Tasril Moeis writes:
Jadi kalau awak karajo sakadar mancari pitih untuak maiduiki anak bini sen
ditampaik tu lai ka halal nampak no yo mak st.Sinaro. Pangabdian awak kan
kakaluarga.

Untuk menilai halal atau haramnya bekerja di suatu tempat tentu harus dilihat dengan lebih teliti dulu. Jangan sampai hanya karena prasangka. Namun jika sudah jelas keharamannya maka tentu harus dijauhi. Sebagai contoh untuk khamr, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hanya melaknat peminumnya namun juga pembeli, pembawa, dan orang yang dibawakannya, juga memakan hasil penjualannya, dan pemerasnya. Allahu a'lam. Wassalaamu 'alaikum,
---
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)

_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke