> suaminya itu negatif terus 
> atawa hampa tidak bisa membuat keturunan (mandul).
> 
> jadi bagaimana dalam agama bisa Si A ngajukan carai
> kasumainyo ?
> mbo pernah dengar di pangajian kalau padusi minta
> carai ka sumaminyo 
> jaankan masuk sarugo.., mambaunyo sajo indak bisa
> (ntah hadis atau apa?).
> 
> salam
> hendra
> bkt
> 
> 
>
_____________________________________________________
> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
> silahkan ke: 
> http://rantaunet.org/palanta-setting
>
------------------------------------------------------------
> Tata Tertib Palanta RantauNet:
> http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
> ____________________________________________________
> 



                
__________________________________ 
Yahoo! Mail Mobile 
Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone. 
http://mobile.yahoo.com/learn/mail 

_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke