--- Tasril Moeis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamalaikum WW,
> Partamu ambo moho maaf karano topik nan ambo angkek
> mungkin agak balabiahan
> tantang "Fatwa palanta" ko.
Waalaikumsalam.wr.Wb.
Sebenarnya kalau di tinjau dari asal kata fatwa dan
dilihat dari akar katanya : " fa ta wa ", Da Tasril
tidak ada salahnya.
Fatwa itu dalam bahasa Arabnya berartikan : "kemurahan
dan kemuliaan ".
memberikan kemurahan dalam ilmu, tidak ada salahnya,
malah dianjurkan.
Tetapi bahasa Indonesia sudah rancu dengan bahasa Arab
itu sendiri. Sama saja dengan kata Fitnah bahasa
AlQuran , tidak sama artinya dengan fitnah bahasa
kita.
Yang tepat adalah, " telah ijma' ", "ijtihad", telah
sepakat para netter di Palanta akan suatu hukum. Baru
bisa kita menyalahkannya. Karena menetapkan hukum itu
haruslah ijma' para ulama yang benar-benar ahli dalam
bidang agama itu sendiri.
Di Kairo kita biasa mengatakan : " Alaah,.fatwamu
itu,.kayak apa sih,.amburadul..", maksudnya : "
Alaah,.tingkah laku/perkataanmu yang seharusnya baik,
benar, mulia, sudah amburadul ".
Wassalam. Rahima.
____________________________________________________
Yahoo! Sports
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football
http://football.fantasysports.yahoo.com
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________