Sopir Taksi BIM Blokir Bus Travel
* Rizal: Kita Bukan Cari Penumpang
Senin, 30-Januari-2006, 04:50:01

Pariaman, 
Padek—Cerita memalukan kembali kita dengar di Bandara Internasional
Minangkabau (BIM). Dimana Puluhan orang yang tergabung dalam asosiasi
sopir taksi BIM, mengusir Bus Pariwisata yang akan memjemput tamu hotel
ke bandara dan hanya diperbolehkan menunggu tamunya di depan pintu
gerbang Bandara.

Akibat kejadian tersebut, puluhan penumpang yang akan memanfaatkan jasa
bus travel tersebut, terpaksa berjalan kaki ke pintu gerbang sambil
menenteng barang bawaannya. Parahnya lagi di antara penumpang yang jalan
kaki tersebut, di dalamnya berada salah seorang anggota Badan
Pemeriksaan Keungan (BPK). Atas kejadian ini, setidaknya telah
memberikan citra buruk Sumbar di mata pendatang. 

”Kami sadar, atas kejadian ini nama Sumbar menjadi tercemar, habis mau
bagaimana lagi, mereka tidak mempunyai izin untuk masuk areal
Bandara,”tandas Oyong (36) Koordinator Lapangan sopir Taksi BIM. 

Lebih lanjut putra Pariaman ini menjelaskan, setiap kendaraan yang
beroperasi di BIM harus berdasarkan ketentuan yang ada. 

Ia menilai beroperasinya Bus Travel di kawasan BIM, tidak dilengkapi
dengan izin yang berlaku dan pengoperasiannya sudah melampaui batas. 

”Kami sudah sering melihat bus pariwisata beroperasi tidak sesuai dengan
aturan. Sering kali kami lihat, bus tersebut menaik turunkan penumpang
di areal bandara ini. Dalam Surat edaran (SE) tertanggal 2 Januari 2006,
ditandatangani Kepala Cabang BIM, Kabag Ops Kapolres Padangpariaman dan
Direktur CV Sajojo Sukses telah dinyatakan bahwa kendaraan hotel
dilarang mengambil penumpang di BIM,” tegasnya. Lebih lanjut Oyong
menegaskan, aksi penertiban terhadap bus travel akan tetap mereka
lakukan, sampai persoalan dituntaskan oleh pihak yang berwenang. Hal
tersebut diamini oleh puluhan sopir taksi yang sedang berkumpul mencari
penumpang. 

”Kami alah tainjak-injak, tambah diinjak lo lao, tantu kami indak
tarimo,” ungkap Nurman Arip (35) sopir Angkasa Taksi dengan panas. 

Sementara itu, Witno Pelaksana Lapangan Dinas Operasi BIM yang ditemui
koran ini, membenarkan perihal tidak adanya izin masuk bandara yang
dimiliki oleh Bus Travel tersebut. ”Sebenarnya ini bentuk kesalahpahaman
saja, sebenarnya kami bersama instansi terkait (Angkasa Pura II, Dinas
Perhubungan, Organda, Pengusaha dan perwakilan Sopir Pandu moda BIM),
sudah membicarakan masalah izin tersebut minggu sebelumnya,” ungkapnya. 

Dalam pertemuan sudah ditetapkan sebuah regulasi, bahwa travel di bawah
naungan Asita harus mendapatkan izin masuk bandara. Dari rapat tersebut
telah diputuskan bahwa, beberapa perusahan travel telah mendapatkan izin
memasuki areal bandara. ”Karena kuranngnya sosialisasi, kejadian yang
cukup memalukan tersebut terjadi. Pada waktu dekat, kemungkinan kami
akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk menyelesaikan
persoalan ini, supaya tidak jadi berlarut-larut, “ tandasnya. 

Kita mungkin tidak bisa memastikan siapa yang benar dan siapa yang salah
dalam persoalan ini. Karena BIM merupakan pintu gerbang Sumbar, sebuah
harga mati yang tidak bisa ditawar lagi, permasalahan yang sangat
memalukan ini harus segera di selesaikan. 

PHRI Kecam Penertiban 

Di sisi lain, PHRI (Persatuan Hotel Restoran seluruh Indonesia), pihak
hotel dan travel agent Sumatera Barat (Sumbar) mengecam operasi
penertiban kendaraan hotel dan bus pariwisata yang masuk ke kawasan
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk menjemput tamu-tamu
mereka. 

