Rabu, 08 Februari 2006 Karikatur Nabi Direpro di Bekasi
BEKASI -- Akibat turut memuat gambar karikatur Nabi Muhammad SAW, pengelola tabloid mingguan PETA yang terbit di Bekasi, Jawa Barat, diperiksa polisi. Pemimpin Umum PETA, Imam Trikarsohadi, berdalih bahwa karikatur itu bukan merepresentasi Nabi Muhammad SAW, melainkan menggambarkan Presiden Irak, Saddam Hussein. Tak hanya itu, tabloid tersebut juga didemo sekelompok massa yang mengatasnamakan umat Islam Bekasi, pada Senin (6/2) malam. Massa mendatangi kantor redaksi PETA yang beralamat di Jalan Raya KH Noer Ali Nomor 1 Pekayon, Bekasi Selatan. Kedatangan massa tak sempat membuahkan kericuhan lantaran puluhan polisi siaga menjaga lokasi. Setelah dialog dengan para pengunjuk rasa, Imam langsung dibawa polisi ke Mapolrestro Bekasi guna diminta keterangan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Mapolrestro Bekasi, Kompol Suwondo Nainggolan, mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi baik dari ormas Islam di Bekasi maupun pemimpin umum PETA. Suwondo mengungkapkan, polisi tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan. Dia menambahkan, secara lex generalis pengelola PETA terancam pasal 156 a dan pasal 157 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Namun secara lex specialis, polisi akan meminta keterangan saksi ahli bidang hukum dan agama serta Dewan Pers. Protes atas pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW kemarin juga meramaikan rapat paripurna DPR. ''Saya mohon pimpinan agar mendesak pemerintah mengecam keras dan mengambil tindakan tegas atas pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW,'' kata Arya Bima (anggota Fraksi PDIP). Ia juga minta DPR merumuskan sikap tegas sebagai bentuk protes atas kartun tersebut. Sekretaris Fraksi PPP, Lukman Hakiem, meminta pemerintah terus mendesak Denmark agar meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam. ''Termasuk media dalam negeri yang memuat ulang harus meminta maaf atas pemuatan itu. Jangan dibiarkan saja, karena bisa memunculkan gejolak,'' ucap Lukman Hakiem. Anggota Komisi I, Untung Wahono (dari Fraksi PKS), meminta pemerintah memutus hubungan diplomatik dengan Denmark, kalau mereka tidak menghukum pelaku pemuatan karikatur Muhammad SAW. ( c42/dwo ) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

