Assalamualaikum WWW Uni Rahima jo RN sadonyo. Agamo Islam memang indak kareh doh ka umatnyo, tapi banyak dari kito nan mambueknyo manjadi kareh, misalnyo ado aliran tertentu nan mangatokan kalau indak diluar lingkungannyo inyo dianggap kafir. Adolai nan jika kito Shalat indak pakai Qunut atau lafaz Bismillah di syirkan dianggap inyo marusak Shalat dll.
Wasslam Amrios Amsyar -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rahima Sent: 05 Januari 2006 0:52 To: [email protected] Subject: [EMAIL PROTECTED] Isteri puasa sunnah harus seizin suami (bagaimanahak-hak suami istri ini) dalam agama Wa'alaikumsalamwarahmatullahiwabarakaatuhu. Pertama-tama, saya ucapkan tarimokasiah ka Eva, Da Mulyadi, Mak Ngah,Mak Darul, Mak Bandaro,Kanda Eddy Piliang, Da Elthaf, da Tasril, dan dunsanak kasodonya gadang indak basabuik gala, ketek indak basabuik namo(maaf kalau salah, ambo kurang hafal pemula kato nan acok disampaikan oleh dik Hendrijal Piliang dan da Mulyadiko, ambo suko mambaconyo) . Ambo hanyolah manusia biaso nan indak ado apo-aponyo, masiah talampau mentah dan hijau, masiah butuah bimbingan bundo-bundo, uni dan mamak-mamakk, juga sahabat dan adiak disiko.Ambo marasoan iyo ambo basalah alah manyingguang hati bundo, uni dan mamak-mamak disiko nan jaleh sajo ado kato-kato ambo nan kareh, indak pada tumpaikno, manyingguang hati. Maafkan ambo bilo basalah, ambo iyo indak barani mati mambawo salah kaurang lain diduniako, namun baitu, Agama Allah tantu labiah ambo utamoan. Saroman kato-kato Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katiko diminta oleh kaumnya Quraish agar menghentikan ajaran agama nan dibawakno aa kecek balia katikotu, nan tantu sado kito alah panah mandanganyo kiro-kiro isinyo saromanko: " Walaupun matahari dilatakkan ditangan kananku, bulan ditangan kiriku, indak kaambo tinggalkan dakwah ajaran Islam iko doh". Masuak ka pokok pamasalahan iko. Dik Amrios, agama Islam indaklah sakareh tu bana ka awak. Indak pulo sampai dek patuah ka suami sampai istri mandarita doh. Indak...jan salah persepsi awak ka ajaran ugamo awakko. Baiaklah ambo jawek pertanyaan iko, dek ambo raso mungkin sanak Syafrinal alun mambaco hadist dari Siti 'Aisyah satantangan jo taat kasuami, dan baa bana sabanayo mukasuik ugamo dalam hal ketaatan iko. Dari 'Aisyah Radhiallhu'anhaa beliau berkata: " Aku bertanya kepada Rasulullah, Wahai paduka, manusia manakah bagi perempuan yang lebih berhak dan lebih besar haknya terhadap perempuan itu? Apa jawab rasulullah ka istrinya nan tacinto tu. Wahai adinda sayang, "Suaminya". Kemudian apolai tanya istri Rasulullah yang bergelar dengan Humairah(sipipi merah tuh), Bagi seorang lelaki siapa kakanda? Jawab sang arjuna lagi : Bagi seorang lelaki yang paling berhak harus dia tunaikan adalah hak-hak ibunya"( H. R. Al Bazzar dan Hakim dengan sanad yang Hasan), kita ingat hadist dari Abu Hurairah kemaren adalah hadist yang berderajat shahih. Dari Ummu Salamah radhiallahu'anhaa istri Rasulullah juga,(yang cukup cantik jelita, dan yang dido'akan oleh Rasulullah agar menghilangkan rasa cemburu dihatinya). rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: " Siapapun perempuan yang mati, sementara suaminya ridha kepadanya, tiada lain balasan kepadanya adalah surga".