Mak Madahar,
Ambo tolong mangirin nyo yo,
Wassalaam,
Tan Hum
PENGUMUMAN
Nomor : 800/ 226 /BKD-2006
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
TAHUN 2005
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD tahun 2005, sesuai dengan surat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/06.F/M.PAN/10/2005 tanggal 31
Oktober 2005 perihal Persetujuan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2005 dan
Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 800/60/BKD-2006 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2005,
maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka kesempatan luas kepada
masyarakat untuk diangkat sebagai CPNSD di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat Tahun 2005, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. ALOKASI FORMASI CPNSD TAHUN 2005 :
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| NO. | FORMASI YANG TERSEDIA | KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
KEBUTUHAN |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | TINGKAT | JURUSANTNG
HONORUMUMJUMLAH |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| I. | TENAGA KESEHATAN (100 | |
|
| | ORANG) | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 1. Dokter Umum | Dokter | Kedokteran
Umum16925 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 2. Perawat | SPK |
Keperawatan8412 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | Akper |
Keperawatan23629 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 3. Analis Kesehatan | SMAK | Analis
Kesehatan2-2 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 4. Penyuluh Kesehatan | D.III | Analis
Kesehatan325 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | S.1 | Kesehatan
Masyarakat1-1 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 5. Asisten Apoteker | D.III | Kesehatan
Lingkungan2-2 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | SMF | Farmasi628
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 6. Teknisi Elektro Medik | D.III | Elektro
Medik-11 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 7. Penata Rontgen | D.III | Teknik
Rontgen-33 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 8. Perekam Medis | D.III | Rekam
Medis527 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 9. Fisioterapi | D.III |
Fisioterapi415 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| Jumla| 70 | 30 |
100 |
| h| | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| II. | TENAGA LAIN (150 ORANG) | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| |A. Tenaga Teknis (135 | |
|
| |Orang) | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 1. Pengawas Bibit Ternak | S.1 Peternakan |
Peternakan213 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | |Produksi
Ternak213 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | |Nutrisi dan
Makanan |
| | | |Ternak213
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 2. Paramedik Veteriner | SNAKMA |Peternakan213
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | |Kesehatan
Hewan213 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 3. Medik Veteriner | Dokter |Kedokteran
Hewan-33 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 4. Pengendali Hama dan | S.1 Perikanan |Budidaya
Perikanan426 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | Penyakit Ikan | D III Perikanan |Budidaya
Perikanan112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | S.1 FMIPA |Biologi213
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | S.1 FMIPA |Kimia1-1
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 5. Pengawas Benih Ikan | S.1 Perikanan |Pemanfaatan
Sumber Daya |
| | | |Perikanan/
Managemen Sumber |
| | | |Daya
Perikanan/Penangkapan |
| | | |639
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 6. Pengawas Perikanan | S.1 Perikanan
|Perikanan/Perairan213 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | D III Perikanan |Pengolahan
Hasil |
| | | |Perikanan213
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 7. Pengendali Dampak | S.1 |Teknik
Lingkungan112 |
| | Lingkungan | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | S.1 |Teknik
Kimia112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | S.1 Pertanian |Ilmu Tanah
(Pertanian)112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | S.1 |Teknik
Industri112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 8. Pengelola ke-PU-an | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Penjaga Pintu | SLTA/Sederajat | Semua
Jurusan2-2 |
| | Bendung | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Penjaga Pintu Air | SLTA/Sederajat | Semua
Jurusan2-2 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Pengawas Pekerjaan | S.1 | Teknik
Sipil314 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Pengamat Jalan | SLTA/Sederajat | Semua
Jurusan325 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Penata Ruang | D III Teknik | Teknik
Sipil112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Pengawas Lapangan | D III Teknik | Teknik
Sipil112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | SLTA/Sederajat | Semua
Jurusan325 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Pengamat Pengairan | D III Teknik | Teknik
Sipil112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | - Juru Pengairan | SLTA/Sederajat | Semua
Jurusan2-2 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | SLTP/Sederajat |
-2-2 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 9. Satuan Polisi Pamong | SLTA/Sederajat | Semua
Jurusan22830 |
| | Praja | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 10. Auditor | S.1 Ekonomi |
Akuntansi9312 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 11. Penata Keuangan | S.1 Ekonomi | Akuntansi426
|
| | Daerah | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 12. Pengelola | S.1 Teknik | -
Geologi-22 |
| | Pertambangan | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | | -
Pertambangan-22 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | | - Geodesi-22
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| Jumla| 87 | 48 |
135 |
| h| | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| |B. Tenaga Administratif | |
|
| |Fasilitatif ( 15 Orang) | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 1. Operator Komputer | D-III | Komputer2-2
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | S-1 | Komputer112
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 2. Pengadministrasi Umum | SD |
-1-1 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | SLTP/Sederajat |
-112 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 3. Anggota Satuan | SLTP/Sederajat |
-213 |
| | Pengaman | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | | SLTA/Sederajat | Semua
Jurusan1-1 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| | 4. Pengemudi | SLTA/Sederajat | Memiliki
SIM. A314 |
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
| Jumla| 11 | 4 |
15 |
| h| | |
|
|------+--------------------------+------------------------------+----------------------------|
II. PENERIMAAN CPNS DARI TENAGA HONORER
A. Syarat-Syarat Penerimaan
Tenaga Honorer yang dapat mengajukan lamaran menjadi CPNSD tahun 2005
adalah sebagai berikut :
1. Berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus yang dibiayai APBD/APBN.
2. Berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 10 tahun sampai dengan kurang dari 20 tahun secara terus menerus yang
dibiayai APBN/APBD.
3. Berusia paling tinggi 40 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 5 tahun sampai dengan kurang dari 10 tahun secara terus menerus yang
dibiayai APBN/APBD.
4. Berusia paling tinggi 35 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 1 tahun sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus yang
dibiayai APBN/APBD.
5. Berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 bagi Tenaga Dokter
Honorer Daerah.
B. Pengajuan Lamaran
1. Semua Tenaga Honorer yang memenuhi syarat sesuai Point A di atas
wajib mengajukan lamaran dan menyebutkan tugas/pekerjaan yang dilakukan
pada unit kerja atau tempat tugas dimana yang bersangkutan telah
melaksanakan tugas sebagai Tenaga Honorer.
2. Setiap lamaran harus ditulis dengan tinta hitam diatas kertas segel
atau double folio bergaris dengan materai Rp.6.000 dan ditandatangani oleh
pelamar yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat dengan melampirkan :
a. Foto copy sah Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang
berwenang.
b. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar.
c. Foto copy sah surat keputusan atau bukti pengangkatan pertama sampai
dengan terakhir sebagai Tenaga Honorer yang telah dilegalisir oleh Pejabat
yang berwenang sekurang-kurangnya Eselon II.
d. Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan lansung serta disahkan
kebenarannya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lain yang
ditunjuk paling rendah Pejabat Eselon II yang menyatakan bahwa, yang
bersangkutan sampai saat ini masih melaksanakan tugas sebagai Tenaga
Honorer secara terus menerus dan memiliki disiplin yang baik serta
integritas yang tinggi.
e. Semua bahan tersebut diatas dimasukkan kedalam sebuah map dengan
ketentuan :
- Map berwarna hijau bagi pelamar yang berusia paling tinggi 46 tahun
pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa kerja 20 tahun atau lebih secara
terus menerus yang dibiayai APBD/APBN
- Map berwarna kuning bagi pelamar yang berusia paling tinggi 46 tahun
pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa kerja 10 tahun sampai dengan kurang
dari 20 tahun secara terus menerus yang dibiayai APBN/APBD.
- Map berwarna biru bagi pelamar yang berusia paling tinggi 40 tahun
pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa kerja 5 tahun sampai dengan kurang
dari 10 tahun secara terus menerus yang dibiayai APBN/APBD
- Map berwarna merah bagi pelamar yang berusia paling tinggi 35 tahun
pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa kerja 1 tahun sampai dengan kurang
dari 5 tahun secara terus menerus yang dibiayai APBN/APBD.
- Map berwarna coklat bagi pelamar dari Tenaga Dokter Honorer Daerah.
C. Seleksi Administrasi
1. Tenaga Honorer yang hanya mengikuti seleksi administrasi adalah :
a. Berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus yang dibiayai APBD/APBN
b. Tenaga Dokter Honorer Daerah yang berusia paling tinggi 46 tahun.
2. Tenaga Honorer yang mengikuti seleksi administrasi dan mengisi atau
menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan atau
kepemerintahan yang baik adalah :
a. Berusia peling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 10 tahun sampai dengan kurang dari 20 tahun secara terus menerus yang
dibiayai APBN/APBD.
b. Berusia paling tinggi 40 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 5 tahun sampai dengan kurang dari 10 tahun secara terus menerus yang
dibiayai APBN/APBD
c. Berusia paling tinggi 35 tahun pada 1 Januari 2006 dan memiliki masa
kerja 1 tahun sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus yang
dibiayai APBN/APBD
D. Tempat dan Jadual Pendaftaran
Khusus bagi Tenaga Honorer pendaftaran dilaksanakan di masing-masing
Unit Kerja Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai dari
tanggal 24 Januari s.d 4 Pebruari 2006, dan informasi selanjutnya
dapat ditanyakan kepada Kepala Unit Kerja masing-masing.
III. PENERIMAAN CPNSD DARI PELAMAR UMUM
A. Syarat-Syarat Penerimaan
1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan
suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota
Tentara Nasional/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri
Sipil.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan.
7. Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (dilampirkan
setelah dinyatakan lulus seleksi).
8. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh
Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
9. Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2006 dan paling
tinggi :
a. 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2006.
b. 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2006, bagi yang bekerja pada Rumah
Sakit Swasta yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan Nasional dalam
pemberian pelayanan dasar medis paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April
2002.
B. Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Pada Saat Melamar
1. Surat lamaran harus ditulis dengan tinta hitam di atas kertas segel
atau double folio bergaris dengan materai Rp.6.000 dan ditandatangani oleh
pelamar yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat, dengan menyebutkan
posisi yang akan dilamar.
2. Foto copy sah Ijazah dan transkrip nilai ( khusus bagi Sarjana dan
Diploma) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yang telah
dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
3. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar.
4. Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada Rumah Sakit Swasta yang
berbadan hukum harus melampirkan Foto copy sah Surat Keputusan/Bukti
Pengangkatan pertama dan terakhir dalam pemberian pelayanan dasar medis.
5. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan kedalam map dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Map berwarna merah bagi pelamar dengan pendidikan Sarjana
- Map berwarna hijau bagi pelamar dengan pendidikan Diploma
- Map berwarna kuning bagi pelamar dengan pendidikan SLTA
- Map berwarna biru bagi pelamar dengan pendidikan SLTP
C. Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti
ujian tertulis.
D. Materi Ujian
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2. Tes Bakat Skolastik (TBS)
E. Jadual Pendaftaran
Penerimaan lamaran dimulai tanggal 24 Januari sampai dengan 4
Pebruari 2006.
F. Tempat Pendaftaran
Tempat pendaftaran bagi Pelamar Umum dilaksanakan di Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat, Jalan Batang Antokan
Nomor 4 Padang, dari pukul 09.00 s.d 17.00 wib.
IV. JADWAL UJIAN BAGI PELAMAR UMUM DAN PENGISIAN DAFTAR PERTANYAAN BAGI
TENAGA HONORER
Pelaksanaan Ujian bagi Pelamar Umum dan Pengisian Daftar Pertanyaan bagi
Tenaga Honorer dilaksanakan secara serentak pada :
Hari/Tanggal : Sabtu / 11 Pebruari 2006
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : Kampus Universitas Negeri Padang
Dikeluarkan di Padang
pada tanggal 23
Januari 2006
GUBERNUR SUMATERA BARAT,
d.t.o
GAMAWAN FAUZI
"Madahar
(madahar)"
<[EMAIL PROTECTED] To
com> [email protected]
Sent by: cc
[EMAIL PROTECTED]
inang.rantaunet.o Subject
rg Re: [EMAIL PROTECTED] CPNS PROVINSI
Sumbar
01/25/2006 03:41
PM
Please respond to
[EMAIL PROTECTED]
ntaunet.org
Assalamu'alaikum ww,
Kok lai ka buliah kandak ka balaku, mungkin ado rancaknyo mak St Palito
Alam mangirinan download nyo saroman DKI karano ado sabagian dari
dunsanak awak ado nan ndak bisa akses internet.
Sakitu paanta bakeh mak Sutan.
Tarimo kasi
Wassalam
Batuduang Ameh (39)
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================