Sopir Taksi BIM Blokir Bus Travel * Rizal: Kita Bukan Cari Penumpang Senin, 30-Januari-2006, 04:50:01
Pariaman, PadekCerita memalukan kembali kita dengar di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Dimana Puluhan orang yang tergabung dalam asosiasi sopir taksi BIM, mengusir Bus Pariwisata yang akan memjemput tamu hotel ke bandara dan hanya diperbolehkan menunggu tamunya di depan pintu gerbang Bandara. Akibat kejadian tersebut, puluhan penumpang yang akan memanfaatkan jasa bus travel tersebut, terpaksa berjalan kaki ke pintu gerbang sambil menenteng barang bawaannya. Parahnya lagi di antara penumpang yang jalan kaki tersebut, di dalamnya berada salah seorang anggota Badan Pemeriksaan Keungan (BPK). Atas kejadian ini, setidaknya telah memberikan citra buruk Sumbar di mata pendatang. Kami sadar, atas kejadian ini nama Sumbar menjadi tercemar, habis mau bagaimana lagi, mereka tidak mempunyai izin untuk masuk areal Bandara,tandas Oyong (36) Koordinator Lapangan sopir Taksi BIM. Lebih lanjut putra Pariaman ini menjelaskan, setiap kendaraan yang beroperasi di BIM harus berdasarkan ketentuan yang ada. Ia menilai beroperasinya Bus Travel di kawasan BIM, tidak dilengkapi dengan izin yang berlaku dan pengoperasiannya sudah melampaui batas. Kami sudah sering melihat bus pariwisata beroperasi tidak sesuai dengan aturan. Sering kali kami lihat, bus tersebut menaik turunkan penumpang di areal bandara ini. Dalam Surat edaran (SE) tertanggal 2 Januari 2006, ditandatangani Kepala Cabang BIM, Kabag Ops Kapolres Padangpariaman dan Direktur CV Sajojo Sukses telah dinyatakan bahwa kendaraan hotel dilarang mengambil penumpang di BIM, tegasnya. Lebih lanjut Oyong menegaskan, aksi penertiban terhadap bus travel akan tetap mereka lakukan, sampai persoalan dituntaskan oleh pihak yang berwenang. Hal tersebut diamini oleh puluhan sopir taksi yang sedang berkumpul mencari penumpang. Kami alah tainjak-injak, tambah diinjak lo lao, tantu kami indak tarimo, ungkap Nurman Arip (35) sopir Angkasa Taksi dengan panas. Sementara itu, Witno Pelaksana Lapangan Dinas Operasi BIM yang ditemui koran ini, membenarkan perihal tidak adanya izin masuk bandara yang dimiliki oleh Bus Travel tersebut. Sebenarnya ini bentuk kesalahpahaman saja, sebenarnya kami bersama instansi terkait (Angkasa Pura II, Dinas Perhubungan, Organda, Pengusaha dan perwakilan Sopir Pandu moda BIM), sudah membicarakan masalah izin tersebut minggu sebelumnya, ungkapnya. Dalam pertemuan sudah ditetapkan sebuah regulasi, bahwa travel di bawah naungan Asita harus mendapatkan izin masuk bandara. Dari rapat tersebut telah diputuskan bahwa, beberapa perusahan travel telah mendapatkan izin memasuki areal bandara. Karena kuranngnya sosialisasi, kejadian yang cukup memalukan tersebut terjadi. Pada waktu dekat, kemungkinan kami akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, supaya tidak jadi berlarut-larut, tandasnya. Kita mungkin tidak bisa memastikan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam persoalan ini. Karena BIM merupakan pintu gerbang Sumbar, sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi, permasalahan yang sangat memalukan ini harus segera di selesaikan. PHRI Kecam Penertiban Di sisi lain, PHRI (Persatuan Hotel Restoran seluruh Indonesia), pihak hotel dan travel agent Sumatera Barat (Sumbar) mengecam operasi penertiban kendaraan hotel dan bus pariwisata yang masuk ke kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk menjemput tamu-tamu