(H.R Ibnu Majah, Tirmidzi, hakim dan dihasankannya, sementara Hakim mengatakan hadist ini isnadnya shahih) dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah bersabda : " Apabila seorang perempuan sudah shalat lima waktu, menjaga kehormatannya, ta'at pada suaminya maka ia akan masuk surga dari pintu surga manapun yang ia suka, tinggal pilih saja".(H.R Ibnu Hibban didalam shahihnya, hadist yang senada diriwayatkan juga oleh Abdurrahman bin 'Auf) Dari Ibnu Abbas Radhillahu'anhumaa berkata : " telah datang seorang perempuan kepada Rasulullah, mengadukan halnya kepada beliau, : " Wahai Rasulullah, aku datang sebagai utusan dari semua perempuan. Jihad diwajibkan kepada kaum lelaki, bila mereka syahid, maka Allah memberikan pahala untuk kaum lelaki, bagaimana dengan kami ya Rasulullah? Jawab Rasulullah : " Bahwa ta'at kepada suami dan mengakui akan hak-hak mereka menyamai pahala jihad tersebut. namun sayangnya sedikit sekali diantara kamu wahai para istri yang mau mengakui dan melakukan keta'atan tersebut".( H. R Bazzar dan Atthabrani) Nah, bagaimana sebenarnya ta'at pada suami itu? Apakah merendahkan derajat kaum wanita? Tidak sama sekali tidak.Karena Islam juga memberikan ketaatan itu semacam apa. Ketatan yang tidak sampai menyalahi perintah Allah Subhanahu wata'ala, atau larangannya. Seorang shahabiah datang kepada Rasulullah, mengadukan perihal suaminya yang menyuruh ia untuk memberikan sanggul dikepalanya. Apakah ia harus mentaati juga suaminya itu? Jawab rasulullah, tiada ketaatan atas menyalahi (perintah/larangan Allah, atau hak-hak Allah). Seorang suami tidak berhak melarang istrinya bila sang istri ingin mengunjungi kedua orang tuanya, sebagaimana juga seorang suami tidak berhak menghalagi sang istri bila ingin shalat jamaah di mesjid, bila saja kepergian istri kemesjid aman dari fitnah dan mara bahaya, namun disarankan agar shalat istrinya dirumahnya jauh lebih baik baginya, hanya saja kalau dengan perginya kemesjid buat menambah ilmu agamanya, dari mendengarkan ceramah, tidaklah pantas seorang suami melarang istrinya, karena kewajiban belajar agama wajib bagi muslim dan muslimah. Dalam hal mencari nafkah, kewajiban mencari nafkah adalah kewajban seorang suami,bukanlah kewajiban istri. Lantas bagaimana dengan seorang istri yang bekerja? Disinilah letak kesepakatan antara dua pihak suami dan istri. Kalau diizinkan suami, silahkan bekerja, namun juga pekerjaannya harus menjaga dari fitnah dan melihat batasan dalam agama dan bekerja sesuai dengan kodratinya sebagai seorang perempuan.Seorang istri boleh membantu suami mencari nafkah, namun bukan yang utama, karena kewajiban istri yang utama adalah sebagai pemimpin dirumahnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu : Rasulullah bersabda : " Masing-masing kamu pemimpin, dan kamu akan dimintai pertanggungjawaban akan hal itu, perempuan pemimpin dirumahnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban akan hal itu juga". Soal istri puasa sunnah memang harus izin suaminya. Kalau suaminya izin silahkan berpuasa. Kalau tidak diizinkan suami jangan berpuasa. Ini bukan berarti lelaki dizaman Rasulullah, yang jelas lelaki itu adalah para sahabat berfikirian bodoh, naudzubillahimindzalik sahabat/sahabiah adalah orang mulia, namun bukan berarti tidak pernah khilaf. Tidak, begitulah ajaran Islam itu adanya. Namun para sahabat dizaman Rasulullah itupun mengerti akan keutamaan puasa sunnah, semacam puasa 9-10 Julhijjah, puasa Senin Khamis, puasa tiga hari setiap bulan dllnya. Di Zaman