*Ketua MPR Minta SBY Koreksi Tunjangan Kepresidenan *Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Tunjangan operasional kepresidenen menuai kritik. Presiden SBY diminta buka-bukaan terkait tunjangan operasional yang bakal dikantonginya. "SBY harus arif terkait kritik yang diberikan publik. Karena beliau yang menandatangani, saya berharap beliau mengoreksi kebijakan anggaran yang sangat besar itu," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Hal ini disampaikan pria yang juga politisi PKS ini di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2005). Menurut Hidayat, kepresidenan harus memberikan klarifikasi kepada publik secara transparan. "Saat ini transparansi diperlukan agar rakyat memahami. Klarifikasi yang dilakukan presiden, saya kira dalam konteks transparansi tidak hanya menunjukkan itikad baik, tetapi akan menimbulkan simpati publik," ujar mantan Presiden PKS ini. Ketika ditanya ada kongkalikong antara pemerintah dengan DPR mengenai tunjangan tersebut, Hidayat membantahnya. "Tidak cukup bukti untuk mengkaitkan adanya kongkalikong. Tidak benar itu dan tidak nyambung," sahut Hidayat. Untuk itu, jelas Hidayat, DPR harus melakukan peran kontrol dan anggaran. "Sekarang ini layak anggota dewan melakukan peran yang maksimal," kata Hidayat. Bagaimana selama ini anggaran di departemen tertutup terutama di Satuan III? "Itu bagian kawan-kawan kami yang terkaget-kaget terkait Satuan III, makanya harus ada mekanisme Satuan III," tutur Hidayat. Seperti diberitakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, anggaran kepresidenan pada tahun 2005 sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. Berdasarkan RAPBN tahun 2006, yang akan disahkan Jumat 28 Oktober mendatang, presiden mendapat anggaran operasional sebesar Rp 24 miliar. Sedangkan anggaran operasional kegiatan khusus wakil presiden (wapres) untuk tahun 2006, perolehannya Rp 12 miliar. (aan) *SBY Baru Tahu Anggarannya Naik 57% atau Rp 420 M *Luhur Hertanto - detikcom Jakarta - Gawat. Ternyata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama ini tidak mengetahui kalau anggaran operasionalnya naik. Presiden baru mengetahui kenaikan sebesar 57 persen itu, dari media massa pagi ini. "Presiden sangat kaget. Beliau belum pernah dilapori sama sekali tentang kenaikan tersebut," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2005). Seperti diberitakan, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR Ramson Siagian mengatakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, angaran kepresidenan sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. Anggaran Presiden itu ternyata lebih besar dari anggaran keseluruhan DPR selama setahun yang hanya Rp 1,139 triliun. Reaksi Presiden mengenai kenaikan anggaran yang disampaikan Andi, ternyata bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Seskab Sudi Silalahi pada Selasa 24 Oktober kemarin. Sudi mengatakan, kenaikan anggaran sebesar Rp 420 miliar itu, sudah sangat proporsional. Selain itu, Sudi juga menyampaikan, kenaikan anggaran itu sudah sesuai dengan program-program nyata yang diajukan Presiden. Ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Sudi, Andi berkilah, Presiden tidak pernah dilapori mengenai adanya kenaikan anggaran kepresidenan. "Memang selama ini, masalah teknis seperti biaya sewa pesawat, operasional Paspampres, peralatan istana dan sebagainya, sepenuhnya ditangani pejabat teknis. Semua itu tidak pernah dimintakan persetujuannya kepada kepala negara," jelas mantan pengamat politik ini. (ism) *Anggaran Kepresidenan Naik 57%, SBY Panggil Menteri *Luhur Hertanto - detikcom Jakarta - Presiden SBY kaget karena baru mengetahui adanya kenaikan anggaran kepresidenan sebesar Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. Karena itu SBY akan memanggil sejumlah pejabat dan menteri terkait. "Siang ini Presiden akan memanggil seluruh menteri dan para pejabat yang terkait dengan kenaikan anggaran tersebut," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2005). Pemanggilan tersebut, tutur dia, untuk memberikan penjelasan dan alasan kepada SBY terkait kenaikan anggaran sekitar 57 persen itu. "Presiden akan meminta alasan dan penjelasan. Mengapa sampai terjadi kenaikan, dan mengapa persentasenya bisa setinggi itu," lanjut Andi. Menurut Andi, kalaupun ada kenaikan, dengan alasan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM, seharusnya dalam tingkatan yang wajar. Kenaikan anggaran yang seharusnya wajar itu disebabkan dengan kondisi keuangan negara yang sedang kesulitan. "Presiden berhak minta laporan dan akan ditinjau kembali sampai pada tingkat yang wajar. Bisa jadi kenaikan itu akan ditinjau kembali sampai pada tingkat serendah-rendahya," ujar pria yang berasal dari satu daerah dengan Wapres Jusuf Kalla ini. DPR rencananya akan mengesahkan RAPBN 2006, termasuk kenaikan anggaran kepresidenan pada Jumat 28 Oktober mendatang. Bila akhirnya kenaikan anggaran kepresidenan disahkan, artinya revisi yang akan dilakukan SBY tidak berpengaruh. "Itu urusan di DPR," tandas Andi. Andi menyampaikan, rencananya pejabat yang akan dipanggil SBY terkait kenaikan anggaran kepresidenan itu, antara lain, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Keuangan Jusuf Anwar. Seperti diberitakan, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR Ramson Siagian mengatakan, sesuai UU 36/2004 tentang APBN 2005, angaran kepresidenan sebesar Rp 727,2 miliar. Tapi di tahun anggaran 2006 menjadi Rp 1,147 triliun. Berarti naik Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. Anggaran kepresidenan itu ternyata lebih besar dari anggaran keseluruhan DPR selama setahun, yang sebesar Rp 1,139 triliun. (ism) -- Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ____________________________________________________

