Republika, Minggu, 19 Februari 2006

Mazhab Bani Israil 

Oleh : Haedar Nashir 

Maaf,    Anda    ingin    telanjang   di   muka   umum?   Telanjanglah
sebebas-bebasnya,  tak  perlu  sungkan.  Telanjang  itu katanya simbol
kejujuran.  Ketika  kemunafikan  merajalela,  ketelanjangan  merupakan
pilihan.   Simbol   perlawanan   terhadap   berbagai  topeng.  Jadilah
ketelanjangan  sebagai  benar,  bahkan  perlu  dipertunjukan  di ruang
publik.  Telanjang  bukan  lagi  keseronokan, apalagi melanggar moral.
Ketelanjangan   bukan  lagi  sebuah  kebugilan  fisik,  yang  mengoyak
nilai-nilai  luhur  kehidupan.  Ketelanjangan itu sebuah estetika yang
filosofis.

Demikian  logika  kaum  seniman  dan  pendukung  ekspresi  bebas-nilai
beragumentasi  soal  telanjang tubuh di muka publik. Ketika karya seni
digital  menampilkan  foto  dua artis ternama dalam keadaan telanjang,
yang  menuai  kritik  dan  aduan  masyarakat  yang  tak  setuju,  para
pendukung  seni telanjang membela mati-matian. Foto telanjang itu sama
sekali  bukan  pornografi atau pornoaksi, tetapi sebuah keindahan yang
melambangkan kejujuran. Jadi bukan sesuatu yang porno, baik pornografi
maupun pornoaksi.

Soal  porno?  Tergantung  pada  orangnya,  demikian dalih mereka. Bagi
orang  berpikiran ngeres, katanya, foto telanjang itu jadi porno. Bagi
penikmat  seni  dan  mereka yang tidak ngeres, foto atau apa pun karya
seni  yang  ditampilkan itu menjadi indah. Itu namanya estetika, bukan
kepornoan.  Bukan keseronokan. Lagian, kaum agamawan, juga orang awam,
mereka tak paham seni. Wong mereka biasa ngaji kitab kuning, mana tahu
cita rasa seni, kecuali seniman yang kiai atau kiai yang seniman. Seni
itu  berbeda  dari  agama  dan  moral. Seni itu seni, bukan yang lain.
Bagaimana  Undang-undang  atau  agama  mau  membatasi  karya seni yang
memiliki  norma  sendiri,  yang  berbeda  dari  norma hukum dan agama?
Begitulah argumen kaum seniman bebas-nilai.

Maka, ketika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi digulirkan di DPR, para
seniman  dan  mereka  yang  mendukung seni bebas-nilai itu betul-betul
menolaknya.  Mula-mula mereka menolaknya karena batasan pornografi dan
pornoaksi  tidak  jelas.  Ada  juga  yang menerima, tetapi hanya untuk
membatasi  atau  memberantas  tabloid,  majalah,  surat kabar, dan VCD
porno  yang seronok dan kini tengah dirazia polisi di berbagai tempat.
Apalagi  kalau  VCD atau karya seronok itu hasil bajakan, para seniman
itu  setuju  sekali  dengan  razia  polisi,  maklum karya-karya mereka
banyak  dibajak. Kalau menyentuh keuntungan bagi kepentingannya memang
gampang sekali setuju, tapi kalau merugikan menolak dengan keras.

Ketika  konsep  porno  dijelaskan,  mereka bergeser lagi ke sisi lain.
Baiklah,  pornografi  jelas  batasannya,  tetapi  pornoaksi bagaimana?
Bagaimana  para  penari  seni  tradisional seperti tari Bali, penduduk
asli  di  pedalaman  Papua,  apa  mau  dikategorikan pornoaksi? Ketika
dijelaskan,  bahwa hal-hal seperti itu dimasukkan dalam konteks budaya
daerah   yang   memiliki   wilayah   aturan   sendiri,   para  seniman
sekuler-liberal  itu  bergeser  lagi.  Taruhlah batasan pornografi dan
pornoaksi itu diperjelas, tetapi apa harus ada Undang-Undang? Seni dan
ekspresinya tidak bisa dibatasi oleh apa pun.

Pendukung  seni  bebas-nilai  bahkan  kian  bertambah.  Sejumlah pihak
menolak  RUU  Anti  Pornografi  dan  Pornoaksi  dengan logika hubungan
rakyat  dan  negara.  Janganlah negara mengatur moral masyarakat, kata
mereka.  Biarlah  moral itu jadi milik kehidupan orang perorang, tidak
perlu diatur negara.

Dengan  berbagai  dalih  yang  hebat  dikatakan, di negara-negara maju
seperti  di  Barat, negara tidak ikut campur dalam urusan moral maupun
agama.  Moral dan agama jangan masuk urusan negara, biarlah jadi milik
pribadi  manusia,  warga  negara.  Itulah  logika kaum sekuler, dengan
pengalaman  hubungan  agama  (Kristen) di Barat. Kelompok ini beberapa
waktu   yang   silam   juga  menolak  kehadiran  Undang-Undang  Sistem
Pendidikan Nasional, yang memasukan pendidikan agama.

Pemisahan  negara  dan  agama  berangkat dari paradigma Barat, sebagai
pilihan paling ekstrem dari trauma buruk hubungan Gereja dan negara di
abad   pertengahan.   Peradaban  modern  Barat  yang  menjadi  rujukan
modernitas  di  seluruh  negeri  sekaligus mematok pemisahan agama dan
negara.  Pola  ini  dianggap berlaku ideal dan universal untuk seluruh
dunia,  tanpa  kecuali. Jika ada negara dan komunitas agama yang ingin
melembagakan  agama  atau  mempertautkannya  ke dalam negara, dianggap
buruk   bagi   bangunan  peradaban  modern.  Tidak  mengikuti  standar
kebudayaan  Barat  yang maju, modern, dan berperadaban tinggi, sebagai
kiblat  kejayaan.  Tapi  ironisnya,  ketika  negara dalam beberapa hal
menguntungkan,  kaum  sekularis  netral  agama  dan penganut pemisahan
agama  dan  negara  itu,  tidak  malu-malu  juga meminta campur tangan
negara  untuk kepentingan menyalurkan aspirasinya. RUU Anti Pornografi
dan  Pornoaksi  ditolak karena tidak jelas batasannya. Setelah dibikin
jelas,  ditolak  pula  dengan  alasan negara tidak boleh campur tangan
mengurus  atau  mengatur  moral  masyarakat.  Ditolak pula karena seni
memiliki  nalar  dan  kebebasan  sendiri, yang tidak bisa dijerat oleh
hukum negara.

Kita   jadi   ingat  kaum  Bani  Israil,  umat  Nabi  Musa  yang  suka
membangkang.  Ketika  kaum Musa itu ditinggal pergi ke Gunung Tursina,
mereka  kembali  murtad  dan  menyembah  sapi.  Lalu terjadilah sebuah
peristiwa  pembunuhan.  Si pembunuh malah melaporkan pembunuhan itu ke
publik,  bahwa  ada  pembunuhan entah siapa yang melakukannya. Keadaan
jadi  anarkis,  tak  ditemukan  siapa pembunuhnya. Dengan wahyu Tuhan,
Musa  menyuruh  penyembilihan  sapi sebagai kata putus untuk menemukan
pembunuhnya.   Langkah   itu   selain   sebagai   ikhtiar   mengakhiri
perselisihan    akibat    pembunuhan,    sekaligus    sebagai   simbol
mendelegitimasi kemusyrikan kaum Bani Israil yang menyembah sapi.

Tapi  apa  lacur?  Kaum  Bani  Israil memang dikenal suka membangkang.
Mereka  bertanya  kepada  Musa  alaihissalam.  Mula-mula menolak untuk
menyembelih  sapi,  karena takut jadi ejekan. Setelah diyakinkan Musa,
akhirnya  mau  tapi  masih  bertanya pula. Tanyakan kepada Tuhan, sapi
betina  atau  jantan?  Sapi betina. Tua apa masih muda? Tidak tua juga
tidak  muda.  Apa  warnanya? Sapi kuning tua, yang menyenangkan setiap
orang  yang  memandangnya.  Kaum  Musa  itu  masih juga bertanya, sapi
seperti  apa  lagi? Sapi betina yang dikehendaki itu ialah sapi betina
berwarna  kuning  tua,  yang  belum pernah dipakai membajak tanah atau
mengairi  tanaman,  tidak cacat, juga tidak ada belangnya. Nyaris saja
mereka   mengingkarinya,   jika  tidak  karena  kehabisan  logika  dan
kesabaran Nabi Musa. Selalu bertanya dan mengaburkan logika agama demi
menisbikan dan bahkan menolaknya.

Kita  berharap  mazhab Bani Israil tidak semakin meluas di negeri ini.
Lebih-lebih  yang  berkaitan  dengan  membangun  moral  masyarakat dan
tegaknya  nilai-nilai luhur agama dalam kehidupan publik. Jika ditarik
ke  sana  ke  mari,  apa pun bisa direlatifkan, bahkan agama dan Tuhan
sekalipun.  Sudah terlalu jauh moralitas di negeri ini kehilangan daya
rekatnya  dalam  kehidupan  individu  maupun  kolektif.  Sudah terlalu
meluas   dan  menyolok  mata  pula  berbagai  bentuk  keseronokan  dan
demoralisasi  hadir  di  ruang publik kita tanpa rasa sungkan. Kasihan
sekali masa depan generasi anak-anak bangsa di negeri ini. Mereka jadi
sasaran  empuk  dan  konsumen murahan dari berbagai produk keseronokan
yang  merusak  moral  dan  potensi  diri anak negeri. Di tengah bahana
demoralisasi  dan  keseronokan  yang  liar  seperti itu, ternyata para
seniman  dan penganut paham sekuler agama, tidak banyak berbuat selain
asyik-maksyuk dengan dunianya sendiri secara ananiyah.

Biarlah setiap pilar bergerak untuk memulai membangun karakter bangsa,
juga melalui penegakan moral agama maupun konstitusi negara dan hukum.
Memang  hukum  saja  tidak cukup. Politik saja tidak cukup. Pendidikan
formal  saja  tidak  memadai.  Negara  pun  tidak  cukup. Bahkan, jika
dinisbikan,  upaya  setiap agama dan kelompok-kelompok agama pun tidak
cukup  untuk  membangun  moral dan mencegah kerusakan. Tapi jika tidak
dimulai, mau dari mana dan kapan lagi?

Jika  semua  hal  dinisbikan,  jangankan  sebuah Undang-Undang, bahkan
agama dan Tuhan pun bisa dianggap nihil. Lalu yang muncul ke permukaan
ialah  imperium  baru yang bernama kebebasan, seni, dan demokrasi yang
mendewakan dirinya sendiri dan tak boleh tersentuh apapun. Mazhab Bani
Israil  dengan  logika  relativisme,  anarkisme,  dan nihilisme lantas
hadir kembali di alam modern laksana sebuah kekaisaran baru yang penuh
gemerlap, sekaligus berwajah cantik.

http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=49


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke