*Ketua MPR Minta SBY Koreksi Tunjangan Kepresidenan
*Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Tunjangan operasional kepresidenen menuai kritik. Presiden SBY 
diminta buka-bukaan terkait tunjangan operasional yang bakal dikantonginya.

"SBY harus arif terkait kritik yang diberikan publik. Karena beliau yang 
menandatangani, saya berharap beliau mengoreksi kebijakan anggaran yang 
sangat besar itu," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid.

Hal ini disampaikan pria yang juga politisi PKS ini di Gedung DPR/MPR, 
Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2005).

Menurut Hidayat, kepresidenan harus memberikan klarifikasi kepada publik 
secara transparan. "Saat ini transparansi diperlukan agar rakyat 
memahami. Klarifikasi yang dilakukan presiden, saya kira dalam konteks 
transparansi tidak hanya menunjukkan itikad baik, tetapi akan 
menimbulkan simpati publik," ujar mantan Presiden PKS ini.

Ketika ditanya ada kongkalikong antara pemerintah dengan DPR mengenai 
tunjangan tersebut, Hidayat membantahnya. "Tidak cukup bukti untuk 
mengkaitkan adanya kongkalikong. Tidak benar itu dan tidak nyambung," 
sahut Hidayat.

Untuk itu, jelas Hidayat, DPR harus melakukan peran kontrol dan 
anggaran. "Sekarang ini layak anggota dewan melakukan peran yang 
maksimal," kata Hidayat.

Bagaimana selama ini anggaran di departemen tertutup terutama di Satuan 
III? "Itu bagian kawan-kawan kami yang terkaget-kaget terkait Satuan 
III, makanya harus ada mekanisme Satuan III," tutur Hidayat.

Seperti diberitakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, anggaran 
kepresidenan pada tahun 2005 sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun 
anggaran 2006 menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau 
sekitar 57 persen.

Berdasarkan RAPBN tahun 2006, yang akan disahkan Jumat 28 Oktober 
mendatang, presiden mendapat anggaran operasional sebesar Rp 24 miliar. 
Sedangkan anggaran operasional kegiatan khusus wakil presiden (wapres) 
untuk tahun 2006, perolehannya Rp 12 miliar. (aan)



*SBY Baru Tahu Anggarannya Naik 57% atau Rp 420 M
*Luhur Hertanto - detikcom

Jakarta - Gawat. Ternyata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama ini 
tidak mengetahui kalau anggaran operasionalnya naik. Presiden baru 
mengetahui kenaikan sebesar 57 persen itu, dari media massa pagi ini.

"Presiden sangat kaget. Beliau belum pernah dilapori sama sekali tentang 
kenaikan tersebut," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng 
dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2005).

Seperti diberitakan, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR Ramson 
Siagian mengatakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, angaran 
kepresidenan sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 
menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 
persen. Anggaran Presiden itu ternyata lebih besar dari anggaran 
keseluruhan DPR selama setahun yang hanya Rp 1,139 triliun.

Reaksi Presiden mengenai kenaikan anggaran yang disampaikan Andi, 
ternyata bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Seskab Sudi 
Silalahi pada Selasa 24 Oktober kemarin. Sudi mengatakan, kenaikan 
anggaran sebesar Rp 420 miliar itu, sudah sangat proporsional.

Selain itu, Sudi juga menyampaikan, kenaikan anggaran itu sudah sesuai 
dengan program-program nyata yang diajukan Presiden. Ketika dikonfirmasi 
mengenai pernyataan Sudi, Andi berkilah, Presiden tidak pernah dilapori 
mengenai adanya kenaikan anggaran kepresidenan.

"Memang selama ini, masalah teknis seperti biaya sewa pesawat, 
operasional Paspampres, peralatan istana dan sebagainya, sepenuhnya 
ditangani pejabat teknis. Semua itu tidak pernah dimintakan 
persetujuannya kepada kepala negara," jelas mantan pengamat politik ini. 
(ism)



*Anggaran Kepresidenan Naik 57%, SBY Panggil Menteri
*Luhur Hertanto - detikcom

Jakarta - Presiden SBY kaget karena baru mengetahui adanya kenaikan 
anggaran kepresidenan sebesar Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. 
Karena itu SBY akan memanggil sejumlah pejabat dan menteri terkait.

"Siang ini Presiden akan memanggil seluruh menteri dan para pejabat yang 
terkait dengan kenaikan anggaran tersebut," ujar Juru Bicara 
Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 
(26/10/2005).

Pemanggilan tersebut, tutur dia, untuk memberikan penjelasan dan alasan 
kepada SBY terkait kenaikan anggaran sekitar 57 persen itu. "Presiden 
akan meminta alasan dan penjelasan. Mengapa sampai terjadi kenaikan, dan 
mengapa persentasenya bisa setinggi itu," lanjut Andi.

Menurut Andi, kalaupun ada kenaikan, dengan alasan untuk menyesuaikan 
dengan kenaikan harga BBM, seharusnya dalam tingkatan yang wajar. 
Kenaikan anggaran yang seharusnya wajar itu disebabkan dengan kondisi 
keuangan negara yang sedang kesulitan.

"Presiden berhak minta laporan dan akan ditinjau kembali sampai pada 
tingkat yang wajar. Bisa jadi kenaikan itu akan ditinjau kembali sampai 
pada tingkat serendah-rendahya," ujar pria yang berasal dari satu daerah 
dengan Wapres Jusuf Kalla ini.

DPR rencananya akan mengesahkan RAPBN 2006, termasuk kenaikan anggaran 
kepresidenan pada Jumat 28 Oktober mendatang. Bila akhirnya kenaikan 
anggaran kepresidenan disahkan, artinya revisi yang akan dilakukan SBY 
tidak berpengaruh. "Itu urusan di DPR," tandas Andi.

Andi menyampaikan, rencananya pejabat yang akan dipanggil SBY terkait 
kenaikan anggaran kepresidenan itu, antara lain, Sekretaris Kabinet Sudi 
Silalahi, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri 
Keuangan Jusuf Anwar.

Seperti diberitakan, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR Ramson 
Siagian mengatakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, angaran 
kepresidenan sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 
menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 
persen. Anggaran kepresidenan itu ternyata lebih besar dari anggaran 
keseluruhan DPR selama setahun, yang sebesar Rp 1,139 triliun. (ism)
-- 


Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
____________________________________________________

Kirim email ke