Operasi penertiban didasarkan surat edaran (SE) tertanggal 2 Januari
2006 yang ditandatangani Kepala Cabang BIM, Kabag Ops Polres
Padangpariaman dan Direktur CV Sajojo Sukses. Di dalam SE tersebut,
tercantum larangan kendaraan hotel mengambil penumpang di bandara. 

Ketua PHRI Sumbar, Aim Zein, didampingi General Manager Hotel Bumiminang
IA Rizal dan Direktur Sumatera and Beyond (travel agent) Ridwan Tulus
kepada wartawan koran ini mengungkapkan, akibat dari adanya penertiban
itu, Sabtu (29/1) sebanyak 4 kendaraan hotel dan 4 bus pariwisata
dirazia atau tidak dibenarkan masuk BIM. 

”Akibat tidak diperbolehkan kendaraan khusus hotel masuk, terpaksa
tamu-tamu VIP kita, termasuk di dalamnya ada salah seorang anggota Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) harus jalan kaki, dengan membawa koper mereka
hingga ke pintu gerbang BIM,” tukas I A Rizal. 

Padahal, kata Rizal, layanan penjemputan tamu-tamu di bandara itu
merupakan bagian dari paket pelayanan dan penghormatan pihak hotel
terhadap tamu-tamu yang akan berwisata, investor dan punya urusan
penting lainnya di Sumbar. 

”Jadi, keberadaan kendaraan hotel di dalam bandara bukan karena ingin
parkir dan cari penumpang, tapi menjemput tamu yang ada di antaranya
memang sama sekali belum mengenal Ranah Minang ini,”tegas Rizal lagi. 

Sementara itu, Aim Zein dan Ridwan Tulus menilai pihak yang mengeluarkan
SE itu sepertinya sama sekali tidak mengerti dengan pariwisata. Padahal,
hotel merupakan pihak yang juga turut mempromosikan pariwisata. Apabila
tamu-tamu hotel diperlakukan tidak baik, maka akan berpengaruh terhadap
pariwisata daerah ini. 

”Di seluruh dunia, baru di BIM ini kendaraan hotel dan bus pariwisata
tidak diperbolehkan keluar masuk menjemput tamunya di bandara,” ujar Aim
Zein yang juga pemilik Radio Pronews FM ini. 

Untuk itu, Aim mengharapkan Pemprov Sumbar untuk segera ikut turun
tangan membenahi cara-cara yang tidak baik bagi keberlangsungan iklim
pariwisata Sumbar ini. “Sebab, di satu sisi kita ingin wisatawan
mengalir datang ke Sumbar, tapi di sisi lain, layanan kita terhadap
wisatawan di pintu masuk tetap seperti itu. Gimana pariwisata kita bisa
maju,” keluh Aim. 

”Seharusnya SE itu di buat dengan melibatkan unsur-unsur terkait lainnya
diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, PHRI, dan Travel
Agent,” tambah Ridwan yang akan menggelar jalan kaki Internasional di
Kota Bukittinggi bulan Maret mendatang. 

Dijelaskan Ridwan, seharusnya dengan prediket internasional yang sudah
disandang BIM, semua pihak terkait tidak berpikiran lokal lagi. “Apabila
kesan pertama orang masuk Sumbar seperti itu, maka produk-produk
pariwisata Sumbar akan sulit dipasarkan. Kendaraan hotel bukan taksi,
tapi bagian dari paket layanan pihak hotel,” ingat Ridwan.
 Fayadri, SE, Ak.
 
Akt '96
IASMA I/B '96
 










Moderator: Mungkinkah konkow-konkow dilakukan? Sia nan lai kasato?

Kirim email kosoang apobilo:
Ka sato maota disiko, ka: [EMAIL PROTECTED]
Maleh di palantako, ka: [EMAIL PROTECTED]
cuti dari palantako, ka: [EMAIL PROTECTED]
Sato duduak baliak disiko, [EMAIL PROTECTED]
ingin digest sajo ka: [EMAIL PROTECTED]

Photo dan file dapek di upload ka website group, cubo masuak
http://groups.yahoo.com/group/palantasma1bkt/photo
Baco dan upload file di:
http://groups.yahoo.com/group/palantasma1bkt/files/
Bia agak tahu tantang fasilitas group pai ka:
http://help.yahoo.com/help/us/groups/files




YAHOO! GROUPS LINKS 

•  Visit your group "palantaSMA1Bkt" on the web.
  
•  To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
  
•  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 




--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke