Assalammu'alaikum wr wb,

Dunsanak Yth,

Tanyo ciek ka yang pakar dalam bidang pambuatan situs. Apokah sampai sabaitu 
banyak bana biaya untuak pambuatan sebuah situs. Kok iko apokah biaya 2 milyar 
iko batua-batua 'real' dalam artian anggaran biaya untuak pembuatan sebuah 
situs 
itu salain sofware jo hardwarenyo jo biaya registernyo samo jo oto untuak urang 
yang 
mambueknyo, samo infrastruktur pribadinyo jo koleganyo, Alun biaya liburannyo 
dll. 
Atau iko hanyo sebuah situs yang berbasiskan kapado open source yang kalo 
dicaliak 
itu subananyo indak banyak bana biaya pembuatannyo atau dalam artian biaya yang 
dikaluaan untuak sebuah situs open source itu pasti minim yo ndak? kalo indak 
tu 
indak ka babondong bondong pulo urang mambuek situs/weblog pribadi.

Tu ciek lai kalo dicaliak dengan berita yang tabik iko nampaknyo namo IT di 
sumbar 
khususnyo lah agak tacoreng jadinyo :(.

Mohon maaf kalo ado kato2 yang salah.

Wassalam   
Wedi

Diduga Mentawaionline Korupsi
Menghabiskan Dana Mencapai Rp. 2 Milyar

By adminpadek

Selasa, 27-September-2005, 01:55:41
145 clicks

Padang, PadekĀ—Untuk yang kesekian kali, Kabupaten Mentawai  dilanda perkara 
dugaan korupsi. Kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar berhasil membongkar 
praktek penyimpangan dana pembuatan situs web www.mentawaionline.com milik 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp2 miliar.

Perkara website yang baru pertama kali diusut di Sumbar, kini dalam tahap 
penyidikan pihak kejaksaan. "Kasus pembuatan situs web oleh Badan Perencanaan 
Pembangunan Daerah (Bappeda) Mentawai melalui APBD 2003 itu, kini dalam tahap 
penyidikan pihak kejaksaan," ujar Kajati Sumbar, Antasari Azhar SH MH kepada 
koran 
ini, Senin (26/9). 
 Dikatakannya, kasus dugaan mark up pembuatan situs web Pemkab Kepulauan 
Mentawai tersebut merupakan hasil operasi intelijen Kejaksaan di Kepulauan 
Mentawai. "Saya sudah menunjuk tim jaksa penyidik. Sehingga, jika tidak ada 
aral 
melintang, Kamis  (29/6) akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi," kata 
mantan Kapuspenkum Kejagung RI itu. 
 Ia mengakui, jaksa penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.  
"Sistem saya sejak dulu hanya menyebutkan perbuatan, bukan nama tersangka 
karena takut berubah kalau ada temuan baru," ujar Antasari ketika ditanya 
alasan 
belum ditetapkan tersangka. 
 Sementara itu, Kasi Penyidik Kejati Sumbar, Herlambang Sitorus SH menjelaskan, 
para jaksa penyidik telah mengecek kepada beberapa ahli TI (teknologi informasi-
red) dan ada indikasi dana kegiatan ini dikorupsi. 
 Lebih lanjut dijelaskannya, Pemkab Mentawai menganggarkan pembuatan situs web 
melalui APBD 2003 sebesar Rp2 miliar. Proyek ini dikerjakan dalam empat 
kegiatan 
yang menghabiskan dana sebesar Rp 1,953 miliar. 
 Diantaranya, pengadaan situs web sebesar Rp1,05 miliar, pelatihan operator 
Rp45 
juta, kegiatan akses situs Rp446 juta, dan kegiatan promosi Rp457 juta.  
"Proyek ini 
dikerjakan Bappeda bekerja sama dengan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian 
Masyarakat) salah satu perguruan tinggi swasta," urai mantan Kasi Penuntutan 
Sulawesi Tenggara itu. 
 Sementara, untuk menguatkan posisi tersangka, dikatakannya hari Kamis dan 
Jumat 
depan akan diperiksa delapan saksi yang terkait dengan proyek situs ini yaitu 
Sekretaris LPPM Dr. Marsis, koordinator kegiatan dari LPPM Rita Mariana, dan 
enam 
pejabat Bappeda Mentawai, diantaranya Ketua Satuan Pimpinan Kerja Bappeda 
Usmaidi Usman dan Pemegang Kas Jakalom Harahap. Proyek pengadaan situs web 
www.mentawaionline.com yang diluncurkan 25 Desember 2003 itu sebenarnya sudah 
diprotes Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Sumatra Barat awal  
2004.  
 Apkomindo Sumatra Barat mengajukan dua kali surat sanggahan kepada Pemkab 
Mentawai. Karena tidak ditanggapi akhirnya asosiasi ini melayangkan surat 
pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi. 
 Apkomindo memprotes mekanisme dan proses pelaksanaan proyek yang tidak 
melewati proses terder terbuka, tetapi melalui penunjukan langsung. Nilai 
proyek 
juga terlalu besar dibanding situs pemerintah daerah lainnya di Sumatera Barat 
yang 
hanya menelan biaya sekitar Rp300 juta.  
 Selain itu situs ini juga tidak ber-domain di org sebagaimana situs milik 
pemerintah, 
tetapi di com.  Dilihat dari tampilannya, situs web milik Pemkab Mentawai 
memang 
dibuat ala kadarnya dan tidak ada fitur-fitur yang menggambarkan layanan 
daerah, 
fasilitas daerah, data-data Mentawai dan sebagainya  situs web di daerah lain. 
(vin) 
 





Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
____________________________________________________

Kirim email ke