mereka. Operasi penertiban didasarkan surat edaran (SE) tertanggal 2 Januari 2006 yang ditandatangani Kepala Cabang BIM, Kabag Ops Polres Padangpariaman dan Direktur CV Sajojo Sukses. Di dalam SE tersebut, tercantum larangan kendaraan hotel mengambil penumpang di bandara. Ketua PHRI Sumbar, Aim Zein, didampingi General Manager Hotel Bumiminang IA Rizal dan Direktur Sumatera and Beyond (travel agent) Ridwan Tulus kepada wartawan koran ini mengungkapkan, akibat dari adanya penertiban itu, Sabtu (29/1) sebanyak 4 kendaraan hotel dan 4 bus pariwisata dirazia atau tidak dibenarkan masuk BIM. Akibat tidak diperbolehkan kendaraan khusus hotel masuk, terpaksa tamu-tamu VIP kita, termasuk di dalamnya ada salah seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus jalan kaki, dengan membawa koper mereka hingga ke pintu gerbang BIM, tukas I A Rizal. Padahal, kata Rizal, layanan penjemputan tamu-tamu di bandara itu merupakan bagian dari paket pelayanan dan penghormatan pihak hotel terhadap tamu-tamu yang akan berwisata, investor dan punya urusan penting lainnya di Sumbar. Jadi, keberadaan kendaraan hotel di dalam bandara bukan karena ingin parkir dan cari penumpang, tapi menjemput tamu yang ada di antaranya memang sama sekali belum mengenal Ranah Minang ini,tegas Rizal lagi. Sementara itu, Aim Zein dan Ridwan Tulus menilai pihak yang mengeluarkan SE itu sepertinya sama sekali tidak mengerti dengan pariwisata. Padahal, hotel merupakan pihak yang juga turut mempromosikan pariwisata. Apabila tamu-tamu hotel diperlakukan tidak baik, maka akan berpengaruh terhadap pariwisata daerah ini. Di seluruh dunia, baru di BIM ini kendaraan hotel dan bus pariwisata tidak diperbolehkan keluar masuk menjemput tamunya di bandara, ujar Aim Zein yang juga pemilik Radio Pronews FM ini. Untuk itu, Aim mengharapkan Pemprov Sumbar untuk segera ikut turun tangan membenahi cara-cara yang tidak baik bagi keberlangsungan iklim pariwisata Sumbar ini. Sebab, di satu sisi kita ingin wisatawan mengalir datang ke Sumbar, tapi di sisi lain, layanan kita terhadap wisatawan di pintu masuk tetap seperti itu. Gimana pariwisata kita bisa maju, keluh Aim. Seharusnya SE itu di buat dengan melibatkan unsur-unsur terkait lainnya diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, PHRI, dan Travel Agent, tambah Ridwan yang akan menggelar jalan kaki Internasional di Kota Bukittinggi bulan Maret mendatang. Dijelaskan Ridwan, seharusnya dengan prediket internasional yang sudah disandang BIM, semua pihak terkait tidak berpikiran lokal lagi. Apabila kesan pertama orang masuk Sumbar seperti itu, maka produk-produk pariwisata Sumbar akan sulit dipasarkan. Kendaraan hotel bukan taksi, tapi bagian dari paket layanan pihak hotel, ingat Ridwan. Fayadri, SE, Ak. Akt '96 IASMA I/B '96 Moderator: Mungkinkah konkow-konkow dilakukan? Sia nan lai kasato? Kirim email kosoang apobilo: Ka sato maota disiko, ka: [EMAIL PROTECTED] Maleh di palantako, ka: [EMAIL PROTECTED] cuti dari palantako, ka: [EMAIL PROTECTED] Sato duduak baliak disiko, [EMAIL PROTECTED] ingin digest sajo ka: [EMAIL PROTECTED] Photo dan file dapek di upload ka website group, cubo masuak http://groups.yahoo.com/group/palantasma1bkt/photo Baco dan upload file di: http://groups.yahoo.com/group/palantasma1bkt/files/ Bia agak tahu tantang fasilitas group pai ka: http://help.yahoo.com/help/us/groups/files YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "palantaSMA1Bkt" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

