--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> 
> Berdasarkan hujjah yg disampaikan oleh Ibu Rahima yg
> (kata beliau)
> bersumber dari ayat2 suci dan hadits2 nabi,

Benar hujjah yang saya sampaikan dari Allah dan
rasulNya, melalui ayat-ayat dan hadist.
karena kita disuruh mentaati Allah dan rasulNya serta
bila berselisih pendapat maka, mengembalikan segala
urusan pada Allah dan rasulNya.

 maka
> dapat disimpulkan bahwa :
> perniagaan dgn sistem kredit adalah termasuk RIBA.


 Hati-hati menyimpulkan pernyataan seseorang. Saya
katakan Riba dengan kredit bila harga hutang cicilan
ditambahi.Tapi bila anda hutang dengan kredit, sama
harga kontan dan harga cicilan bukan riba namanya. Si
Penjual membantu anda meringankan pembayaran.



> Riba itu haram. Oleh
> karenanya kalau masih dilakukan juga, maka berdosa.

Benar, riba haram, kalau masih dilakukan dosa
hukumannya, silahkan baca terjemahan surah AlBaqarah
ayat 275-279. lebih baik baca sendiri AlQuran itu
jangan dari saya aja, lihat dan buktikan sendiri apa
kata Allah SWT.

> 
> Kasihan deh lo, ikhwan dan akhwat yg mengambil
> kredit motor/mobil/rumah,
> karena terlibat transaksi ribawi yg haram dan
> berdosa........

Tergantung transaksi yang anda pakai, kalau seperti
kasus mobil atau padi yang saya sampaikan sebelumnya,
maka itu namanya jual beli dan halal hukumnya. tapi
bila anda membeli mobil pada sang perusahaan, dengan
harga sebenarnya kalau anda membayar kontan 1 mobil =
Rp 500 juta, kemudian kalau anda membayar pada
perusahaan mobil itu sendiri dengan cicilan menjadi
750 juta, maka memang ini termasuk riba.

Beda dengan kasus si Robby membeli mobil dari Bank,
sebagaimana yang saya postingkan. Si Robby beli mobil
dengan harga bank, yang mana bank membeli dari
perusahaan. Sama dengan saya ambil padi dari petani
namanya. Si Robby membeli mobil dengan harga Rp dari
barang yang sudah dibeli oleh Bank, jadi urusan jual
beli Robby dengan pihak Bank. Tokh..dia mencicil harga
sesuai dengan harga kontan, oleh pihak Bank.(baca
kembali ulasan saya mengenai hal ini)

> 
> Bener gak kesimpulannya?

Yang pertama benar, saya menyampaikan ayat-ayat Allah
dan hadist, yang kedua anda salah menyimpulkan. 

> 
> Tomy Saleh
> NB : guru2 saya banyak loh yg ngambil
> motor/mobil/rumahnya secara kredit.

Semoga tidak termasuk dalam firman Allah dibawah ini :

" Mereka mengatakan : "Cukuplah bagi kami apa-apa yang
kami dapatkan dari bapak-bapak kami...." (Q.S Al
Maidah 104 )

" Mereka mengatakan apakah kamu wahai (Muhammad),
datang kepada kami agar kami berpaling dari apa-apa
yang telah kami dapatkan dari bapak-bapak kami " ( Q.S
Yunus 78)

" Apabila mereka melakukan kesalahan, mereka
mengatakan kami telah mendapati hal semacam ini dari
bapak-bapak kami" (Q.S Al A'raf 28)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat semacam ini. Semoga
kita dalam melaksanakan hukum islam bukan berlandaskan
apa yang telah dilakukan bapak-bapak, atau guru-guru
kita, tetapi landasannya adalah AlQuran dan Sunnah
Asshahihah. 


> Berarti apakah saya harus meninggalkan guru2 saya yg
> terlibat praktek haram
> dan berdosa dan mencari guru2 lain yg bersih dari
> riba?

Anda diberi oleh Allah akal dan Rasulullah
meninggalkan pada ummatnya dua pedoman hidup yaitu
AlQuran dan as Sunnah, maka itulah yang diikuti.

Demikian, semoga bermanfaat

wassalam. rahima.

> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke