Quoting Rahima <[EMAIL PROTECTED]>:

> Assalamualaikum.Wr.Wb.
> 
> Dunsanak sekalian. Mungkin sedikit bingung kali yah,
> masalah internet di kantua, sekolah, atau perusahaan
> apa saja.
> 
> Sekarang begini aja, kita ambil firman Allah SWT : "
> Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan
> harta sesama kamu dengan cara bathil ".
> 
> Sesuatu yang bukan hak kita, kita makan juga, iyah
> haram hukumnya. tetapi kalau kita makan, kita pakai,
> tentu halal hukumnya.
> 
> Masing-masing kantor, sekolah, instansi, perusahaan
> tentu punya peraturan tersendiri.Dan punya hak-hak,
> tanggung jawab tersendiri juga.

Nah ini jawaban yang cukup bijaksana. Semua nya juga ada aturan. 
Kantor yang bonafide pasti punya sistem mutu yang lengkap. Dan disitu
pasti semua kegiatan dan peraturan diatur. 

Bagaimana memakai internet ... ada peraturannya ...

Bagaimana menggunakan mobil plat merah ... ada aturannya, ada
orang-orang tertentu yang boleh memamakai sampai ke rumah sekalipun
.... 

Tapi yang diharapkan di diskusi ini jangan sampai keluar
statement-statement yang kadang malendo kasiko kamari sarupo ....
sadonyo pegawai negeri mulai dari pesuruh sampai ka kapalo gadangnyo
korupsi ....! Nah tolong statement-statement nan sarupo iko agak
hati-hati mambueknyo .... Ini ranah publik broer ...!

--fred



_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke