[EMAIL PROTECTED] writes:
Kami dari awal dapek ilmu sholat iyo talunjuak tu ditagakkan saat
mambaco duo kalimah sahadat, tapi dek lah banyak bacampua makmum yang
diliek dimusajik, timbua pertanyaan, tapi tantunyo awakko ingin sholat
sarupo nabi yang sangek dicintoi.
Syaikh al-Albani menjelaskan bahwa karena tidak ada dalil yang spesifik
mengenai waktu menegakkan telunjuk dalam duduk tasyahud maka isyarat dengan
telunjuk dilakukan dari awal hingga akhir.
Pertanyaan:
- Apokah telunjuk langsung digerak-gerakan saat membaca attahyatul,
- atau saat membaca doa/sahadat,
- atau lurus sekali sajo (tidak digerak2kan) saat membaca attahyatul.
Gerakan telunjuk dalam duduk tasyahud merupakan salah satu hal yang
diperselisihkan ulama. Kebanyakan hadits mengenai tasyahud tidak menyebutkan
gerakan telunjuk namun ada hadits yang menyebutkannya. Nah perselisihan
terdapat pada keshahihan tambahan keterangan gerakan tersebut.
Yang melemahkan beralasan bahwa tambahan tersebut syadz (ganjil) dan
menyelisihi riwayat lainnya. Sedangkan Syaikh al-Albani rahimahullah menolak
pelemahan tersebut karena tambahan tersebut diriwayatkan oleh perawi yang
tsiqah (terpercaya) yang harusnya diterima dan tambahan tersebut sendiri
tidak menimbulkan pertentangan. Adapun riwayat yang menyebutkan 'tidak
digerakkan' dilemahkan oleh Ibnul Qayyim dan Syaikh al-Albani.
Penjelasan luasnya dapat dilihat dalam buku Sifat Sholat Nabi karya Syaikh
al-Albani. Untuk terjemahannya, saya sarankan cari yang terbitan Media
Hidayah (Edisi Revisi) karena lebih lengkap. Pada terbitan yang lain (kalau
tidak salah Akhbar) mukadimmahnya tidak lengkap padahal di dalamnya terdapat
banyak manfaat.
Allahu ta'ala a'lam. Semoga bermanfaat.
Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
---
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________