Bismillahirrahmanirrahiim, Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Mak Ngah, ambo indak basobok keterangan tantang tahun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam mancontohkan shalat tarawih. Uni Rahima mungkin bisa membantu. Untuak Mak Darul, kebetulan di milis lain baru sajo dibahas masalah shalat sasudah witir. Berikut ambo salinkan sebagian dari posting tu: ------------------------------------------- -------- Original Message -------- Date: Wed, 5 Oct 2005 14:23:44 +0800 From: Rahmat Syamsuri <[EMAIL PROTECTED]> Dari Ibnu Umar Radhiallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), "Jadikanlah shalatmu yang terakhir pada malam hari shalat witir (ganjil)". (HR Muttafaq 'alaihi) Dari Qais bin Thalq, ia berkata, "Thalq bin Ali Radhiallahu 'anhu pernah mengunjungi kami di suatu hari di bulam Ramadhan. Ia tinggal bersama kami sampai saatnya berbuka, kemudia ia melaksanakan shalat Qiyam Ramadhan bersama kami pada malam itu dan serta menutupnya dengan shalat witir. Kemudian ia pulang ke masjidnya dan melaksanakan shalat bersama sahabat-sahabatnya. Ketika tiba saatnya untuk melaksanakan shalat witir ia menyuruh salah seorang untuk maju. Ia berkata, "Laksanakan shalat witir bersama sahabat-sahabatmu karena aku mendengar bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak ada dua witir pada satu malam." (Shahih Abi Daud No. 1276, Shahih Tirmidzy No. 391, Shahih Ibnu Majah No. 981). Dari Abi Salamah Radhiallahu 'anhu dari Aisyah Radhiallahu 'anha berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melakukan shalat malam dua rakaat setelah witir, beliau melakukannya dalam keadaan duduk. (HR Muslim) ------------------------------------------- Juga disebutkan: ----------------------------- Ini (ARD: yakni boleh shalat malam setelah witir) adalah pendapat kebanyakan ulama, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaukani di dalam kitab Nailul Authar bab Shalat At-Tathawwu'. Ketika Ibnu Umar Radhiallahu 'anhuma ditanyakan tentang masalah ini, beliau memberikan jalan keluar, yaitu bila seseorang bisa memastikan bahwa menjelang akhir malam bisa bangun untuk shalat tahajjud, sebaiknya pada saat tarawih tidak melakukan shalat witir terlebih dahulu. Namun bila tidak mampu bangun malam dan takut terlewat witirnya, boleh baginya shalat witir di saat shalat tarawih. ----------------------------- Allahu Ta'ala a'lam. Semoga bermanfaat. Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim (l. 1980M/1400H) Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ____________________________________________________

