--- [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Berdasarkan hujjah yg disampaikan oleh Ibu Rahima yg > (kata beliau) > bersumber dari ayat2 suci dan hadits2 nabi, Benar hujjah yang saya sampaikan dari Allah dan rasulNya, melalui ayat-ayat dan hadist. karena kita disuruh mentaati Allah dan rasulNya serta bila berselisih pendapat maka, mengembalikan segala urusan pada Allah dan rasulNya. maka > dapat disimpulkan bahwa : > perniagaan dgn sistem kredit adalah termasuk RIBA. Hati-hati menyimpulkan pernyataan seseorang. Saya katakan Riba dengan kredit bila harga hutang cicilan ditambahi.Tapi bila anda hutang dengan kredit, sama harga kontan dan harga cicilan bukan riba namanya. Si Penjual membantu anda meringankan pembayaran. > Riba itu haram. Oleh > karenanya kalau masih dilakukan juga, maka berdosa. Benar, riba haram, kalau masih dilakukan dosa hukumannya, silahkan baca terjemahan surah AlBaqarah ayat 275-279. lebih baik baca sendiri AlQuran itu jangan dari saya aja, lihat dan buktikan sendiri apa kata Allah SWT. > > Kasihan deh lo, ikhwan dan akhwat yg mengambil > kredit motor/mobil/rumah, > karena terlibat transaksi ribawi yg haram dan > berdosa........ Tergantung transaksi yang anda pakai, kalau seperti kasus mobil atau padi yang saya sampaikan sebelumnya, maka itu namanya jual beli dan halal hukumnya. tapi bila anda membeli mobil pada sang perusahaan, dengan harga sebenarnya kalau anda membayar kontan 1 mobil = Rp 500 juta, kemudian kalau anda membayar pada perusahaan mobil itu sendiri dengan cicilan menjadi 750 juta, maka memang ini termasuk riba. Beda dengan kasus si Robby membeli mobil dari Bank, sebagaimana yang saya postingkan. Si Robby beli mobil dengan harga bank, yang mana bank membeli dari perusahaan. Sama dengan saya ambil padi dari petani namanya. Si Robby membeli mobil dengan harga Rp dari barang yang sudah dibeli oleh Bank, jadi urusan jual beli Robby dengan pihak Bank. Tokh..dia mencicil harga sesuai dengan harga kontan, oleh pihak Bank.(baca kembali ulasan saya mengenai hal ini) > > Bener gak kesimpulannya? Yang pertama benar, saya menyampaikan ayat-ayat Allah dan hadist, yang kedua anda salah menyimpulkan. > > Tomy Saleh > NB : guru2 saya banyak loh yg ngambil > motor/mobil/rumahnya secara kredit. Semoga tidak termasuk dalam firman Allah dibawah ini : " Mereka mengatakan : "Cukuplah bagi kami apa-apa yang kami dapatkan dari bapak-bapak kami...." (Q.S Al Maidah 104 ) " Mereka mengatakan apakah kamu wahai (Muhammad), datang kepada kami agar kami berpaling dari apa-apa yang telah kami dapatkan dari bapak-bapak kami " ( Q.S Yunus 78) " Apabila mereka melakukan kesalahan, mereka mengatakan kami telah mendapati hal semacam ini dari bapak-bapak kami" (Q.S Al A'raf 28) Dan masih banyak lagi ayat-ayat semacam ini. Semoga kita dalam melaksanakan hukum islam bukan berlandaskan apa yang telah dilakukan bapak-bapak, atau guru-guru kita, tetapi landasannya adalah AlQuran dan Sunnah Asshahihah. > Berarti apakah saya harus meninggalkan guru2 saya yg > terlibat praktek haram > dan berdosa dan mencari guru2 lain yg bersih dari > riba? Anda diberi oleh Allah akal dan Rasulullah meninggalkan pada ummatnya dua pedoman hidup yaitu AlQuran dan as Sunnah, maka itulah yang diikuti. Demikian, semoga bermanfaat wassalam. rahima. > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________

