Rabu, 08 Februari 2006

Karikatur Nabi Direpro di Bekasi 

BEKASI -- Akibat turut memuat gambar karikatur Nabi Muhammad SAW, pengelola 
tabloid mingguan PETA yang terbit di Bekasi, Jawa Barat, diperiksa polisi. 
Pemimpin Umum PETA, Imam Trikarsohadi, berdalih bahwa karikatur itu bukan 
merepresentasi Nabi Muhammad SAW, melainkan menggambarkan Presiden Irak, Saddam 
Hussein.

Tak hanya itu, tabloid tersebut juga didemo sekelompok massa yang 
mengatasnamakan umat Islam Bekasi, pada Senin (6/2) malam. Massa mendatangi 
kantor redaksi PETA yang beralamat di Jalan Raya KH Noer Ali Nomor 1 Pekayon, 
Bekasi Selatan.

Kedatangan massa tak sempat membuahkan kericuhan lantaran puluhan polisi siaga 
menjaga lokasi. Setelah dialog dengan para pengunjuk rasa, Imam langsung dibawa 
polisi ke Mapolrestro Bekasi guna diminta keterangan. Kepala Satuan Reserse dan 
Kriminal Mapolrestro Bekasi, Kompol Suwondo Nainggolan, mengatakan pihaknya 
telah memeriksa beberapa saksi baik dari ormas Islam di Bekasi maupun pemimpin 
umum PETA.

Suwondo mengungkapkan, polisi tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan. Dia 
menambahkan, secara lex generalis pengelola PETA terancam pasal 156 a dan pasal 
157 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Namun secara lex specialis, polisi 
akan meminta keterangan saksi ahli bidang hukum dan agama serta Dewan Pers. 

Protes atas pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW kemarin juga meramaikan rapat 
paripurna DPR. ''Saya mohon pimpinan agar mendesak pemerintah mengecam keras 
dan mengambil tindakan tegas atas pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW,'' kata 
Arya Bima (anggota Fraksi PDIP). Ia juga minta DPR merumuskan sikap tegas 
sebagai bentuk protes atas kartun tersebut.

Sekretaris Fraksi PPP, Lukman Hakiem, meminta pemerintah terus mendesak Denmark 
agar meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam. ''Termasuk media dalam 
negeri yang memuat ulang harus meminta maaf atas pemuatan itu. Jangan dibiarkan 
saja, karena bisa memunculkan gejolak,'' ucap Lukman Hakiem. Anggota Komisi I, 
Untung Wahono (dari Fraksi PKS), meminta pemerintah memutus hubungan diplomatik 
dengan Denmark, kalau mereka tidak menghukum pelaku pemuatan karikatur Muhammad 
SAW. 

( c42/dwo ) 
 
 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke