Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Mudah2an lai indak ado hubungannyo jo kalimat dirantau bahaso urang
Padang sampilik.
Wassalam, syb.



Updated, Selasa 18 Oktober 2005 

THR PNS Pemprov Sumbar Rp750 Ribu 

PADANG - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan
Provinsi Sumatra Barat akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Rp750
ribu. Sedangkan PNS di lingkungan Pemko Padang hanya Rp150 ribu. 

Alokasi dana THR bagi PNS dan pegawai Honor Daerah (Honda) Provinsi
Sumbar itu dimasukkan dalam perubahan APBD 2005 dan dicairkan setelah
pengesahan 20 Oktober mendatang. 

Kepastian alokasi anggaran THR bagi PNS tersebut ditegaskan Ketua DPRD
Sumbar, H. Leonardy Harmainy, Senin (17/10) di ruang kerjanya. Menurut
Leonardy, THR PNS Pemprov Sumbar sudah disepakati untuk dimasukkan dalam
perubahan APBD 2005. "Besar dana THR itu merata, termasuk bagi pejabat
eselon di lingkungan Pemprov Sumbar serta gubernur sendiri," ujar
Leonardy. 

Besaran THR juga merata bagi karyawan honorer di lingkungan Pemprov
Sumbar. Pegawai honor daerah (Honda) juga akan menerima Rp750 ribu. 

Terkait besaran dana APBD yang harus dikeluarkan untuk THR, Leonardy
mengaku belum bisa merinci. Menurut dia, hitung-hitungannya masih
dilakukan oleh Biro Keuangan Pemprov Sumbar. Besaran alokasi dana
tersebut juga terkait dengan jumlah PNS dan tenaga honorer yang tersebar
di berbagai instansi teknis. 

Untuk realisasi dana THR, waktunya akan lebih cepat dari tahun lalu.
Dewan berupaya agar pengesahan APBD dan perubahannya bisa dilakukan
tepat waktu. APBD secara prinsip terkait nasib banyak orang. Kalau
pengesahan APBD terlambat, maka ada dana yang tidak bisa bergulir di
tengah masyarakat yang berarti banyak pula orang yang terganggu
perekonomiannya. 

Kalau pihak eksekutif mendapat jatah THR, tidak demikian halnya dengan
anggota dewan. Anggota DPRD tidak kebagian THR, sebab menurut Leonardy
tidak ada ketentuan yang mengaturnya. 

Sedangkan kepada pengusaha, Leonardy mengimbau untuk membayarkan THR
bagi karyawannya. "Walaupun saat ini roda perekonomian belum berjalan
maksimal, perusahan harus tetap membayarkan THR sesuai dengan
kemampuan," katanya. 

Terkait besaran THR bagi karyawan swasta, Leonardy menegaskan agar
kisarannya tidak lebih kecil dari yang diterima pegawai di lingkungan
Pemprov Sumbar. "Di perusahaan ada ketentuan THR, yakni satu bulan
gaji," tambah Leonardy. 

Kota Padang Rp150 ribu 
Berbeda dengan PNS di lingkungan provinsi, di Kota Padang THR PNS tahun
2005 baru bisa dianggarkan Rp150 ribu per-orang. Keinginan panitia
anggaran eksekutif dan legislatif meningkatkan THR menjadi Rp500 ribu
per-orang, terkendala dengan sumber dana yang minim. 

Jika Pemko Padang menganggarkan THR Rp500/PNS/Honda yang jumlahnya
sekitar 14 ribu orang, harus mengalokasikan dana sebesar Rp4,9 miliar. 

"Kalaupun tidak sama dengan THR pegawai provinsi, kita ingin
meningkatkan jumlah THR, namun terkendala minimnya dana yang tersedia,"
kata Ketua DPRD Padang, Hadison, S.Si, Apt, Senin (17/10) di Padang. 

Salah satu sumber dana yang diharapkan dapat meningkatkan THR, menurut
Hadison adalah utang Pemprov Sumbar kepada Pemko Padang sebesar Rp4,1
miliar. Utang tersebut merupakan kelebihan gaji pegawai yang dibayarkan
kepada pegawai yang pindah ke tingkat provinsi. 

Hadison mendesak DPRD Sumbar yang saat ini tengah membahas perubahan
anggaran, bisa memasukkan utang kepada Pemko Padang sebesar Rp4,1 miliar
tersebut. "Kalau piutang tersebut dapat dimasukkan ke dalam APBD
perubahan, maka THR pegawai Pemko Padang dapat ditingkatkan," katanya. 

- Arizal/Rini
 
   
     
  

Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
____________________________________________________

Kirim email ke