Rasulullah, dan para sahabat suami istri sudah saling mengerti akan hak dan kewajiban masing-masing juga mengenai ibadah-ibadah sunnah, betapa hadist menganjurkan agar seorang pasangan membangunkan pasangannya untuk shalat malam, ibadah dllnya.Jadi tidak ada masalah dan tidaklah merendahkan derajat kaum wanita itu sendiri.Ketaatan seorang istri sesuai dengan kemampuannya karena Allah berfirman : " Allah tidak membebani seseorang manusia itu, kecuali sesuai usaha dan kemampuannya", jadi bukanlah merendahkan derajat kaum wanita itu sendiri.Islam meninggikan derajat kaum wanita sebagaimana lelaki juga, hanya saja derajat kaum lelaki lebih tinggi setingkat dalam hal pemberian nafkah tersebut. Allah berfirman :"Dan Bagi lelaki atas perempuan lebih tinggi sederajat". " Dan Tidaklah sama antara lelaki dan perempuan( Walaisadzzakar kal unsaa". fasshaalihaatulqaanitaatu ( Seorang wanita bisa dikatakan shalihah bila ia dapat taat kepada suaminya), Alif lam dalam kata " Fasshaalihaatu" adalah alif lam Istigraq, dalam bahasa Arab disebutkan mencakup. Namun dalam hal ibadah, pahala, Allah menyamakan keduanya, tiada beda sama sekali. Allah berfirman " Barangsiapa dari yang berbuat amal kebaikan dari lelaki dan perempuan maka bagi keduanya Kami berikan ganjaran pahala". Bagaimana dengan para TKW-TKW yang mendapat perlakuan tidak baik dari sang suaminya, ia mati-matian bekerja dinegara orang, sementara suaminya enak-enak dengan istri muda yang merupakan madunya? Ini harus dilihat dulu. Kepergian istri bekerja untuk mencari nafkah, bukanlah kewajibannya. Kalau ia membantu suami mencari nafkah haruslah ada kesepakatan diantara keduanya, dan keduanya harus mentaati kesepakatan yang ada itu. Kalau kepergiannya mencari nafkah sebagai kewajibannya(lain hal kalau suami sakit atau sudah sangat tua renta, maka kewajiban jatuh pada istri mencari nafkah), sementara hal suami kuat, masih muda dalam hal mencari nafkah, maka kepergian istri dengan niat memenuhi kewajiban mencari nafkah tadi sudah salah dalam koridor agama, dan menyalahi firman Allah Subhanahu Wata'ala : " Bagi seorang lelaki pemimpin bagi kaum wanita dengan kelebihan(kewajiban) yang ada pada mereka kaum lelaki, yaitu dalam hal memberikan nafkah".(Q. S Annisa). Andaikanpun seorang istri bekerja jauh dari suaminya,atau sebaliknya, maka dalam agama Islam sang istri dan suami harus ada pertemuan dalam berapa bulan sekali. (hal ini macam-macam, ada bilang 4-6 dst), dan itupun harus ada kesepakatan berdua. (Banyak dikutip penjelasan ini dari buku "keluarga yang baik, atau Al'Usrah Atthayyibah", karangan Imam Muhammad Husain) Demikian untuk sementara. InsyaAllah akan saya postingkan kembali artikel saya tentang nasehat perkawinan dsbgnya mengenai hal ini, saya cari filenya, agar jangan sampai kita salah persepsi ajaran Islam dan hadist-hadist Rasulullah itu. Wassalam. Rahima. --- Amrios <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum WWW > Nampaknyo diskusi Hadist ttg istri puasa Sunnah iko > samakin lamak untuak > dicaritokan di lapau iko. Tatongek atau tasingguang > saketek itu biaso tuh > __________________________________________ Yahoo! DSL - Something to write home about. Just $16.99/mo. or less. dsl.yahoo.com -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem ========================================================= -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

